Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal UU KIA, Dosen Filsafat UGM: Langkah Maju, tapi Masih Jauh Dianggap Kemenangan bagi Perempuan

image-gnews
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPada 4 Juni 2024, DPR mengesahkan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau UU KIA yang memberikan hak cuti melahirkan dan persalinan bagi ibu pekerja maksimal 6 bulan dan cuti bagi suaminya saat istri melahirkan.

Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka, UU KIA berfokus mengatur kesejahteraan ibu dan anak pada fase seribu hari pertama kehidupan sejak terbentuknya janin dalam kandungan hingga berusia dua tahun.

Rachmad Hidayat menilai, pengesahan UU KIA ini sebagai langkah positif yang memperhatikan kebutuhan dasar perempuan menjadi ibu. 

“Sangat positif, secara legal ada progres dari pemerintah memberikan kajian hukum perhatian lebih serius mengenai standar pemenuhan kesehatan yang sangat basic, terutama untuk perempuan dalam peran yang paling mendasar sebagai ibu,” kata dosen yang turut mengkaji gender dan maskulinisme kepada Tempo.co, pada 12 Juni 2024. 

Rachmad menilai bahwa UU KIA membuktikan kekuatan kolektif perempuan sebagai subjek, bukan objek atau alat kepentingan. Kebutuhan dasar perempuan dalam UU KIA menjadi progres positif hukum yang membuktikan suara perempuan lebih didengar dan bermakna. 

Lebih lanjut, Rachmad menyatakan, pengesahan UU KIA menjadi kemajuan awal bagi perempuan. Namun, langkah ini masih jauh dari kemenangan yang sebenarnya karena bisa menjadi bumerang bagi perempuan.

“UU KIA ini juga membuat beberapa perusahaan cenderung menghindari pekerja perempuan yang sudah menikah dan nantinya akan melahirkan karena akan melihat peluang cuti panjang. Perusahaan pun cenderung ‘menghindari’ perekrutan pekerja perempuan karena ketakutan cuti berkepanjangan,” kata Rachmad.

Menurut Rachmad, kondisi tersebut harus diikuti peluang kerja bagi perempuan secara adil dan setara dalam dunia kerja. Pasalnya, aturan hukum tersebut akan berimplikasi pada peluang perempuan masuk ke dunia kerja dan posisi yang akan didudukinya. 

“Satu langkah maju, tetapi masih jauh dikatakan sebagai kemenangan bagi perempuan,” kata Dosen Teori-Teori Sosial Filsafat UGM ini.

Kendati demikian, UU KIA yang telah disahkan DPR memberikan peluang bagi ibu dan anak untuk fokus pada proses pengasuhan. 

“UU KIA dapat memberikan peluang bagi ibu dan anak untuk fokus pada pengasuhan dan tumbuh kembang pasca-melahirkan dan proses pemeliharaan (menyusui). Proses ini semua butuh waktu yang intens karena dapat membuat stres, jika masih bekerja,” tutur Rachmad.

Tak hanya itu, UU KIA juga membuat ibu dapat melakukan pemulihan pasca-melahirkan dan membangun peran reproduksi secara mapan. Ibu dapat memberikan perhatian penuh kepada anak yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keluarga secara lebih baik, ajeg, dan berkualitas. 

Rachmad menyampaikan, UU KIA juga memberikan pengaruh terhadap perkembangan anak. 

“Anak memiliki perhatian penuh dari orang tua. Relasi anak dengan orang tua menjadi salah satu hal yang vital. Jika orang tua mendapatkan intervensi dari kerjaan, akan sangat vital memengaruhi interaksi kepada anak. Akibatnya, interaksi anak dan orang tua saat awal itu menjadi peran vital bagi anak ke depannya,” ujarnya.

Rachmad juga berharap pengesahan UU KIA ini disertai dengan pemantauan dan pengawasan ketat dari pemerintah kepada perusahaan. Dengan demikian, perusahaan tidak abai dan tidak memberikan ancaman terhadap aturan-aturan dalam UU KIA, terutama kepada ibu. 

RACHEL FARAHDIBA R  | HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor: Ketok Palu UU KIA Bolehkan Cuti Melahirkan Selama 6 Bulan, Bagaimana Upahnya? Ini Bunyi Pasal-pasalnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tim Mahasiswa UGM Ciptakan Sandal Terapi untuk Membantu Pemulihan Pasien Patah Tulang

1 hari lalu

Tim mahasiswa UGM berhasil menciptakan kreativitas dalam bidang kesehatan dengan produk inovasi berupa sandal berbasis Loadcell-Accelerometer untuk membantu pasien patah tulang ekstremitas bawah. Dok. UGM
Tim Mahasiswa UGM Ciptakan Sandal Terapi untuk Membantu Pemulihan Pasien Patah Tulang

Tim mahasiswa UGM berhasil mengubah kreativitas menjadi produk inovasi di bidang kesehatan yaitu manfaat sandal untuk membantu pasien patah tulang


Tim Peneliti UGM Ciptakan Varietas Ayam Pedaging-Petelur lewat Persilangan Ayam Lokal

1 hari lalu

Tim peneliti dari Fakultas Peternakan UGM mengembangkan ayam pedaging sekaligus petelur yang produktif serta tahan penyakit dari persilangan ayam lokal Kalimantan dan Jawa Barat. TEMPO/MUH SYAIFULLAH
Tim Peneliti UGM Ciptakan Varietas Ayam Pedaging-Petelur lewat Persilangan Ayam Lokal

Tim peneliti di Fakultas Peternakan UGM menyilangkan ayam lokal Kalimantan dengan ayam lokal Jawa Barat. Bisa jadi pesaing ayam broiler?


Rocky Gerung Bicara Warisan Jokowi ke Prabowo: Utang Besar

2 hari lalu

Pengamat politik Rocky Gerung. ANTARA/Mansur
Rocky Gerung Bicara Warisan Jokowi ke Prabowo: Utang Besar

Pengamat politik Rocky Gerung menyebut warisan Presiden Jokowi ke Prabowo berupa utang dalam jumlah besar.


Pendaftaran Beasiswa Tugas Akhir S1-S3 UGM 2024 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Bagi Anda yang sedang mencari beasiswa di luar negeri, maka harus tahu negara dengan pendidikan gratis. Berikut ini ulasannya. Foto: Canva
Pendaftaran Beasiswa Tugas Akhir S1-S3 UGM 2024 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menawarkan beasiswa tugas akhir untuk mahasiswa S1-S3 UGM, ketahui syarat dan cara daftarnya.


Dokter Kandungan: Atasi Gangguan Kesuburan dengan Deteksi Dini

2 hari lalu

Ilustrasi suami istri konsultasi ke dokter. huffpost.com
Dokter Kandungan: Atasi Gangguan Kesuburan dengan Deteksi Dini

Pakar kesuburan mengatakan deteksi dini dan penanganan yang tepat sangat penting untuk mengatasi masalah kesuburan.


Beri Kuliah Umum di UGM, CEO PT PAL Sebut 95 Persen Potensi Maritim Lari ke Luar Negeri

3 hari lalu

CEO PT PAL Kaharuddin Djenod saat memberi kuliah umum di Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Selasa, 24 September 2024 (Tempo/Muh. Syaifullah)
Beri Kuliah Umum di UGM, CEO PT PAL Sebut 95 Persen Potensi Maritim Lari ke Luar Negeri

PT PAL menandatangani kerja sama dengan UGM di bidang pendidikan, riset dan pengabdian kepada masyarakat.


Dosen Teknik Nuklir UGM Yudi Utomo Imardjoko Masih Buron, Terlibat Pencucian Uang Rp 9,2 Miliar

5 hari lalu

Ahli Nuklir UGM, Yudiutomo Imardjoko. Istimewa
Dosen Teknik Nuklir UGM Yudi Utomo Imardjoko Masih Buron, Terlibat Pencucian Uang Rp 9,2 Miliar

Salah satu staf pengajar di Teknik Nuklir UGM, Yudi Utomo Imardjoko terlibat pencucian uang hingga 9,2 M, bagaimana kasusnya?


Puncak Acara Dies Natalis Fisipol UGM ke-69, Akademisi: Indonesia Sedang Alami Krisis Politik

5 hari lalu

Guru Besar bidang Sosiologi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Suharko, S.Sos., M.Si.,. Foto : UGM
Puncak Acara Dies Natalis Fisipol UGM ke-69, Akademisi: Indonesia Sedang Alami Krisis Politik

Puncak Acara Dies Natalis Fisipol UGM ke-69, akademisi sepakat mengatakan Indonesia sedang mengalami krisis politik. Begini pernyataannya.


Karir Politik Pramono Anung, Jokowi Teken Pemberhentiannya sebagai Menteri Sekretaris Kabinet

7 hari lalu

Eks Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan pidato perpisahan kepada jajaran pegawai Sekretariat Kabinet di Jakarta, Jumat, 20 September 2024. Pramono Anung telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet karena mencalonkan diri sebagai bakal calon Gubernur Jakarta bersama Rano Karno. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Karir Politik Pramono Anung, Jokowi Teken Pemberhentiannya sebagai Menteri Sekretaris Kabinet

Surat pengunduran diri Pramono Anung sebagai Menteri Sekretaris Kabinet resmi diteken dan disetujui Jokowi. Kader PDIP ini maju di Pilkada Jakarta.


Nikita Mirzani Jemput Paksa Anaknya: Polisi: Hak Ibu

8 hari lalu

Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anaknya: Polisi: Hak Ibu

Kepolisian Resor Jakarta Selatan menyatakan Nikita Mirzani berhak menjemput anaknya, LM, karena masih dalam pengasuhan