Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seruan All Eyes on Papua Viral di Media Sosial, Apa Artinya?

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
All Eyes on Papua. Foto: Instagram
All Eyes on Papua. Foto: Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah ramai tagar All Eyes on Rafah, kini media sosial  diramaikan dengan unggahan All Eyes on Papua. Lantas, apa itu All Eyes on Papua?

Tagar All Eyes on Papua menjadi populer sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat Papua yang tengah berjuang menolak pembangunan perkebunan sawit di wilayah mereka.

Masyarakat adat Suku Awyu di Boven Digoel, Papua Selatan, dan Suku Moi di Sorong, Papua Barat Daya, saat ini tengah mengajukan gugatan hukum melawan pemerintah dan perusahaan sawit demi mempertahankan hutan adat mereka. Gugatan ini telah mencapai tahap kasasi di Mahkamah Agung.

Perjuangan masyarakat Papua melawan korporasi

Dilansir dari laman Greenpeace, masyarakat adat Suku Awyu menggugat Pemerintah Provinsi Papua atas pemberian izin lingkungan hidup kepada PT Indo Asiana Lestari (IAL). Perusahaan ini mengantongi izin lingkungan untuk 36.094 hektare lahan, yang sebagian besar merupakan hutan adat marga Woro, bagian dari Suku Awyu.

Namun, gugatan yang diajukan oleh pejuang lingkungan hidup Suku Awyu, Hendrikus Woro, telah ditolak di pengadilan tingkat pertama dan kedua. Kini, Mahkamah Agung menjadi harapan terakhir mereka untuk mempertahankan hutan adat yang telah menjadi warisan leluhur dan sumber penghidupan mereka.

Di sisi lain, sub suku Moi Sigin menghadapi PT Sorong Agro Sawitindo atau SAS, yang berencana membuka 18.160 hektare hutan adat Moi Sigin untuk perkebunan sawit.

Setelah izin usaha PT SAS dicabut oleh pemerintah pusat pada 2022, perusahaan ini mengajukan gugatan balasan ke PTUN Jakarta. Masyarakat adat Moi Sigin pun melawan dengan menjadi tergugat intervensi di PTUN Jakarta dan kini mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Pada 27 Mei 2024, para pejuang lingkungan hidup dari kedua suku menggelar doa dan ritual di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, mengenakan busana khas suku masing-masing. "Kami datang dari jauh, dengan biaya yang tidak sedikit, untuk meminta Mahkamah Agung memulihkan hak-hak kami," kata Hendrikus Woro.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fiktor Klafiu, perwakilan masyarakat adat Moi Sigin, juga mendesak Mahkamah Agung untuk memberikan keadilan hukum bagi masyarakat adat. "Hutan adat adalah sumber kehidupan kami. Jika hutan hilang, kami kehilangan segalanya," ujarnya.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Asep Komaruddin, menekankan pentingnya mengembalikan hutan adat kepada pemilik aslinya, yaitu masyarakat adat Awyu dan Moi. Menurut dia, keberadaan perusahaan sawit merusak hutan yang menjadi sumber penghidupan, budaya, dan pengetahuan masyarakat adat.

Asep juga mengungkapkan tiga kerugian besar jika konflik ini terus berlanjut, yakni hilangnya ruang hidup bagi masyarakat adat, kehilangan biodiversitas endemik Papua, dan peningkatan emisi karbon yang memperparah krisis iklim.

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional, Uli Arta Siagian, menambahkan konflik ini menunjukkan kurangnya penghormatan pemerintah terhadap hak masyarakat adat. Ia menyebut bahwa tidak ada proses Free and Prior Informed Consent (FPIC) yang dilakukan oleh perusahaan, yang seharusnya menjadi syarat penerbitan izin lingkungan.

Uli berharap kampanye All Eyes on Papua yang viral di media sosial dapat mendorong perubahan kebijakan yang lebih menghormati hak-hak masyarakat adat. "Kami berharap kampanye ini bisa mengubah keputusan pengadilan atau kebijakan pemerintah baik di tingkat nasional maupun daerah," ujarnya.

Dengan terus menggema di media sosial, masyarakat adat Suku Awyu dan Suku Moi berharap Mahkamah Agung dapat menjatuhkan putusan hukum yang melindungi hutan adat mereka dari ancaman perusahaan sawit.

DEFARA DHANYA PARAMITHA

Pilihan Editor: Seruan All Eyes on Papua, Kenapa Kita Harus Peduli?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TPNPB Sebut Nasib Egianus Kogoya Ditentukan Hasil Sidang Istimewa

11 jam lalu

Panglima Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM dari Komando Daerah Pertahanan III Ndugama-Derakma, Egianus Kogoya sesaat sebelum pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens. Foto: TPNPB-OPM
TPNPB Sebut Nasib Egianus Kogoya Ditentukan Hasil Sidang Istimewa

Sebby mencurigai Egianus Kogoya dan milisinya telah menerima suap dari Edison Gwijangge untuk membenaskan Philip Mark Mehrtens.


Diskriminasi Terhadap Warga Papua jadi Isu Advokasi Paling Berisiko Mendapatkan Ancaman

17 jam lalu

Dirjen Kemenkumham Dhahana Putra, eks Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di acara Peluncuran dan Diseminasi Hasil Riset
Diskriminasi Terhadap Warga Papua jadi Isu Advokasi Paling Berisiko Mendapatkan Ancaman

Ada 2.652 korban dari diskriminasi terhadap warga Papua sepanjang November 2014 hingga Desember 2023.


Perjanjian Uni Eropa-Indonesia Tak Kunjung Beres, Zulhas Sebut Nama Prabowo untuk Menekan?

1 hari lalu

Kunjungan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ke Sentra Rendang Asese, Kota Padang, Minggu, 7 Juli 2024. Saat kunjungan tersebut Zulkifli Hasan juga melakukan dialog dengan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). TEMPO/Fachri Hamzah.
Perjanjian Uni Eropa-Indonesia Tak Kunjung Beres, Zulhas Sebut Nama Prabowo untuk Menekan?

Perjanjian ekonomi Uni Eropa-Indonesia sudah 9 tahun tak kunjung rampung, salah satunya terganjal syarat deforestasi dalam ekspor produk sawit.


IShowSpeed Pamitan dari Siaran Langsung di Asia Tenggara, di Indonesia Cetak Sejarah

2 hari lalu

IShowSpeed mengunjungu Museum Nasional Kamboja, September 2024.
IShowSpeed Pamitan dari Siaran Langsung di Asia Tenggara, di Indonesia Cetak Sejarah

YouTuber IShowSpeed berpamitan dari siaran langsungnya di Asia Tenggara. Siaran langsung di Indonesia mencetak sejarah.


Wamentan Sudaryono Minta Australia Bantu Olah Lahan Rawa 2 Juta Hektare untuk Program Cetak Sawah

2 hari lalu

Lahan cetak sawah di Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Dok. Kementan
Wamentan Sudaryono Minta Australia Bantu Olah Lahan Rawa 2 Juta Hektare untuk Program Cetak Sawah

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengusulkan agar Australia bisa mendukung pengelolaan lahan rawa 2 juta hektare untuk program cetak sawah.


Pesan Haris Azhar Usai MA Tolak Kasasi Jaksa di Kasus Lord Luhut

2 hari lalu

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti usai menjalani sidang putusan perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana dengan hakim anggota Muhammad Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah. TEMPO/Subekti.
Pesan Haris Azhar Usai MA Tolak Kasasi Jaksa di Kasus Lord Luhut

MA menolak kasasi yang diajukan oleh jaksa dalam perkara 'Lord Luhut' dengan terdakwa dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti


Terpopuler Bisnis: Tenaga Honorer Pemda Titipan Tim Sukses Berakibat Anggaran Bengkak, Iuran BPJS Kesehatan Terbaru September

2 hari lalu

Ilustrasi Tenaga Honorer
Terpopuler Bisnis: Tenaga Honorer Pemda Titipan Tim Sukses Berakibat Anggaran Bengkak, Iuran BPJS Kesehatan Terbaru September

Tito Karnavian mengungkap masih banyaknya tenaga honorer di daerah yang merupakan titipan tim sukses salah satu pemimpin.


Saatnya Mengakhiri Konflik di Tanah Papua

2 hari lalu

Saatnya Mengakhiri Konflik di Tanah Papua

Pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, bisa menjadi langkah awal pemerintah mengakhiri konflik di tanah Papua.


TNI Pastikan Tak Ada Penarikan Pasukan di Papua Setelah Pilot Susi Air Dibebaskan

3 hari lalu

Panglima Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM dari Komando Daerah Pertahanan III Ndugama-Derakma, Egianus Kogoya sesaat sebelum pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens. Foto: TPNPB-OPM
TNI Pastikan Tak Ada Penarikan Pasukan di Papua Setelah Pilot Susi Air Dibebaskan

Keberhasilan membebaskan pilot Susi Air dianggap mesti menjadi preseden bagi pemerintah, khususnya TNI-Polri, dalam penanganan konflik di Papua.


Menang di MA, Fatia dan Haris Azhar Minta Investigasi Dugaan Konflik Kepentingan Luhut di Papua

3 hari lalu

Caption:Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah, Senin, 8 Januari 2024.  Foto: Yudi Purnomo Harahap
Menang di MA, Fatia dan Haris Azhar Minta Investigasi Dugaan Konflik Kepentingan Luhut di Papua

Kemenangan ini tidak hanya mengakhiri proses hukum terhadap mereka, tapi juga membuka kembali isu dugaan conflict of interest Luhut di Papua.