Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beri Kuliah ke Kader PDIP, Mahfud Md: Kita Sedang Kehilangan Arah Hukum

image-gnews
Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md., menyoroti kondisi hukum dan demokrasi Indonesia. Dia mengatakan hukum Indonesia sedang kehilangan arah belakangan ini. 

"Kita sedang kehilangan arah hukum yang benar, kehilangan sukma hukum. Itu tidak bisa disembunyi-sembunyikan," kata Mahfud saat ditemui wartawan usai menghadiri Sekolah Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juni 2024.

Guru besar hukum tata negara Universitas Islam Indonesia (UII) itu menerangkan pernyataannya soal permasalahan hukum di Indonesia dapat dibuktikan baik melalui kajian teoritis maupun tinjauan dari praktik konkrit. Kondisi itu, jelas Mahfud, berbahaya bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia. 

Lebih lanjut, Mahfud juga menyatakan bahwa demokrasi Indonesia terancam jika hukum tidak diterapkan dengan cara yang benar. "Demokrasi bisa disalahgunakan. Membunuh demokrasi dengan cara demokratis," ujarnya. 

Kemudian, Mahfud turut menyoroti soal hukum progresif dan keadilan substantif. Dia mengkritik ahli hukum yang hanya melihat hukum secara normatif dan sekadar menganggap hukum sebagai aturan belaka.

Namun, Mahfud irit berkomentar saat ditanya soal kondisi hukum dan demokrasi Indonesia jika menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution, dan anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Kamu tahu jawabannya, kok tanya lagi," tutur Mahfud kepada wartawan. 

Dalam paparannya di hadapan calon legislatif PDIP terpilih, Mahfud menyinggung soal pembentukan hukum yang seenaknya untuk kepentingan politik golongan tertentu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Hukum dibuat sesukanya, tidak pakai demokrasi, suara rakyat, ataupun aspirasi. Hal yang kayak gini menimbulkan kesewenang-wenangan," kata Mahfud. 

Mahfud juga menyinggung soal urgensi keseimbangan hukum dan demokrasi bagi kelangsungan kehidupan bernegara. "Jika hukum dan demokrasi tidak dibangun dan ditegakkan dengan seimbang maka sulit membangun Indonesia Emas 2045. Jangan mimpi," ujarnya. 

Kemudian, Mahfud juga menjabarkan hubungan politik dan hukum. Dia mengatakan, kondisi politik yang demokratis dapat disandingkan dengan hukum yang progresif. 

Politik demokratis, Mahfud menyampaikan, terdiri dari beberapa ciri, yakni lembaga legislatif menentukan kebijakan hukum, pemerintah bersifat netral dan taat asas, serta kehidupan pers yang bebas. Sementara itu, hukum progresif memiliki ciri-ciri khusus, yaitu pembuatan aturan yang partisipatif, substansinya inspiratif, dan tafsir implementasinya dibatasi. 

Sebaliknya, Mahfud juga menjelaskan kondisi politik yang otoriter dan hukum ortodoks-konservatif. Dalam politik otoriter, Mahfud, lembaga legislatif cenderung penurut, pemerintah sering mengintervensi, dan kebebasan pers dibatasi. 

"Kalau hukum ortodoks-konservatif, pembuatannya sentralistik (terpusat), substansinya normatif-instrumentalistik, dan sifatnya open interpretative," ucapnya. 

 Pilihan editor: Kunjungi Pemondokan Jemaah Haji di Makkah, DPR Minta Stok Obat Flu Ditambah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Momen Jokowi dan Prabowo Saksikan Parade Alutsista TNI AL di Teluk Jakarta

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga dari kiri) dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyaksikan parade alutsista TNI Angkatan Laut di Teluk Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Momen Jokowi dan Prabowo Saksikan Parade Alutsista TNI AL di Teluk Jakarta

Presiden Jokowi menyaksikan parade alutsista dari geladak KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992).


Alasan Peneliti Sebut Ahmad Luthfi-Taj Yasin Bisa Ancam Dominasi PDIP di Jateng

1 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol Ahmad Luthfi (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 29 Agustus 2024. Pemeriksaan kesehatan tersebut untuk kepentingan persyaratan mendaftar sebagai Bacagub dan Bacawagub di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Provinsi Jawa Tengah pada Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Alasan Peneliti Sebut Ahmad Luthfi-Taj Yasin Bisa Ancam Dominasi PDIP di Jateng

Pengamat menilai karakter pemilih yang cenderung agamis-religius menguntungkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2025.


3 Perkara yang Digugat Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat Terkait Pemecatannya oleh PDIP

2 jam lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
3 Perkara yang Digugat Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat Terkait Pemecatannya oleh PDIP

Saat ini, permohonan Tia Rahmania sudah masuk ke tahap persidangan.


Presiden Jokowi Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI RJW-992

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima penghargaan Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992) Markas Komando Lintas Laut Militer, Jakarta Utara, Sabtu 28 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI RJW-992

Brevet Kehormatan Hiu Kencana yang diterima Jokowi adalah satu bentuk penghormatan dan penghargaan TNI Angkatan Laut, khususnya Satuan Kapal Selam.


Klaim Jokowi Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Berikut Serba-serbi Masalah IKN

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo (depan) bersama Menteri PUPR yang juga Plt Kepala Ototiratas IKN Basuki Hadimuljono (kedua kanan) dan Wakil Menteri ATR yang juga Wakil Kepala Otoritas IKN Raja Juli Antoni (kanan) serta sejumlah influencer media sosial mengendarai motor melewati Jalan Tol IKN di Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu 28 Juli 2024. Presiden Joko Widodo menyusuri Tol IKN seksi 3A hingga 5A menggunakan sepeda motor sebelum meresmikan Jembatan Pulau Balang di Kalimantan Timur yang merupakan bagian dari Tol IKN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Klaim Jokowi Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Berikut Serba-serbi Masalah IKN

Jokowi klaim bahwa pemindahan ibu kota negara dan pembangunan IKN merupakan kehendak rakyat. Apa saja masalah yang melingkupi IKN?


Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

5 jam lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

Awalnya Tia Rahmania ingin melaporkan pihak yang menuduhnya melakukan penggelembungan suara ke Bareskrim Mabes Polri.


Kasus Tuduhan Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Tia Rahmania Batal Maju Jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

5 jam lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Kasus Tuduhan Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Tia Rahmania Batal Maju Jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

Kader Tia Rahmania dipecat PDIP karena terbukti melakukan penggelembungan suara. Pada SK KPU Nomor 1368, Tia Rahmania digantikan oleh Bonnie Triyana.


Cerita Mahfud Md Pernah Tangani Kasus Pemalsuan Akta Notaris yang Dibekingi Pejabat

13 jam lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Cerita Mahfud Md Pernah Tangani Kasus Pemalsuan Akta Notaris yang Dibekingi Pejabat

Menurut Mahfud Md, akta notaris yang dipalsukan itu berhasil mendapatkan tempat di pengadilan dan dinyatakan sah secara hukum.


Mahfud Md Bilang Masih Ada Harapan untuk Perlindungan HAM di Indonesia

13 jam lalu

Dirjen Kemenkumham Dhahana Putra, eks Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di acara Peluncuran dan Diseminasi Hasil Riset
Mahfud Md Bilang Masih Ada Harapan untuk Perlindungan HAM di Indonesia

Kata Mahfud Md, angka pembela HAM yang dilindungi oleh negara memang tidak sebanding dengan jumlah kriminalisasi yang mereka rasakan di lapangan.


Kapolda Jateng Enggan Salami Andika Perkasa, Politikus PDIP Anggap Upaya Merendahkan

13 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa (paling kiri) dan Hendrar Prihadi (paling kanan) hadir di Kantor DPC PDIP Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Senin, 9 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kapolda Jateng Enggan Salami Andika Perkasa, Politikus PDIP Anggap Upaya Merendahkan

Keengganan Kapolda dan Pj gubernur Jawa Tengah bersalaman dengan Andika Perkasa itu viral di media sosial.