TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kader Partai Persatuan Pembangunan atau PPP berunjuk rasa pada Jumat, 14 Juni 2024, menuntut mundurnya pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Mardiono. Pengunjuk rasa terbagi dalam dua kelompok yang mengatasnamakan Front Kader Ka'bah Bersatu (FKKB) dan Gerakan Pemuda Ka'bah. Mereka berdemonstrasi di depan kantor Dewan Pimpinan Pusat PPP di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Koordinator FKBB Muchbari mengatakan mereka meminta Mardiono mundur bukan hanya karena gagal membawa PPP ke Senayan, tetapi juga karena sikapnya yang justru menyalahkan kader partai yang telah berjuang di Pemilu 2024.
Tuntutan para kader PPP tersebut mendapat respons dari internal partai, termasuk dari Mardiono sendiri.
1. Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Mardiono: Silakan Sampaikan di Rapimnas atau Mukernas
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Mardiono mengatakan dia tidak ingin menanggapi tuntutan yang memintanya mundur. Sebab, kata dia, dalam PPP terdapat konstitusi yang harus dipatuhi oleh seluruh jajaran. Dia menyarankan agar pendapat disampaikan dalam forum resmi partai.
Mantan Ketua Badan Pemenangan Pemilu PPP itu mencurigai adanya gerakan yang diorganisasi untuk memintanya mundur. Sebab, dalam waktu yang sama pada Jumat, 14 Juni lalu, terdapat pula kelompok yang meminta agar Mardiono terus menjabat hingga dilaksanakan muktamar partai.
"Curiga ada yang menggerakan ini tentu ada. Sah-sah aja, karena PPP ini kan milik rakyat, bukan milik pribadi," kata Mardiono kepada Tempo pada Ahad, 16 Juni 2024.
Mardiono menyebutkan, apabila dia dianggap gagal dan harus mundur sebagai Plt Ketua Umum PPP, pendapat dapat disampaikan kader melalui rapat pimpinan nasional atau musyawarah kerja nasional.
Nantinya, kata dia, segala pendapat tersebut akan dibahas dan diambil keputusannya secara kolektif kolegial, sebagaimana PPP menjunjung asas demokratis. "Jadi untuk apa mundur kalau ini pendapat di luar konstitusi PPP," ujar dia.
Sebagai seorang pemimpin, kata dia, tentu hak berbicara dan berpendapat selalu dihormati. Namun tidak semua pendapat tersebut mesti diakomodasi.
"Jangan hanya karena ada demonstrasi di luar forum resmi langsung diambil keputusan. Silakan sampaikan di rapimnas atau mukernas," ujar Mardiono.
2. Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno: Setiap Individu Berhak Menyampaikan Pandangannya
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sandiaga Uno, menanggapi unjuk rasa sejumlah kader partainya yang meminta pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengundurkan diri. Sandiaga menilai demonstrasi tersebut merupakan bagian dari kebebasan berpendapat.