Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siang Ini, MKMK Periksa Anwar Usman soal Dugaan Pelanggaran Etik

image-gnews
Hakim Konstitusi Anwar Usman menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Hakim Konstitusi Anwar Usman menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK bakal menggelar sidang lanjutan pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran etik oleh Hakim Konstitusi, Anwar Usman. Pemeriksaan terhadap adik ipar Presiden Joko Widodo alias Jokowi ini dilakukan hari ini, Selasa, 11 Juni 2024.

"Iya, siang ini pukul 14.00," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono ketika dikonfirmasi, Selasa, 11 Juni 2024.

Adapun sebelumnya Anwar Usman dijadwalkan diperiksa MKMK pada 5 Juni 2024. Namun, karena bentrok dengan keterlibatannya di sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU DPR DPRD, pemeriksaan terhadap Anwar Usman ditunda.

Fajar mengatakan, bahwa agenda sidang lanjutan soal dugaan pelanggaran etik ini mendengarkan keterangan Anwar Usman sebagai hakim terlapor. "Mendengar keterangan hakim terlapor," ujarnya.

Sebelumnya, advokat bernama Zico Leonard Djagardo Simanjuntak melaporkan Usman atas dugaan pelanggaran etik terkait pernyataan Usman yang dianggap merendahkan MKMK.

Dalam pernyataannya, Zico menyebut, laporan ini berkaitan dengan konferensi pers yang diadakan Usman sebagai respons terhadap putusan etik yang dikeluarkan MKMK Ad Hoc pada 8 November 2023.

Usman diduga melanggar etik dengan menentang putusan etik MKMK terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).

“Oleh karenanya, saya menduga ada pelanggaran etik yang dilakukan Anwar Usman karena merendahkan martabat MKMK, tidak bisa menerima hasil putusan MKMK, dan merendahkan putusan MKMK itu sendiri,” begitu bunyi laporan yang diajukan Zico pada 20 November 2023.

Selanjutnya soal pernyataan Anwar Usman yang dianggap merendahkan MKMK...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Giliran Dua Mahasiswa Gugat Batas Usia Calon Kepala Daerah di UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

6 jam lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
Giliran Dua Mahasiswa Gugat Batas Usia Calon Kepala Daerah di UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

Mereka meminta Mahkamah Konstitusi memberlakukan tafsir yang jelas terhadap syarat batas usia calon kepala daerah yaitu terhitung saat penetapan calon


Mantan Gubernur Kepulauan Riau Gugat UU Pilkada ke MK, Soal Apa?

16 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Mantan Gubernur Kepulauan Riau Gugat UU Pilkada ke MK, Soal Apa?

Isdianto meminta MK Menyatakan pasal di UU Pilkada tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.


Guru Besar UI Kritik Lembaga Hukum Jadi Senjata Politik

1 hari lalu

Ilustrasi pengadilan(pixabay.com)
Guru Besar UI Kritik Lembaga Hukum Jadi Senjata Politik

Para hakim itu dinilai meletakkan eksistensi hukum hanya dari teks-teks, per pasal-pasal, dan dilepaskan dari substansinya.


Perludem Minta Anwar Usman Tidak Terlibat dalam Memutus Perkara Syarat Usia Calon Kepala Daerah

2 hari lalu

Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini saat ditemui di Pusdik MK, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 6 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Perludem Minta Anwar Usman Tidak Terlibat dalam Memutus Perkara Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Titi Anggraini mengatakan Hakim Konstitusi Anwar Usman semestinya tidak terlibat dalam memutus perkara pengujian syarat usia calon kepala daerah


Thailand Diprediksi Menghadapi Krisis Politik

4 hari lalu

Perdana Menteri Thailand, Srettha Thavisin. REUTERS
Thailand Diprediksi Menghadapi Krisis Politik

Permasalahan politik di Thailand saat ini melibatkan Srettha Thavisin hingga Thaksin Shinawatra yang bisa memantik krisis politik.


Respons Calon Anggota DPD Sumbar soal MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang

8 hari lalu

Calon anggota DPD RI daerah pemilihan Sumatera Barat (Sumbar) dengan perolehan suara terbanyak yakni 465.958 Cerint Iralloza Tasya saat diwawancarai di Padang. (ANTARA/Muhammad Zulfikar).
Respons Calon Anggota DPD Sumbar soal MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang

MK memerintahkan KPU agar melakukan PSU anggota DPD di Sumatra Barat. Putusan MK ini menuai respons dari calon anggota DPD di Ranah Minang.


Hadiri Sidang Etik MK, Anwar Usman Jelaskan Hubungannya dengan Kuasa Hukum KPU

9 hari lalu

Anggota Hakim Konstitusi Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Sebanyak 207 perkara akan dibacakan putusan dismissal-nya. Secara keseluruhan, terdapat 297 perkara sengketa Pileg, baik Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota yang didaftarkan ke MK. TEMPO/Subekti.
Hadiri Sidang Etik MK, Anwar Usman Jelaskan Hubungannya dengan Kuasa Hukum KPU

Anwar Usman dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK atas dugaan pelanggaran etik dna konflik kepentingan


Presiden Jokowi Bakal Jadi Saksi Pernikahan Keponakan di Solo

9 hari lalu

Presiden Jokowi saat menikahkan adiknya dengan Ketua MK Anwar Usman di Solo, Kamis 26 Mei 2022. ANTARA/Aris Wasita
Presiden Jokowi Bakal Jadi Saksi Pernikahan Keponakan di Solo

Pernikahan keponakan Jokowi itu akan digelar di Solo pekan depan.


Respons KPU soal MK Kabulkan 44 Perkara PHPU Pileg 2024

9 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Respons KPU soal MK Kabulkan 44 Perkara PHPU Pileg 2024

KPU menanggapi putusan MK yang mengabulkan 44 gugatan dari 297 perkara PHPU Pileg 2024. KPU mengatakan bakal melakukan ini.


Mahkamah Konstitusi Thailand Akan Pertimbangkan Petisi Pembubaran Partai Move Forward

9 hari lalu

Pemimpin Partai Move Forward, Pita Limjaroenrat berbicara kepada media usai pertemuan dengan mitra koalisi di Bangkok, Thailand, 18 Mei 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Mahkamah Konstitusi Thailand Akan Pertimbangkan Petisi Pembubaran Partai Move Forward

Mahkamah Konstitusi Thailand memutuskan akan mempertimbangkan petisi dari Komisi Pemilihan Umum yang ingin membubarkan Partai Move Forward