Hasyim merasa dirugikan
Pada sidang perdana DKPP di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu, 22 Mei 2024, Hasyim merasa dirugikan akibat publikasi mengenai pokok dugaan asusila yang diadukan ke DKPP.
Hasyim mengatakan, sidang DKPP mengenai kasus ini seharusnya digelar secara tertutup karena berhubungan dengan isu asusila, sehingga tidak seharusnya pokok aduan tersebut diungkap ke publik.
“Saya terus terasa merasa dirugikan karena hal-hal itu (tuduhan) kan belum kejadian untuk dijadikan bahan aduan di DKPP, karena persidangannya belum ada. Tetapi sudah disampaikan pada publik,” ungkap Hasyim, Rabu, 22 Mei 2024, seperti dikutip dari Tempo.
Hasyim juga menyoroti pemberitaan investigatif dari beberapa media yang mengangkat aduan seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Belanda.
“Yang mestinya jadi bahan persidangan tertutup disampaikan kepada publik yang kemudian tersiar di mana-mana. Seolah-olah saya sudah diadili telah melakukan perbuatan-perbuatan yang sebagaimana dituduhkan menjadi pokok-perkara,” imbuh dia.
Hasyim berkeyakinan, bukti-bukti yang diberitakan media bersumber dari pihak Pengadu. Dia menegaskan tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum, karena Pengadu dianggap tidak menjaga kerahasiaan perkara yang seharusnya tetap berada dalam ruang sidang.
“Menyiarkan sesuatu yang tidak benar kan juga ada mekanisme pertanggungjawaban hukumnya," tutur Hasyim.
Dalam sidang perdana itu, Hasyim membantah dalil-dalil yang dilayangkan Pengadu. Dia menjelaskan bahwa sejak pemberitaan mengenai aduan ini mencuat, dirinya tidak bisa memberikan klarifikasi atau tanggapan karena sidang tersebut memang tertutup.
“Kuasa hukum pernah menyampaikan press release dan compress seperti ini dan bahkan menurut saya berniat sekali karena kan menyebarkan undangan dulu,” kata dia.
TAMARA AULIA | ADINDA JASMINE PRASETYO | INTAN SETIAWANTY | ANTARA
Pilihan Editor: DKPP Kembali Gelar Sidang Etik Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Hari Ini