Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi I DPR Kini Tunda Revisi UU Penyiaran, Dulu Pertama Mengusulkan

image-gnews
Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono
Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi I DPR RI, yang membidangi komunikasi dan informatika, menyatakan menunda pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Anggota Komisi I DPR, Dave Laksono, mengatakan penundaan itu untuk mengikuti permintaan berbagai pihak agar beleid tersebut tak terburu-buru direvisi.

Menurut Dave, UU Penyiaran perlu direvisi untuk mengikuti perkembangan zaman. Sebabnya, Dave mengatakan UU tersebut pertama kali dibuat pada awal 2000-an saat digitalisasi, media sosial, hingga layanan streaming belum menjadi pertimbangan.

Namun, kata dia, banyak hal-hal yang menjadi perdebatan ketika revisi UU tersebut hendak mulai dibahas di DPR. “Hal inilah yang menjadi masukan dan juga kita putuskan untuk tunda dulu pembahasannya,” kata Dave dalam keterangan video DPR RI pada Selasa, 18 Juni 2024.

Dave berujar DPR akan mempertimbangkan hal-hal yang menjadi masukan untuk wacana revisi UU Penyiaran. Di antaranya kritik soal kemungkinan revisi tersebut berdampak buruk bagi demokrasi dan membatasi kerja-kerja jurnalistik.

Dave mengklaim DPR bakal melibatkan pemangku kepentingan dan masyarakat jika akhirnya mulai membahas revisi UU Penyiaran nantinya. Saat ini, dia berkata pemabahasan itu belum dimulai. “Nanti bilamana pembahasan akan dimulai, jadi sekarang ini belum dimulai pembahasannya, nanti bilamana pembahasan dimulai kita akan libatkan semua stakeholder dari media,” ujar politikus Partai Golkar itu.

“Apakah itu dari AJI (Aliansi Jurnalis Independen), dari Dewan Pers, semuanya itu akan kita terima masukannya sehingga UU ini bisa mencakup semua kinerja media khususnya di sektor penyiaran baik apakah itu konten kreator, apakah itu pembuat film,” ucap Dave.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Komisi I DPR RI disebut sebagai pengusul revisi UU Penyiaran. Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat atau Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas, mengatakan revisi Undang-Undang Penyiaran saat ini memang sudah ada di Baleg dan sudah satu kali mendengarkan paparan dari pengusul, yakni Komisi I.

Supratman mengatakan pembahasan revisi UU Penyiaran di Baleg saat ini ditunda. Penundaan pembahasan ini, kata dia, berdasarkan permintaan dari fraksi Gerindra.

“Dari fraksi kami (Gerindra) sudah memerintahkan kepada saya untuk sementara tidak membahas RUU Penyiaran, terutama yang berkaitan dengan dua hal. Satu, posisi Dewan Pers dan yang kedua, menyangkut jurnalistik investigasi,” kata politikus Partai Gerindra usai rapat paripurna di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Mei 2024.

Sehari sebelum itu, organisasi pers, gabungan pers mahasiswa, dan organisasi pro-demokrasi, melakukan aksi unjuk rasa terkait revisi UU Penyiaran di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senayan, Jakarta, pada hari ini, Senin, 27 Mei 2024. Mereka menolak pasal-pasal bermasalah dalam revisi UU Penyiaran yang ketika itu sedang digodok di DPR.

Pilihan Editor: AJI Telah Siapkan Daftar Masalah RUU Penyiaran untuk Diajukan ke DPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PAN Tolak Pansus Haji, Minta Penyelesaiannya Cukup Lewat Raker dan Panja

9 menit lalu

Wakil Ketua MPR H. Yandri Susanto.
PAN Tolak Pansus Haji, Minta Penyelesaiannya Cukup Lewat Raker dan Panja

PAN menyatakan tidak sepakat atas pembentukan pansus haji yang diusulkan Tim Pengawas Haji DPR.


Serangan Siber Terus Berulang, DPR: Kecelakaan atau Kebodohan?

4 jam lalu

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat memimpin rapat kerja membahas penanganan gangguan Pusat Data Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Serangan Siber Terus Berulang, DPR: Kecelakaan atau Kebodohan?

Usai terjadi serangan siber, BSSN mengungkap hanya dua persen data di PDNS yang di-backup oleh Kemenkominfo.


BSSN Pertimbangkan Bantuan dari 10 Negara Atasi Serangan Siber PDN

6 jam lalu

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSNN) Hinsa Siburian saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024. Rapat tersebut membahas perkembangan penanganan gangguan Pusat Data Nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
BSSN Pertimbangkan Bantuan dari 10 Negara Atasi Serangan Siber PDN

BSSN menyebut belum bisa menangkap pelaku atau hacker yang menyerang PDN lantaran baru menemukan indikasi-indikasinya dan masih menunggu hasil forensik.


Komisi III DPR Sebut 82 Anggota DPR Terlibat Judi Online

18 jam lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR dan DPRD terlibat dalam judi online.
Komisi III DPR Sebut 82 Anggota DPR Terlibat Judi Online

Data 82 anggota DPR yang ditengarai terlibat judi online itu akan diserahkan ke Majelis Kehomatan Dewan


Keamanan dan Kelayakan Obat di Masyarakat Harus Terjamin

20 jam lalu

Keamanan dan Kelayakan Obat di Masyarakat Harus Terjamin

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyoroti persoalan pengawasan terhadap peredaran obat. Menurutnya masih ada peredaran obat ilegal di Indonesia


Komisi X DPR RI Bentuk Tim Investigasi PPDB Jalur Siluman

20 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Foto: Dep/vel
Komisi X DPR RI Bentuk Tim Investigasi PPDB Jalur Siluman

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan keprihatinannya atas temuan 'Siswa Titipan Masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Siluman' yang terungkap dalam investigasi salah satu media nasional. Hetifah menekankan pentingnya integritas dalam proses PPDB dan mendesak pihak terkait untuk segera mengambil langkah tegas.


Nasib Jemaah Haji Kurang Dapatkan Fasilitas Tidur di Tenda di Mina

20 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Abdul Wachid, saat berkunjung ke hotel transit jemaah Indonesia kloter 10 SOC Adisoemarmo asal Kebumen, di Taiba Suites, Madinah, Arab Saudi, Senin (24/6/2024). Foto : Skr/Andri
Nasib Jemaah Haji Kurang Dapatkan Fasilitas Tidur di Tenda di Mina

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Abdul Wachid, menerima sejumlah keluhan dari jemaah haji Indonesia terkait kenyamanan selama ibadah di Mina, Arab Saudi.


DPR Segera Sahkan 26 RUU Kabupaten/Kota

21 jam lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
DPR Segera Sahkan 26 RUU Kabupaten/Kota

Selanjutnya, 26 RUU Kabupaten/Kota itu akan disahkan dalam pembahasan tingkat II, yaitu rapat paripurna DPR.


1.000 Lebih Anggota DPR Main Judi Online, Apa Respons MKD DPR?

21 jam lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR dan DPRD terlibat dalam judi online.
1.000 Lebih Anggota DPR Main Judi Online, Apa Respons MKD DPR?

MKD meminta PPATK menyerahkan daftar nama anggota DPRD yang bermain judi online.


BNPT Sebut Tak Ada Serangan Teroris di Indonesia pada 2023, Keluhkan Anggaran Terus Turun

22 jam lalu

Kepala BNPT, Komjen. Pol. Prof. Dr. H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, M.Si. memberikan apresiasi penegakan hukum proaktif Densus 88 A/T Polri terhadap penangkapan residivis teroris di Cikampek,  Provinsi Jawa Barat pada Sabtu (15/6).
BNPT Sebut Tak Ada Serangan Teroris di Indonesia pada 2023, Keluhkan Anggaran Terus Turun

Kepala BNPT Komjen Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengingatkan bahwa pemerintah tidak boleh lengah dan cepat berpuas diri meski tak ada serangan teroris sepanjang 2023.