Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Revisi UU TNI, Panglima Minta Masyarakat Pahami Tugas Angkatan Bersenjata

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra (kanan) dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Rapat tersebut membahas persetujuan penerimaan hibah Alpalhankan dari luar negeri. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra (kanan) dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Rapat tersebut membahas persetujuan penerimaan hibah Alpalhankan dari luar negeri. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Agus Subiyanto menanggapi banyaknya kritik terhadap wacana revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Menurut Agus, masyarakat harus memahami bahwa tugas angkatan bersenjata bukan hanya soal berperang.

Agus menyampaikan bahwa setidaknya tugas TNI bisa dikelompokkan menjadi dua bagian dalam UU tersebut. “Saya rasa semuanya itu sudah terjabarkan. Tugas-tugas TNI mulai dari mengatasi pemberontakan, mengatasi separatisme, mengatasi terorisme,” kata Agus di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 12 Juni 2024.

Selain itu, Agus berujar ada juga tugas-tugas lain seperti membantu pemerintahan daerah, membantu Polri, serta search and rescue. “Kemudian juga mengamankan presiden dan wakil presiden dan keluarganya, dan mengamankan tamu negara setingkat presiden,” ujar mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu.

Dia kemudian menyatakan bahwa tugas TNI di luar operasi militer atau perang itulah yang mesti dimengerti oleh masyarakat. Menurut Agus, dalam UU saat ini pun TNI memiliki tugas-tugas di luar peperangan. “Saya rasa itu tugas-tugas TNI yang harus dipahami oleh masyarakat. Itu sudah sesuai dengan UU,” ucap Agus.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal Nugraha Gumilar, mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir adanya pasal karet dalam revisi UU TNI.

Menurut Nugraha, Pasal 47 ayat (2) saat ini sudah berjalan di sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Sekretariat Militer Presiden, Badan SAR Nasional, Kementerian Pertahanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

“Sejauh ini berjalan dengan baik. Tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan sebagai pasal karet,” kata Nugaraha dalam pesan tertulis kepada Tempo, Selasa, 11 Juni 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nugraha mengatakan, berdasarkan ketentuan dalam Pasal 47, untuk menduduki jabatan di lingkungan sipil ada tahap yang haru dilakukan, yakni harus ada permintaan dari lembaga terkait. Kemudian, setiap prajurit TNI yang disiapkan harus melalui uji tes kompetensi sesuai kebutuhan dari lembaga tersebut.

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan sebelumnya khawatir adanya pasal karet dalam Pasal 47 ayat (2) draf revisi UU TNI.

Sebelumnya, Imparsial mengatakan revisi UU TNI bisa membangkitkan kembali dwifungsi ABRI setelah era Reformasi. Pintu masuk dwifungsi TNI ini tercantum dalam Pasal 47 ayat (2) draf revisi UU TNI.

Peneliti Imparsial, Hussein Ahmad, mengatakan dalam pasal tersebut disebutkan bahwa prajurit aktif TNI dapat menduduki jabatan sipil di semua kementerian atau lembaga yang membutuhkan tenaga prajurit TNI sesuai dengan kebijakan presiden. Padahal, dalam Pasal 47 ayat (1) disebutkan prajurit hanya bisa menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

Pilihan Editor: Ketimbang di Jakarta, Ridwan Kamil Disebut Lebih Potensial Maju di Jawa Barat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI AL Rancang Riset Cilacap Lautan Api, Diusulkan Masuk Kurikulum Sekolah

31 menit lalu

Prajurit TNI AL unjuk kebolehan kolone senapan usai Upacara peringatan HUT ke-63 Kolinlamil di Lapangan Moeljono Silam, Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. HUT ke-63 itu bertemakan
TNI AL Rancang Riset Cilacap Lautan Api, Diusulkan Masuk Kurikulum Sekolah

Dinas Sejarah TNI Angkatan Laut merancang penelitian untuk mendalami dokumen-dokumen sejarah terkait perjuangan mempertahankan kemerdekaan di Cilacap.


Ketua AMPI Tanah Karo Diduga Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV yang Menewaskan 1 Keluarga

57 menit lalu

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution mengecek kelengkapan mobil patroli yang disiapkan untuk memberantas begal di daerah itu, Senin 24 Juli 2023. ANTARA/HO-Diskominfo Medan
Ketua AMPI Tanah Karo Diduga Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV yang Menewaskan 1 Keluarga

Polda Sumut mengamankan ketua AMPI Tanah Karo, Bebas Ginting yang diduga terlibat pembakaran rumah wartawan Tribrata TV.


Pertemuan Wartawan Tribrata TV Sebelum Tewas Terbakar di Rumahnya Sendiri

12 jam lalu

Kondisi rumah wartawan yang terbakar di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Selasa, 2 Juli 2024. Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Tanah Karo masih mengusut pemicu kebakaran rumah milik wartawan yang menewaskan empat orang korban pada Kamis (27/6) lalu, serta memeriksa 16 saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Pertemuan Wartawan Tribrata TV Sebelum Tewas Terbakar di Rumahnya Sendiri

Wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo disebut sempat bertemu dengan anggota TNI sebelum kebakaran terjadi. Begini ceritanya.


Polisi Masih Telusuri Motif Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV di Tanah Karo

14 jam lalu

Kondisi rumah wartawan yang terbakar di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Selasa, 2 Juli 2024. Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Tanah Karo masih mengusut pemicu kebakaran rumah milik wartawan yang menewaskan empat orang korban pada Kamis (27/6) lalu, serta memeriksa 16 saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Polisi Masih Telusuri Motif Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV di Tanah Karo

Polisi belum mengungkap motif pembakaran rumah wartawan Tribrata TV.


22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Panglima Wanti-wanti Soal Kesadaran Tanggung Jawab

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Panglima Wanti-wanti Soal Kesadaran Tanggung Jawab

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerima laporan kenaikan pangkat 22 Perwira Tinggi atau Pati TNI di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Jumat, 5 Juli 2024. Adapun rincian yang mendapat kenaikan pangkat di antaranya sebelas Pati TNI Angkatan Darat (AD), empat Pati TNI Angkatan Laut (AL), dan tujuh Pati TNI Angkatan Udara (AU).


Kababinkum TNI Sebut Sanksi bagi Prajurit Terlibat Judi Online Bisa Sampai Pemecatan

3 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kababinkum TNI Sebut Sanksi bagi Prajurit Terlibat Judi Online Bisa Sampai Pemecatan

Prajurit TNI yang terlibat judi online bisa berujung pemecatan, setelah melalui proses pengadilan.


KKJ Minta Polri dan TNI Usut Pembakaran Rumah yang Sebabkan Jurnalis dan Keluarganya Meninggal di Karo

3 hari lalu

Kompolnas bersama personel Polres Tanah Karo meninjau rumah wartawan yang terbakar di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Selasa, 2 Juli 2024. Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Tanah Karo masih mengusut pemicu kebakaran rumah milik wartawan yang menewaskan empat orang korban pada Kamis (27/6) lalu, serta memeriksa 16 saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
KKJ Minta Polri dan TNI Usut Pembakaran Rumah yang Sebabkan Jurnalis dan Keluarganya Meninggal di Karo

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mendesak aparat mengusut tuntas kasus pembakaran rumah jurnalis di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.


TNI Minta Masyarakat Laporkan Bukti Keterlibatan Prajurit di Kasus Kematian Wartawan Tribrata TV

3 hari lalu

Labfor Polda Sumut Olah TKP di rumah wartawan Tribrata TV di Kabanjahe, kabupten Karo Sumatera Utara, yang terbakar, Kamis, 27 Juni 2024. Empat korban tewas dalam peristiwa  itu. Foto : Dok Tribrata TV
TNI Minta Masyarakat Laporkan Bukti Keterlibatan Prajurit di Kasus Kematian Wartawan Tribrata TV

TNI meminta masyarakat memberikan laporan jika mengetahui informasi kematian wartawan Tribrata TV.


TPNPB Klaim Baku Tembak dengan TNI di Puncak Papua, Satu Anggota KKB Tewas

4 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Klaim Baku Tembak dengan TNI di Puncak Papua, Satu Anggota KKB Tewas

TPNPB mengklaim kelompoknya terlibat baku tembak dengan TNI di Kabupaten Puncak, Papua sejak 27 hingga 29 Juni 2024. Seorang anggota KKB disebut tewas


TNI Bakal Gelar Latihan Militer Bersama 19 Negara Sahabat di 3 Daerah

5 hari lalu

Sejumlah peserta Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield 2023 bergerak menuju Pusat latihan Pertempuran (Puslatpur) 5 Marinir, Baluran, Situbondo, Jawa Timur, September 2023. Latihan ini melibatkan tentara Amerika Serikat, Jepang, Singapura, Australia, Inggris, Selandia Baru, Kanada, Papua Nugini, Brunei Darussalam, Perancis, Jerman, Filipina, hingga Korea Selatan. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
TNI Bakal Gelar Latihan Militer Bersama 19 Negara Sahabat di 3 Daerah

TNI sedang menyiapkan konsep latihan militer bersama Super Garuda Shield 2024 yang akan digelar pada 26 Agustus sampai 5 September 2024.