TEMPO.CO, Jakarta - Para pemimpin redaksi (pemred) media massa meminta Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK memilih komisioner dan Dewas yang independen. Hal ini diungkapkan Direktur Pemberitaan Media Indonesi Abdul Kohar yang turut menghadiri pertemuan di Kementerian Sekretariat Negara pada Rabu, 5 Juni 2024, tersebut.
"(Pansel) harus menggaransi bahwa pimpinan KPK ke depan adalah orang yang sanggup menahan diri dari godaan, campur tangan dari luar, dari kekuasaan," kata Kohar ketika ditemui media usai pertemuan. "Soal independensi itu yang menjadi core isu dalam pimpinan komisioner KPK terakhir ini."
Dengan memilihi komisioner dan Dewas KPK yang independen dan bebas dari campur tangan kekuasaan, Kohar menambahkan, publik berharap marwah KPK sebagai lembaga antirasuah bisa ditingkatkan. Meskipun dalam undang-undang KPK menjadi bagian dari rumpun eksekutif, ia berharap komisi antirasuah tetap bisa menjadi lembaga independen.
"KPK dalam praktiknya harus independen dan menjalankan prinsip-prinsip yang harus dijunjung tinggi," ujar Kohar.
Karena itu, untuk mendapatkan komisioner dan Dewas KPK yang ideal, menurut Kohar, independensi juga harus melekat dalam tubuh Pansel KPK. Sebanyak 13 pemred yang hadir dalam pertemuan meminta Pansel KPK tidak goyah atas berbagai macam kemungkinan intervensi yang terjadi. Para pemred media massa meminta Pansel KPK tidak menerima calon-calon titipan.
"Intinya, kami ingin memastikan bahwa Pansel akan bekerja on the right track (di jalan yang benar) sesuai harapan publik untuk meningkatkan kembali marwah lembaga KPK," ungkap Kohar.
Merespons masukan-masukan tersebut, Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria berjanji akan bekerja sebaik-baiknya. Pansel, kata Arif, akan berupaya menghasilkan calon pimpinan dan Dewas KPK yang sesuai harapan publik.
"Forum ini sangat penting bagi Pansel untuk mendapat masukan dan menyerap aspirasi," kata Arif.
Dalam beberapa hari ke depan, Arif menuturkan, pertemuan dengan agenda serap aspirasi juga masih akan dilaksanakan. Setelah pemred, rencananya Pansel KPK akan mengadakan pertemuan dengan pimpinan perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, termasuk pimpinan dan Dewas KPK saat ini.
Pilihan editor: Hakim PN Purworejo Kabulkan Konsinyasi Lahan Warga Wadas, LBH: Preseden Buruk