Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Pers Sambut Rencana DPR untuk Bahas RUU Penyiaran

image-gnews
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya, menyambut rencana Badan Legislasi atau Baleg DPR yang akan memanggil mereka untuk membahas polemik Rancangan Perubahan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (RUU Penyiaran).

"Mudah-mudahan DPR memang betul akan mengundang Dewan Pers dan komunitas jurnalis. Karena, bagaimana mungkin mengurusi pers tanpa melibatkan peran komunitas pers," kata Agung saat dihubungi Tempo, Senin, 3 Juni 2024.

Agung mengkhawatirkan, apabila pembentukan revisi UU Penyiaran ini dilakukan tanpa melibatkan Dewan Pers dan komunitas jurnalistik, berbagai macam masalah akan muncul kemudian. "Kalau urusannya tidak ada hubungan dengan pers, tentu kami tidak akan berkomentar," ujarnya. 

Lebih lanjut, Agung menyatakan bahwa selama ini DPR belum pernah mengundang Dewan Pers untuk membahas soal revisi UU Penyiaran. Meski begitu, kata dia, Dewan Pers telah aktif memberikan kritik terhadap draf pembaharuan aturan itu. 

"Kalau komunikasi secara tidak resmi pernah juga disampaikan. Tapi, itu kan bukan dalam ranah kelembagaan," tuturnya. 

Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat atau Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya akan meminta pendapat dan masukan kepada organisasi jurnalis, Dewan Pers, hingga pemerintah ihwal pembahasan revisi Undang-undang Penyiaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau pun akan diagendakan maka Baleg DPR akan meminta masukan kepada semua pemangku kepentingan dalam bentuk RDPU (Rapat Dengan Pendapat Umum)," ujarnya saat dihubungi, Ahad, 2 Juni 2024.

Adapun saat ini pembahasan revisi UU Penyiaran masih ditunda. Anggota Fraksi Partai Gerindra ini menyebut belum mengetahui kapan pembahasan revisi UU Penyiaran bakal kembali dilanjutkan.

SAVERO ARISTIA WIENANTO | NOVALI PANJI NUGROHO

Pilihan editor: Kabupaten Banyuasin Ganti Lampu Merkuri dengan LED

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota Parlemen Thailand Berkunjung ke Tempo Belajar Demokrasi dan Kebebasan Pers

17 jam lalu

Tokoh Move Forward Party dari Thailand saat mengunjungi Kantor TEMPO Media Grup di Jalan Pal Merah, Jakarta, Kamis 27 Juni 2024. TEMPO/Subekti.
Anggota Parlemen Thailand Berkunjung ke Tempo Belajar Demokrasi dan Kebebasan Pers

Anggota parlemen Thailand berkunjung ke Tempo mempelajari demokrasi, kebebasan pers dan berpendapat, serta antikorupsi.


Tanggapan AJI dan Dewan Pers atas Temuan Satgas Soal 146 Wartawan Terlibat Judi Online

3 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tanggapan AJI dan Dewan Pers atas Temuan Satgas Soal 146 Wartawan Terlibat Judi Online

AJI Indonesia mempertanyakan bagaimana temuan satgas bisa secara spesifik menunjukkan wartawan terlibat judi online.


Dewan Pers Minta Satgas Ungkap Nama Wartawan yang Disebut Terlibat Judi Online

3 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Minta Satgas Ungkap Nama Wartawan yang Disebut Terlibat Judi Online

Dewan Pers mempertanyakan perolehan data satgas yang menyebutkan 164 jurnalis main judi online. Satgas diminta buka nama-nama tersebut.


Peran BJ Habibie di Masa Pemerintahannya: Kebebasan Pers, Reformasi Hukum, hingga Pelepasan Timor Timur

4 hari lalu

BJ Habibie. TEMPO/Aditia Noviansyan
Peran BJ Habibie di Masa Pemerintahannya: Kebebasan Pers, Reformasi Hukum, hingga Pelepasan Timor Timur

Selama menjabat sebagai Presiden RI, BJ Habibie memberikan ruang yang luas untuk HAM dan demokrasi, kebebasan pers dan kebebasan berpendapat.


Pemerintah Tak Kunjung Beri Kepastian Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Begini Kata Pakar

7 hari lalu

Potret lapangan upacara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara pada Senin sore, 6 Mei 2024. Pemerintah berencana menggelar upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia di sini pada 17 Agustus 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Pemerintah Tak Kunjung Beri Kepastian Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Begini Kata Pakar

Jakarta tidak langsung terlepas dari fungsi sebagai pusat pemerintahan bila keppres pemindahan IKN diteken.


Komisi I DPR Kini Tunda Revisi UU Penyiaran, Dulu Pertama Mengusulkan

11 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono
Komisi I DPR Kini Tunda Revisi UU Penyiaran, Dulu Pertama Mengusulkan

Penundaan revisi UU Penyiaran itu untuk mengikuti permintaan berbagai pihak agar beleid tersebut tak terburu-buru direvisi.


Tim Hukum PDIP Belum Dapat Informasi Lanjutan Kasus Hasto Kristiyanto di Polda Metro Jaya

15 hari lalu

Tim Hukum Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang diwakili oleh Ronny Talapessy, melaporkan tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas alias Dewas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, pada hari ini, Selasa, 11 Juni 2024. TEMPO/Defara
Tim Hukum PDIP Belum Dapat Informasi Lanjutan Kasus Hasto Kristiyanto di Polda Metro Jaya

Ronny juga menyoroti pernyataan Dewan Pers yang menyebut bahwa ucapan Hasto Kristiyanto tidak dapat dipidana karena produk jurnalistik.


Respons soal RUU Penyiaran, KPID Jakarta: Pro Kontra Perlu Diperhatikan

18 hari lalu

Wartawan membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di depan Kantor DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin, 27 Mei 2024. Koalisi Jurnalis Kepulauan Riau tersebut menolak karena hal tersebut dinilai menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Respons soal RUU Penyiaran, KPID Jakarta: Pro Kontra Perlu Diperhatikan

KPID Jakarta berharap RUU Penyiaran yang akan disahkan sesuai dengan harapan semua orang baik pers dan masyarakat.


Kemenkopolhukam Rilis Indeks Demokrasi Indonesia 2023, Hambatan Kebebasan Berpendapat dan Pers Meningkat

18 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kemenkopolhukam Rilis Indeks Demokrasi Indonesia 2023, Hambatan Kebebasan Berpendapat dan Pers Meningkat

Kemenkopolhukam merilis Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2023 yang mengalami penurunan.


Dilaporkan ke Polisi soal Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Hasto: Harusnya ke Dewan Pers

20 hari lalu

Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan kasus dugaan penyebaran berita bohong soal pengungkapan kecurangan Pemilu 2024 di gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024. Sebelumnya Hasto dilaporkan dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat setelah sesi wawancara di salah satu stasiun TV Nasional. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dilaporkan ke Polisi soal Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Hasto: Harusnya ke Dewan Pers

Menanggapi pelaporannya di Polda Metro Jaya, Hasto mengatakan bahwa pernyataannya di stasiun televisi nasional itu sebagai produk jurnalistik.