Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menko PMK Berharap Pesantren Bukan Cuma Bisa Cetak Santri, Tapi...

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 10 Juni 2024, usai rapat persiapan perayaan HUT ke-79 RI di IKN. TEMPO/Daniel A. fajri
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 10 Juni 2024, usai rapat persiapan perayaan HUT ke-79 RI di IKN. TEMPO/Daniel A. fajri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pesantren sebagai lembaga pendidikan harus turut memberikan pemberdayaan dan pengembangan masyarakat di samping pembelajaran agama yang menjadi pengetahuan utama para santri.

“Pondok pesantren itu tidak hanya mencetak santri yang ahli agama yang mensyiarkan Islam bagi masyarakat, tetapi juga harus bisa membantu masyarakat menyelesaikan berbagai macam persoalan dalam kehidupan sehari-hari, berbangsa, dan bernegara,” ujar Muhadjir dalam rilis resmi, yang dikutip Ahad, 16 Juni 2024.

Sabtu kemarin, Menko PMK menyampaikan ceramah pendidikan yang diperuntukan untuk membekali para santri pesantren Al Ubaidah Kertosono yang berlokasi di Kabupaten Nganjuk. Dalam kesempatan itu, Muhadjir mengatakan dorongan pemerintah terhadap pengembangan pondok pesantren telah ditindaklanjuti oleh Presiden Joko Widodo yang mencetuskan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Isi undang-undang tersebut telah mengamanatkan pesantren tidak hanya menjadi lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai lembaga yang dapat melakukan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.

Kehadiran regulasi tersebut sekaligus menjadi dasar legitimasi pondok pesantren yang telah sah di mata hukum dan dilindungi keberadaannya oleh negara. Muhadjir menyebut, berlakunya aturan itu menjadi bentuk perhatian serius pemerintah terhadap pesantren.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Alhamdulillah Bapak Presiden Jokowi memberikan perhatian yang sangat besar terhadap keberadaan pondok pesantren, antara lain disahkan Undang-Undang Pesantren. Jadi pesantren sekarang sah menjadi lembaga pendidikan, menjadi lembaga pengembangan dan pemberdayaan masyarakat yang sah karena sudah mendapatkan payung hukum,” kata Muhadjir.

Muhadjir turut menyampaikan, dorongan kepada pesantren yang harus mampu memberikan pendidikan agama dan pengetahuan umum yang berimbang sejalan dengan perintah agama yang menyatakan keberadaan keduanya tidak boleh berat sebelah.

“Kita ini diperintah oleh Allah untuk menyeimbangkan kehidupan. Agar hidup kita itu imbang antara dunia dan akhirat, antara duniawi dan ukhrowi, antara ilmu-ilmu pengetahuan agama dan ilmu pengetahuan umum, tidak boleh berat sebelah,” kata Muhadjir.

Pilihan editor: Kans Duet Anies Baswedan-Kaesang di Pilkada Jakarta, PSI: Tunggu Agustus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menko PMK Muhadjir Usulkan Pembentukan Satgas Tanggani Dugaan Kecurangan PPDB 2024

4 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat Rakor Tingkat Menteri Tindak Lanjut Dukungan Bantuan Kemanusiaan Akibat Bencana Tanah Longsor di Prov. Enga, Papua Nugini di Kemenko PMK, Jakarta, 1 Juli 2024. Muhadjir Effendy mengatakan Indonesia akan mengirimkan bantuan senilai Rp17 miliar untuk korban tanah longsor di Papua Nugini. Rencana pengiriman bantuan ini mulai disalurkan pada 8 Juli 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menko PMK Muhadjir Usulkan Pembentukan Satgas Tanggani Dugaan Kecurangan PPDB 2024

Menko PMK Muhadjir Effendi mengusulkan pembuatan satuan tugas (Satgas) untuk tanggani dugaan kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.


Data Calon Penerima KIP Kuliah Hilang Usai PDNS Diretas, Menko PMK: Harus Input Ulang

4 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, pada Rabu, 19 Juni 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Data Calon Penerima KIP Kuliah Hilang Usai PDNS Diretas, Menko PMK: Harus Input Ulang

Mahasiswa baru penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah harus mengunggah ulang data-data diri setelah PDNS dibobol hacker


Pasca Operasi, Prabowo Langsung Dampingi Jokowi di HUT ke-78 Bhayangkara

13 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menghadiri upacara HUT Bhayangkara ke-78 di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Senin, 1 Juli 2024. TEMPO/Subekti
Pasca Operasi, Prabowo Langsung Dampingi Jokowi di HUT ke-78 Bhayangkara

Prabowo kembali beraktivitas usai satu pekan yang lalu sukses menjalankan operasi cedera kaki.


Muhadjir Effendy Sebut Penerima Bansos Judi Online Korban yang Menderita

14 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 10 Juni 2024, usai rapat persiapan perayaan HUT ke-79 RI di IKN. TEMPO/Daniel A. fajri
Muhadjir Effendy Sebut Penerima Bansos Judi Online Korban yang Menderita

Korban judi online adalah mereka yang menderita kerugian baik secara material finansial maupun psikososial.


Santriwati Pondok Pesantren Al Aziziyah Meninggal, Diduga Korban Perundungan

2 hari lalu

Kedatangan jenazah Nurul Izatih, santriwati korban perundungan untuk diotopsi di RS Bhayangkara Polda NTB foto : istimewa Kuasa Hukum korban
Santriwati Pondok Pesantren Al Aziziyah Meninggal, Diduga Korban Perundungan

Dugaan perundungan itu muncul karena sebelum meninggal, Nurul Izatih, sempat bercerita ia dipukuli oleh tiga temannya sesama santri di ponpes itu.


Dewan Jaminan Sosial Nasional Periode 2024-2029 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

3 hari lalu

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata saat ditemui usai sidang paripurna pengesahan UU APBN 2024 di Senayan, Jakarta pada Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Dewan Jaminan Sosial Nasional Periode 2024-2029 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Seleksi Dewan Jaminan Sosial Nasional dibuka untuk anggota dari unsur tokoh atau ahli, organisasi pengusaha dan buruh.


Menko PMK Imbau Jangan Asal Berikan Nomor Rekening, Bisa Disalahgunakan untuk Judi Online

6 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menko PMK Imbau Jangan Asal Berikan Nomor Rekening, Bisa Disalahgunakan untuk Judi Online

Nomor rekening dan nama pemiliknya bisa dimanfaatkan oleh pemain judi online, untuk mereka bermain judi online.


Polemik Pelaku Judi Online dapat Bansos, Jokowi: Nggak Ada, Nggak Ada

11 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan tentang bahaya judi online, Istana Merdeka, 12 Juni 2024. Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Polemik Pelaku Judi Online dapat Bansos, Jokowi: Nggak Ada, Nggak Ada

Jokowi menanggapi soal polemik pemberian bansos kepada pelaku judi online. Siapa korban judol penerima bansos menurut Muhadjir Efendy?


Kata Muhadjir Effendy Soal Evaluasi Penyelenggaraan Haji dari Timwas DPR

12 hari lalu

Pemandangan Ka'bah dari udara saat jamaah melakukan Tawaf di Masjidil Haram, saat menjalankan ibadah haji tahunan, di Mekah, Arab Saudi, 11 Juni 2024. REUTERS/Mohammed Torokman
Kata Muhadjir Effendy Soal Evaluasi Penyelenggaraan Haji dari Timwas DPR

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengaku penyelenggaraan haji masih mengalami persoalan.


Jokowi Respons Wacana Keluarga Korban Judi Online Dapat Bansos: Nggak Ada

12 hari lalu

Presiden Jokowi menjelaskan tentang program pompanisasi untuk meningkatkan produktivitas pertanian di semua provinsi rawan kekeringan, seusai peninjauan ke Desa Krendowahono, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Jokowi Respons Wacana Keluarga Korban Judi Online Dapat Bansos: Nggak Ada

Presiden Jokowi memberikan tanggapan terkait munculnya wacana keluarga korban judi online diberi bansos. Dia memastikan tidak ada bantuan tersebut.