Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota Parlemen Thailand Berkunjung ke Tempo Belajar Demokrasi dan Kebebasan Pers

Reporter

image-gnews
Tokoh Move Forward Party dari Thailand saat mengunjungi Kantor TEMPO Media Grup di Jalan Pal Merah, Jakarta, Kamis 27 Juni 2024. TEMPO/Subekti.
Tokoh Move Forward Party dari Thailand saat mengunjungi Kantor TEMPO Media Grup di Jalan Pal Merah, Jakarta, Kamis 27 Juni 2024. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaTujuh anggota parlemen Thailand datang ke Jakarta dan mengunjungi berbagai lembaga negara serta media massa, termasuk Tempo, selama pekan lalu. Mereka anggota Komisi Politik, Komunikasi Massa, dan Partisipasi Publik. Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi Parit Wacharasindhu. Parit adalah juru bicara Partai Gerakan Maju atau Move Forward Party.

MFP memenangi pemilihan umum Thailand pada Mei lalu dengan mengantongi hampir separuh jumlah kursi di parlemen, yakni 151 kursi. Namun, Komisi Pemilihan Umum Thailand menggugat partai ini ke Mahkamah Konstitusi dengan tuduhan hendak mengubah Undang-Undang Hukum Pidana yang mengubah pasal pidana penghinaan terhadap raja.

Menurut Parit, putusan Mahkamah Konstitusi kemungkinan akan terbit pada bulan depan. Jika Mahkamah Konstitusi Thailand setuju dengan gugatan KPU Thailand, hukuman maksimalnya adalah pembubaran partai ini. Para politikusnya akan dilarang berkecimpung dalam politik selama satu dekade.

Saat berkunjung ke Tempo pada 27 Juni 2024, Parit bercerita bahwa apa yang dialami partai sangat krusial karena bisa mengubah demokrasi di Thailand. Karena itu ia ingin belajar keadaan demokrasi di Indonesia. Wakil Pemimpin Redaksi Tempo Bagja Hidayat yang menyambut rombongan anggota parlemen Thailand—bersama Redaktur Pelaksana Desk Jeda Iwan Kurniawan, Redaktur Investigasi Praga Utama dan Yosea Arga—mengatakan bahwa Indonesia juga sedang berada di titik terendah demokrasi.

Cawe-cawe Presiden Joko Widodo dalam Pemilu, kata Bagja, telah menodai demokrasi Indonesia yang susah payah ditegakkan dalam Gerakan Reformasi 1998. Sebab, cawe-cawe Presiden Jokowi merembet ke mana-mana. Untuk menyokong anaknya yang belum cukup umur menjadi kandidat wakil presiden, Mahkamah Konstitusi yang dipimpin adik iparnya mengubah UU Pemilu.

Setelah bisa mengikuti Pemilu, aparatur negara yang seharusnya netral dalam Pemilu terlibat dalam pemenangan anak Jokowi. Presiden Jokowi juga berkampanye secara terselubung untuk anaknya berkedok kunjungan kerja. Pemerintah juga mengguyurkan bantuan sosial di masa kampanye. Semua cawe-cawe itu membuat pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka membukukan kemenangan 58 persen dalam pemilihan presiden.

Bagja juga bercerita tiadanya oposisi di parlemen Indonesia membuat pemerintah bisa berbuat apa saja dengan konstitusi. Dengan dukungan 80 persen anggota DPR, pemerintahan Presiden Jokowi mengamendemen UU KPK yang membuat lembaga ini kehilangan independensinya. DPR juga mengebut membuat UU IKN untuk menyokong keinginan Jokowi memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. “Kami menyebutnya sebagai legalisme otokratik, kekuasaan otoriter yang ditopang oleh konstitusi,” kata Bagja.

Selain demokrasi, Parit dan kawan-kawan juga bertanya soal kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di Indonesia yang menjadi penopang demokrasi. Bagja mengatakan bahwa kebebasan pers juga dalam ancaman karena banyaknya pemidanaan terhadap masyarakat yang menyuarakan opini di media sosial memakai UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kebebasan pers juga menghadapi tantangan tak mudah karena persaingan tak sehat dalam bisnis media. Menurut Bagja, media-media besar di Indonesia dikuasai oleh konglomerat yang memiliki partai. Akibatnya, media menjadi tidak independen dan pers menjadi institusi yang tak dipercaya oleh publik karena bias politik akibat kepentingan pemiliknya.

Parit bertanya tentang struktur kepemilikan saham di Tempo. Bagja menjelaskan bahwa pemilik mayoritas saham Tempo adalah karyawan melalui Yayasan Karyawan, lalu publik melalu bursa. “Jadi pemegang saham mayoritas Tempo adalah karyawan dan publik,” kata Bagja. “Karena itu kami bisa independen.”

Selain bisnis yang tertekan karena persaingan tak sehat di bisnis media, tekanan kekuasaan terhadap media juga makin menguat. Sekarang DPR coba merevisi UU Penyiaran yang akan melarang media melakukan jurnalisme investigasi. Perubahan UU Penyiaran juga memberikan kekuasaan kepada Komisi Informasi meneruskan sengketa pers ke pengadilan sehingga berpeluang menjadi pemidanaan kepada wartawan.

Sekretaris Komisi Panyarut Nuntapusitanoont bertanya apakah serang siber kepada wartawan juga terjadi di Indonesia. Bagja bercerita bahwa doxing atau pengungkapan identitas pribadi wartawan yang melakukan investigasi marak di media sosial. Bagja bahkan menunjukkan notifikasi email dari Apple di telepon selulernya yang memperingatkan bahwa telepon selulernya menjadi target “state-sponsored attackers”. “Wah, ini serangan Pegasus,” kata Panyarut.

Pegasus adalah alat sadap buatan Israel yang dipakai pemerintahan otoriter untuk mengawasi aktivitas para aktivis dan wartawan. Tempo pernah membuat liputan tentang pemakaian Pegasus yang dipakai memata-matai para aktivis yang kritis kepada pemerintah. Data dari konsorsium wartawan dunia dalam mengungkap Pegasus menunjukkan setidaknya ada 500 nomor telepon warga Indonesia yang berada dalam sadapan Pegasus. Serangan terhadap Bagja ia dapatkan dua hari setelah Tempo mempublikasikan dinasti politik Jokowi dengan judul sampul “Timang-Timang Anakku Sayang

Menurut Panyarut, aktivis dan politikus di Thailand tak sebanyak di Indonesia yang diawasi Pegasus. “Tapi, ini mengerikan karena mengganggu kebebasan berpendapat dan berekspresi,” kata dia. Bagja menambahkan bahwa demokrasi di Indonesia dan Thailand penting karena akan mempengaruhi demokrasi di Asia Tenggara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Partai Move Forward: Masih Ada Sisa-Sisa Rezim Militer di Thailand

3 hari lalu

Tokoh Move Forward Party dari Thailand saat mengunjungi Kantor TEMPO Media Grup di Jalan Pal Merah, Jakarta, Kamis 27 Juni 2024. TEMPO/Subekti.
Partai Move Forward: Masih Ada Sisa-Sisa Rezim Militer di Thailand

Juru bicara Partai Gerakan Maju (MFP) berkomentar tentang kondisi demokrasi di Thailand. Ia berpendapat masih ada sisa-sisa rezim militer di negara tersebut.


Terancam Dibubarkan, Partai Move Forward akan Tetap Dorong Demokratisasi di Thailand

4 hari lalu

Tokoh Move Forward Party dari Thailand saat mengunjungi Kantor TEMPO Media Grup di Jalan Pal Merah, Jakarta, Kamis 27 Juni 2024. TEMPO/Subekti.
Terancam Dibubarkan, Partai Move Forward akan Tetap Dorong Demokratisasi di Thailand

Dalam wawancara khusus dengan Tempo, juru bicara Move Forward Party (MFP) memastikan mereka akan terus memperjuangkan demokrasi di Thailand.


Peran BJ Habibie di Masa Pemerintahannya: Kebebasan Pers, Reformasi Hukum, hingga Pelepasan Timor Timur

6 hari lalu

BJ Habibie. TEMPO/Aditia Noviansyan
Peran BJ Habibie di Masa Pemerintahannya: Kebebasan Pers, Reformasi Hukum, hingga Pelepasan Timor Timur

Selama menjabat sebagai Presiden RI, BJ Habibie memberikan ruang yang luas untuk HAM dan demokrasi, kebebasan pers dan kebebasan berpendapat.


Istana Respons Mahkamah Rakyat Adili Jokowi: Lazim dalam Demokrasi

6 hari lalu

Majelis hakim People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau
Istana Respons Mahkamah Rakyat Adili Jokowi: Lazim dalam Demokrasi

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana merespons Mahkamah Rakyat yang mengadili Jokowi. Apa katanya?


Kilas Balik Perlawanan Tempo di Pengadilan Usai Diberedel Orde Baru 30 Tahun Silam

10 hari lalu

Goenawan Mohamad dikerumuni wartawan di depan gedung Mahkamah Agung setelah sidang gugatan TEMPO pada Juni 1996. Setelah lengsernya Soeharto pada 1998, majalah Tempo kembali terbit hingga hari ini, bahkan, saat ini Tempo sudah menginjak usianya ke-50. Dok. TEMPO/Rully Kesuma
Kilas Balik Perlawanan Tempo di Pengadilan Usai Diberedel Orde Baru 30 Tahun Silam

Tepat 30 tahun lalu atau pada 21 Juni 1994, majalah Tempo bersama tabloid Detik dan majalah Editorial diberedel oleh pemerintah Orde Baru. Kilas balik perlawanan Tempo di pengadilan


Perlawanan Insan Pers Buntut Pembredelan Majalah Tempo, Editor, dan Tabloid Detik oleh Orde Baru 30 Tahun Lalu

10 hari lalu

Karyawan TEMPO saat mengadukan kasus pembredelan ke DPR tahun 1994. Dok. TEMPO/Gatot Sriwidodo
Perlawanan Insan Pers Buntut Pembredelan Majalah Tempo, Editor, dan Tabloid Detik oleh Orde Baru 30 Tahun Lalu

Hari ini, tepat 30 tahun silam, Majalah Tempo, Editor, dan Tabloid Detik dibredel pemerintah Orde Baru pada 21 Juni 1994. Ini kilas baliknya.


Tempo Terbitkan Pedoman Penggunaan Konten Jurnalistik bagi Perusahaan AI

10 hari lalu

(Ki-ka) Direktur PT Tempo Inti Media Tbk Budi Setyarso, Direktur PT Tempo Inti Media Tbk Sebastian Kinaatmaja, Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk Arif Zulkifli dan Direktur PT Tempo Inti Media Tbk Meiky Sofyansyah saat public ekspose RUPS PT TEMPO Inti Media Tbk di Gedung TEMPO Media Grup, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. TEMPO/Subekti. Meiky Sofyansyah saat public ekspose RUPS PT TEMPO Inti Media Tbk di Gedung TEMPO Media Grup, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. TEMPO/Subekti
Tempo Terbitkan Pedoman Penggunaan Konten Jurnalistik bagi Perusahaan AI

Perusahaan AI yang bermaksud menggunakan konten Tempo Media harus mengajukan permohonan izin tertulis kepada perusahaan.


Yayasan Pantau Serahkan Penghargaan Pogau untuk Bocor Alus Politik Tempo

11 hari lalu

Tim Bocor Alus Politik menerima penghargaan Pogau dari Yayasan Pantau, Kamis, 20 Juni 2024. TEMPO
Yayasan Pantau Serahkan Penghargaan Pogau untuk Bocor Alus Politik Tempo

Yayasan Pantau menyerahkan penghargaan Pogau untuk Tempo yang membuat podcast Bocor Alus.


Romo Magnis Sebut Demokrasi Habis Jika Tak ada Partai Oposisi

11 hari lalu

Profesor Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis-Suseno menjadi saksi ahli saat sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan oleh pemohon Tim Hukum pasangan Ganjar-Mahfud. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Romo Magnis Sebut Demokrasi Habis Jika Tak ada Partai Oposisi

Romo Magnis khawatir, jika pemerintahan saat ini didukung oleh hampir semua partai maka lembaga eksekutif dapat berbuat seenaknya.


Respons soal RUU Penyiaran, KPID Jakarta: Pro Kontra Perlu Diperhatikan

20 hari lalu

Wartawan membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di depan Kantor DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin, 27 Mei 2024. Koalisi Jurnalis Kepulauan Riau tersebut menolak karena hal tersebut dinilai menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Respons soal RUU Penyiaran, KPID Jakarta: Pro Kontra Perlu Diperhatikan

KPID Jakarta berharap RUU Penyiaran yang akan disahkan sesuai dengan harapan semua orang baik pers dan masyarakat.