Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polemik Dewan Media Sosial, Ini Kata Menkominfo Budi Arie dan YLBHI

image-gnews
Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Ketua Umum relawan Pro Jokowi Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi & Informatika Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode Tahun 2019 - 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Ketua Umum relawan Pro Jokowi Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi & Informatika Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode Tahun 2019 - 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana membentuk badan independen bernama Dewan Media Sosial (DMS). Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa pemerintah saat ini masih mempertimbangkan dan menerima masukan terkait pembentukan Dewan Media Sosial.

"Jika terbentuk, DMS bertujuan untuk memastikan dan mengawal kualitas tata kelola media sosial di Indonesia yang lebih akuntabel," katanya, seperti diberitakan oleh Antara, Selasa, 28 Mei 2024. Rencana ini sebenarnya sudah muncul sejak Juli 2023 dengan nama Dewan Pengawas Media Sosial.

Sejumlah pegiat demokrasi dan kelompok masyarakat sipil mengkritisi rencana pembentukan Dewan Media Sosial alias DMS oleh Kominfo. Pembentukan DMS disinyalir bakal tak sesuai konsep yang direkomendasikan.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI, Muhammad Isnur, mengatakan penolakan usulan masyarakat sipil yang direpresentasikan Southeast Asia Freedom of Expression Network alias SafeNet pada revisi kedua Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) lalu menjadi penanda.

Masalahnya, ia mengatakan, dengan tidak adanya Undang-Undang yang melandasi pembentukan Lembaga ini. Pelik rasanya apabila pembentukan DMS diklaim akan sama posisinya dengan Dewan Pers.

"Jika Undang-Undangnya saja tidak ada, bagaimana bisa diklaim komposisinya independen," kata Isnur kepada Tempo, Senin, 27 Mei 2024.

Jadi, apa itu Dewan Media Sosial?

Tugas Dewan Media Sosial 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana membentuk Dewan Media Sosial (DMS) untuk melindungi anak dari kekerasan dan perundungan di dunia digital, sesuai dengan rekomendasi UNESCO dalam meningkatkan perlindungan anak di ruang digital atau Child Online Protection.

 "Kita ingin melindungi anak-anak di ruang digital, dengan perlindungan anak di ruang digital. Kamu sering lihat kan di media sosial ada anak di-bully di sekolahnya. Jadi, korban bully itu harus dilindungi," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam keterangan terkait acara Google AI Untuk Indonesia Emas di Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Budi Arie menjelaskan bahwa pembentukan DMS sejalan dengan komitmen Pemerintah pada awal 2024 untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Bahkan, UNESCO telah melakukan kajian akademik tentang DMS dan menyerahkannya kepada Kementerian Kominfo. "Dewan Media Sosial ini bukan ide sembarangan. Ini adalah rekomendasi dari UNESCO, yang memberikan kepada kita naskah akademik sepanjang 160 halaman," ujarnya.

Menkominfo mengakui bahwa Pemerintah belum mengambil langkah konkret dalam pembentukan DMS karena masih mempertimbangkan rencana tersebut yang menimbulkan polemik di masyarakat.

"Perkembangan media baru ini memunculkan banyak dispute. Oleh karena itu, perlu dilakukan reformasi ulang penataannya. Prinsipnya adalah independensi, seperti Dewan Pers. Kita akan melakukan kajian dan berdiskusi dengan banyak pihak," ujar Budi Arie.

Budi Arie juga meminta masyarakat untuk tidak salah mengartikan diskusi yang sedang berkembang. Ia menegaskan bahwa Dewan Media Sosial tidak akan membatasi kebebasan berpendapat publik di platform media sosial.

"Supaya tidak salah paham, Pemerintah tidak mengawasi media sosial. Ini adalah rekomendasi dari UNESCO. Nanti saya akan berikan draft-nya dari UNESCO jika kalian ingin melihat naskah akademiknya," katanya.

Dalam usulan UNESCO, Dewan Media Sosial akan berbentuk jejaring atau koalisi independen yang tidak berada di bawah pemerintah. Anggotanya akan terdiri dari perwakilan organisasi masyarakat, akademisi, pers, komunitas, praktisi, ahli, hingga pelaku industri.

"Prinsip UNESCO adalah melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam media sosial. Jadi, ini adalah koalisi lintas pemangku kepentingan seperti pemuka agama, akademisi, masyarakat, dan semua penggiat media sosial," kata Budi Arie.

ANGELINA TIARA PUSPITALOVA I  ANDI ADAM FATURRAHMAN

Pilihan Editor: Kelompok Sipil Kritik Rencana Pembentukan Dewan Media Sosial Persoalkan Tak Ada UU sebagai Landasannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim Soal Fufufafa, Pasukan Bawah Tanah Jokowi: Gibran Lambang Negara

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim Soal Fufufafa, Pasukan Bawah Tanah Jokowi: Gibran Lambang Negara

Pasukan Bawah Tanah Jokowi menilai Gibran adalah lambang negara yang harus dilindungi dari berita bohong soal Fufufafa.


Pasukan Bawah Tanah Jokowi Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim Karena Sebut Fufufafa Adalah Gibran

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim Karena Sebut Fufufafa Adalah Gibran

Pasukan Bawah Tanah atau Pasbata Jokowi melaporkan Roy Suryo karena mengungkap akun Fufufafa hampir pasti adalah Gibran.


Dubes AS Temui Menkominfo Sebut Komitmen Kuat atas Potensi Ekonomi Digital RI

1 hari lalu

Bendera Indonesia dan Amerika Serikat. Defense.gov
Dubes AS Temui Menkominfo Sebut Komitmen Kuat atas Potensi Ekonomi Digital RI

Menkominfo Budi Arie menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam sektor ekonomi digital, yakni sebesar US$800 miliar atau sekitar Rp 12.096,8 triliun.


BRIN Usulkan Raja Ampat Sebagai Cagar Biosfer ke UNESCO

2 hari lalu

Barisan pulau di Raja Ampat, Papua Barat.
BRIN Usulkan Raja Ampat Sebagai Cagar Biosfer ke UNESCO

BRIN mengusulkan Raja Ampat sebagai Cagar Biosfer UNESCO. Prosesnya sudah dimulai sejak tahun lalu.


Khaby Lame, Ikon TikTok yang Siap Menggebrak Hollywood dengan Film Komedi Aksi 00Khaby

4 hari lalu

Khaby Lame, Terpopuler di Tiktok Meski Tak Pernah Bicara (INSTAGRAM)
Khaby Lame, Ikon TikTok yang Siap Menggebrak Hollywood dengan Film Komedi Aksi 00Khaby

Bintang fenomenal TikTok, Khaby Lame, akan memulai debutnya dalam komedi aksi yang berjudul 00Khaby.


Kala Ketua Komisi I DPR Cecar Menko Hadi soal PDNS 2 Surabaya

4 hari lalu

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto usai menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi Peran Strategis Media Massa Nasional dalam Rangka Dukung Pemberitaan Positif pada Pilkada, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. Tempo/Novali Panji
Kala Ketua Komisi I DPR Cecar Menko Hadi soal PDNS 2 Surabaya

PDNS 2 Surabaya yang dikelola Kominfo mengalami serangan siber ransomware dan baru disebut pulih pada Agustus lalu.


Mengenal Konsep Fashion Sandwich Outfit yang Sedang Viral di Media Sosial

4 hari lalu

Chef Renatta merupakan koki lulusan Le Cordo Blue Culinary School di Paris, Perancis. Kehadirannya di Master Chef Indonesia identik dengan pakaian warna serba hitam ataupun padu padan monokrom dan coklat. Foto/instagram/renattamoeloek
Mengenal Konsep Fashion Sandwich Outfit yang Sedang Viral di Media Sosial

Konsep fashion sandwich outfit merupakan gaya kombinasi pakaian dengan pemilihan 2 warna atau proporsi yang simpel.


6 Juta Data NPWP Bocor, Kominfo Sebut Hukuman Denda Maksimal Rp 5 Miliar dan Penjara 5 Tahun

5 hari lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
6 Juta Data NPWP Bocor, Kominfo Sebut Hukuman Denda Maksimal Rp 5 Miliar dan Penjara 5 Tahun

Kominfo menyebutkan penyalahgunaan data pribadi dapat dikenai sanksi pidana berupa hukuman penjara dan membayar denda.


Cara Menghapus Riwayat dan Cache di Media Sosial X

6 hari lalu

Logo baru Twitter. REUTERS/Clodagh Kilcoyne
Cara Menghapus Riwayat dan Cache di Media Sosial X

Berikut cara menghapus jejak digital di media sosial X untuk melindungi privasi.


Maraknya Represifitas Aparat, Tim Advokasi Untuk Demokrasi Serukan Penegakan Hukum yang Lebih Inklusif

7 hari lalu

Polisi menangkap seorang mahasiswa saat ratusan mahasiswa dari elemen mahasiswa gabungan menggelar demonstrasi Sembilan Tahun Pemerintahan Jokowi, di kawasan Patung Kuda, Monas, Jumat 20 Oktober 2023. Aksi ini bertepatan dengan momentum 9 tahun Jokowi menjabat sebagai Presiden. Mahasiswa berpandangan bahwa Jokowi telah mengkhianati reformasi. Terbukti dari berbagai kemunduran dan kebobrokan dari segi Hukum, HAM, Komersialisasi Pendidikan, Represifitas Aparat, Konflik Agraria, dan Investasi Yang Membelakangi hak-hak rakyat. TEMPO/Subekti.
Maraknya Represifitas Aparat, Tim Advokasi Untuk Demokrasi Serukan Penegakan Hukum yang Lebih Inklusif

Tim Advokasi Untuk Demokrasi menyelenggarakan diskusi untuk pemantauan dan pendampingan terhadap kekerasan yang dilakukan aparat keamanan.