Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Data Pemain Judi Online di Indonesia versi Menkopolhukam

image-gnews
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan, sebanyak 80 persen pemain judi online di Indonesia berasal dari masyarakat tingkat menengah ke bawah.

"Sesuai data bahwa pemain judi online itu masyarakat tingkat menengah ke bawah," kata Hadi, Jumat, 14 Juni 2024, seperti dikutip dari Tempo.

Menkopolhukam mengatakan, mayoritas masyarakat kelas menengah ke bawah itu melakukan deposit untuk bermain judi online dengan nilai Rp 100 sampai 200 ribu. Ia turut prihatin atas banyaknya korban yang terjerat judi online itu.

"Kami mohon doanya untuk bisa memberantas judi online ini sampai ke akar-akarnya," kata dia.

Hadi juga mengatakan, bahwa pihaknya telah memblokir setidaknya 5 ribu rekening berkaitan dengan judi online. Namun, upaya itu tidak membuat judi online hilang.

Kerja sama dengan Interpol

Hadi mengungkapkan, pihaknya akan bekerja sama dengan Interpol dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk melacak sumber operasional situs judi online.

"Perlunya kita bekerja dengan Interpol dan Kemenlu untuk bisa memfasilitasi agar server-server yang ada di luar sana bisa tidak mengakomodasi kepentingan judi online dari Indonesia," kata Hadi.

Dengan bekerja sama dengan Interpol, Satuan Tugas atau Satgas Judi Online yang terbentuk nanti akan miliki daya jangkau yang luas dalam menelusuri pihak yang mengoperasikan situs judi online.

Hadi menjelaskan, penelusuran itu nantinya dilakukan dengan cara mencari tahu aliran dana dari rekening yang sering dilakukan untuk menampung uang judi online.

Sejauh ini, Kemenko Polhukam telah memblokir 5.000 rekening yang disinyalir aktif digunakan dalam aktivitas judi online.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bermodalkan temuan tersebut dan bantuan Interpol, Hadi yakin satgas akan lebih mudah memberantas situs-situs judi online di Indonesia.

Untuk diketahui, saat ini Kemenko Polhukam tengah mempersiapkan Satgas Judi Online. Satgas tersebut akan berisikan beragam instansi penegak hukum dan badan-badan yang berkaitan dengan keuangan.

Hingga saat ini, pihak Kemenko Polhukam tengah menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang akan dijadikan sebagai dasar hukum penugasan Satgas Judi Online.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya mengatakan, pemerintah secara serius memberantas judi online. Kepala negara menyebut Satgas Judi Online lintas kementerian dan lembaga akan segera rampung.

“Pemerintah serius memerangi judi online. Satgas judi online sebentar lagi akan selesai dibentuk yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online," kata Jokowi pada Rabu, 12 Juni 2024.

Wacana pemerintah membentuk satgas judi online sudah mencuat sejak April 2024. Sejumlah kementerian dan lembaga seperti kepolisian, Kominfo, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal dilibatkan.

DANIEL A. FAJRI | NOVALI PANJI NUGROHO

Pilihan Editor: Menkopolhukam Hadi Sebut 80 Persen Pemain Judi Online dari Masyarakat Menengah ke Bawah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pentingnya Peran Ibu Mencegah Keluarga Main Judi Online

23 jam lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Pentingnya Peran Ibu Mencegah Keluarga Main Judi Online

Peran ibu-ibu dalam memberantas judi online sangat penting karena lebih dekat dengan anak-anak dan juga mencegah suami kecanduan.


Ini Empat Langkah Hindari Jeratan Judi Online

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat menyampaikan keterangan saat Ngopi Bareng Kominfo di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu, 11 September 2024. Kementerian Kominfo bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) membahas strategi Fintech dalam menghadapi dan menanggulangi segala tindakan terkait judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ini Empat Langkah Hindari Jeratan Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan empat cara untuk menghindarkan diri dari jeratan judi online.


Tutup Ribuan Investasi sampai Pinjol Bodong yang Rugikan Ratusan Trilun, OJK: Kami tak Tinggal Diam

1 hari lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
Tutup Ribuan Investasi sampai Pinjol Bodong yang Rugikan Ratusan Trilun, OJK: Kami tak Tinggal Diam

OJK telah menutup 10.890 entitas ilegal yang meliputi investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, yang merugikan masyarakat Rp139,67 triliun.


Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

1 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

Kementerian Luar Negeri menyebut korban dan pelaku dalam kasus kematian di Kamboja terlibat dalam bisnis judi online.


Kementerian Luar Negeri Benarkan 1 WNI di Kamboja Tewas Dikeroyok

1 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Benarkan 1 WNI di Kamboja Tewas Dikeroyok

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan adanya kasus WNI meninggal di Kamboja akibat kekerasan yang diduga dilakukan sesama WNI


Budi Arie Beberkan Dampak Sosial Ekonomi dari Judi Online: Kasus Perceraian Melonjak jadi 1.572

3 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, saat ditemui di Kompleks Parlemen Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Budi Arie Beberkan Dampak Sosial Ekonomi dari Judi Online: Kasus Perceraian Melonjak jadi 1.572

Selain berdampak pada kondisi ekonomi, menurut Budi Arie, judi online juga berdampak negatif secara sosial.


OJK Terima Aduan Ada Masyarakat yang Jual Data Pribadi dan NIK untuk Buka Rekening Judi Online

4 hari lalu

Ilustrasi judi online.
OJK Terima Aduan Ada Masyarakat yang Jual Data Pribadi dan NIK untuk Buka Rekening Judi Online

OJK menemukan beberapa pemiliki rekening secara sengaja menjual data pribadinya untuk pembuatan rekening terafiliasi judi online.


Rupa-rupa Sanksi Berat Bagi ASN yang Bermain Judi Online

7 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Rupa-rupa Sanksi Berat Bagi ASN yang Bermain Judi Online

Pemerintah menetapkan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam aktivitas judi online, mulai dari teguran hingga pemberhentian sementara.


Polisi Sudah Tahu Lokasi Bos Brandoville Studios Cherry Lai, Kini Koordinasi dengan Interpol

9 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat lakukan olah TKP di Kantor Brandoville Studios, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Polisi Sudah Tahu Lokasi Bos Brandoville Studios Cherry Lai, Kini Koordinasi dengan Interpol

Delapan saksi sudah diperiksa oleh Polres Metro Jakpus, yaitu 6 mantan karyawan Brandoville Studios, serta Ketua RT dan ibu korban.


Alasan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Bilang Kerawanan di Jatim Rendah Saat Pilkada 2024

9 hari lalu

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto usai menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi Peran Strategis Media Massa Nasional dalam Rangka Dukung Pemberitaan Positif pada Pilkada, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. Tempo/Novali Panji
Alasan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Bilang Kerawanan di Jatim Rendah Saat Pilkada 2024

Hadi Tjahjanto menyebutkan seluruh tahapan Pilkada 2024 di Jatim hingga masa kampanye berjalan sesuai dengan agenda KPU.