TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengajukan tambahan anggaran untuk 2025 sebesar Rp 37,15 miliar. Tambahan anggaran itu antara lain akan digunakan untuk mengakomodasi pengawalan pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN hingga perbaikan gedung Kantor Komnas HAM pusat maupun daerah.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan dua program tersebut masuk ke dalam program prioritas lembaga, bersama dengan akomodasi belanja pegawai serta program lainnya. Dia menuturkan saat ini anggaran yang teralokasi pada pagu indikatif hanya Rp 99,5 miliar.
"Jika dilihat dari tiga tahun terakhir, tren alokasi anggaran Komnas HAM mengalami peningkatan," kata Atnike saat rapat kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Juni 2024.
Sejalan dengan Asta Cita dari Presiden Terpilih untuk memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan HAM, menurut dia Komnas HAM memiliki peran strategis untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan akan berkesesuaian dengan prinsip HAM.
Atnike menyebutkan desakan ekonomi global mengharuskan Indonesia lebih inovatif dalam pengembangan proyek-proyek pembangunan, tetapi tetap harus menjamin perlindungan HAM dalam pembangunan IKN tersebut.
Menurut dia, ada sejumlah strategi Komnas HAM dalam mengawal pembangunan IKN, di antaranya mengawal proses pembangunan melalui peningkatan fungsi koordinasi, pengarusutamaan HAM dalam kebijakan IKN, serta penguatan kesadaran HAM bagi aktor negara dan aktor negara di IKN, hingga memperkuat layanan terpadu Komnas HAM bagi masyarakat seperti fungsi pelayanan pengaduan pemantauan dan mediasi.
"Juga pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana Komnas HAM untuk pelaksanaan tugas di wilayah IKN," kata dia.
Selain untuk mengawal pembangunan IKN, kata dia, pengajuan tambahan anggaran itu antara lain untuk perbaikan gedung kantor Komnas HAM di Jalan Cisadane, Jakarta, serta enam Kantor Sekretariat Komnas HAM di enam provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Papua. Perbaikan gedung itu perlu dilakukan demi penguatan kelembagaan melalui pembangunan infrastruktur.
Adapun Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Komnas HAM sangat penting, khususnya untuk mengawal pembangunan IKN. Terlebih, ujar dia, pelanggaran HAM secara fisik saat ini menurun dibandingkan pelanggaran HAM yang berkaitan dengan ekonomi.
“Misalnya, pembekalan SDM soal hukum investasi, ketenagakerjaan, kemudian bagaimana melindungi buruh migran kita," kata politikus Gerindra itu.
Pilihan editor: MUI Sarankan Indonesia Siapkan Diplomasi Jalur Kedua untuk Bela Palestina, Apa Itu?