Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU MK Belum Dibawa ke Rapat Paripurna, Ini Penjelasan Komisi III DPR

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKetua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Wuryanto mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi atau RUU MK belum masuk ke rapat paripurna. Alasannya, DPR masih berfokus pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2025.

Pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini mengatakan pembahasan RAPBN perlu dilakukan karena saat ini kondisi global kurang menguntungkan bagi negara manapun. Sehingga, kata dia, pembahasan RAPBN juga memerlukan kehati-hatian.

"Apa yang penting di Republik ini adalah APBN atau rata-rata fokus di APBN," kata Bambang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024 seperti dikutip Antara.

Selain itu, DPR berkonsentrasi membahas RAPBN karena saat ini Indonesia akan mengalami transisi pemerintahan. Menurutnya, transisi itu harus memiliki kesinambungan. "Jadi pembahasan harus sangat hati-hati dan bijaksana, jadi situasi seperti itu (terjadi di) seluruh negara," kata dia.

Revisi UU MK Tunggu Masukan Pemerintah

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan alasan revisi UU MK belum dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II DPR atau rapat paripurna. “Karena ya buat apa UU itu terburu-buru kalau nanti tidak akan bermanfaat,” kata Puan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 Juni 2024.

Puan pun membuka peluang draf revisi UU MK akan kembali dibahas. “Nanti kita dengar dulu di lapangan itu seperti apa, yang pasti saya akan melihat dulu masukan dari masyarakat, masukan dari seluruh pemangku kepentingan dan lain sebagainya,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menyebutkan pemerintah dan DPR telah menyepakati rancangan RUU MK.

“Pemerintah sepakat untuk dapat meneruskan pembicaraan dan pengambilan keputusan tingkat II terhadap RUU Mahkamah Konstitusi di Sidang Paripurna DPR-RI,” ujar Hadi dalam keterangan resminya pada Senin, 13 Mei 2024 usai mengikuti pembahasan UU MK di DPR yang berlangsung pada masa reses.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Tak Sepakat Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke ONH Plus

11 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzili saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Agama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1444 H/2023 M dan persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Tak Sepakat Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke ONH Plus

Menurut Ace, keputusan pengalihan kuota haji tambahan tak sesuai dengan kesepakatan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag


Hendrar Prihadi Masuk Bursa Pilkada Jateng dari PDIP, Bagaimana Profilnya?

15 jam lalu

Hendrar Prihadi. antaranews.com
Hendrar Prihadi Masuk Bursa Pilkada Jateng dari PDIP, Bagaimana Profilnya?

Siapa calon kuat Pilkada Jateng 2024 dari PDIP? Hasto Kristiyanto sebut beberapa nama antara lain Hendrar Prihadi, Bambang pacul, dan Utut Adianto.


LSI Rilis Top of Mind Pilkada Jateng 2024: Ahmad Luthfi, Kaesang, Bambang Pacul di Urutan Berapa?

18 jam lalu

Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Bambang
LSI Rilis Top of Mind Pilkada Jateng 2024: Ahmad Luthfi, Kaesang, Bambang Pacul di Urutan Berapa?

Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil sigi terbaru top of mind Pilkada Jateng 2024, ada Ahmad Luthfi, Kaesang Pangarep sampai Bambang Pacul.


Pengamat Sebut Andika Perkasa Punya Modal Maju di Pilgub Jawa Tengah

20 jam lalu

Anies Baswedan dan Andika Perkasa. FOTO/youtube/Andika Perkasa
Pengamat Sebut Andika Perkasa Punya Modal Maju di Pilgub Jawa Tengah

Sejumlah pengamat memberikan analisis soal peluang Andika Perkasa maju di Pilgub Jawa Tengah. Apa kata mereka?


KPK Sudah Tetapkan 100 Tersangka Korupsi Sepanjang 2024

22 jam lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolongo bersama juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. KPK mengapresisasi putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah mengabulkan permintaan banding perlawanan (Verzet) yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK atas putusan sela yang membebaskan terdakwa Hakim Agung, Gazalba Saleh, oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sudah Tetapkan 100 Tersangka Korupsi Sepanjang 2024

KPK mengungkapkan sudah ada 100 orang tersangka kasus korupsi yang diproses selama 2024 berdasarkan data per 31 Mei.


Survei LSI Ungkap Elektabilitas Kaesang hingga Ahmad Luthfi di Pilkada Jawa Tengah 2024

1 hari lalu

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi ANTARA/ I.C.Senjaya
Survei LSI Ungkap Elektabilitas Kaesang hingga Ahmad Luthfi di Pilkada Jawa Tengah 2024

Djayadi Hanan berujar Kaesang menempati posisi pertama, sementara Ahmad Luthfi di tempat kedua. Berapa elektabilitasnya?


Deretan Kritik DPR Atas Serangan Ransomware, Kominfo Diminta Untuk Membentuk Satgas

2 hari lalu

ilustrasi serangan virus ransomware. shutterstock.com
Deretan Kritik DPR Atas Serangan Ransomware, Kominfo Diminta Untuk Membentuk Satgas

DPR memberikan kritik terhadap insiden serangan ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).


Tindakan Fraksi PAN DPR Bila Ada Anggotanya Terlibat Judi Online

3 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay
Tindakan Fraksi PAN DPR Bila Ada Anggotanya Terlibat Judi Online

PAN meminta PPATK memberikan daftar nama Anggota DPR dan DPRD yang terkait judi online kepada seluruh fraksi.


Komisi I DPR Minta Kominfo dan BSSN Lakukan Ini setelah Serangan Ransomware ke PDNS

3 hari lalu

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat memimpin rapat kerja membahas penanganan gangguan Pusat Data Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi I DPR Minta Kominfo dan BSSN Lakukan Ini setelah Serangan Ransomware ke PDNS

Komisi I DPR berpendapat keamanan siber adalah isu strategis yang berdampak luas terhadap keamanan nasional dan kedaulatan negara.


PAN Tolak Pansus Haji, Minta Penyelesaiannya Cukup Lewat Raker dan Panja

3 hari lalu

Wakil Ketua MPR H. Yandri Susanto.
PAN Tolak Pansus Haji, Minta Penyelesaiannya Cukup Lewat Raker dan Panja

PAN menyatakan tidak sepakat atas pembentukan pansus haji yang diusulkan Tim Pengawas Haji DPR.