Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakar Sebut Putusan MA Untungkan Kaesang Bukan untuk Buka Jalan Anak Muda

image-gnews
Putusan Mahkamah Agung melapangkan jalan Kaesang Pangarep menjadi calon gubernur ataupun calon wakil gubernur.
Putusan Mahkamah Agung melapangkan jalan Kaesang Pangarep menjadi calon gubernur ataupun calon wakil gubernur.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Putusan Mahkamah Agung ihwal syarat usia calon kepala daerah terus dihujani kritik dari pelbagai kalangan. Putusan yang ditengarai sarat kepentingan politik itu dinilai kuat sebagai upaya untuk memuluskan karier politik Kaesang Pangarep.

Pakar hukum tata negara, Herdiansyah Hamzah, mengatakan putusan Mahkamah seperti memberi karpet merah bagi anak bungsu Presiden Joko Widodo itu untuk mencalonkan diri di pemilihan kepala daerah serentak, November 2024 nanti.

Pengajar di Universitas Mulawarman tersebut menilai, putusan Mahkamah Nomor 23 P/HUM/2024 yang menambah tafsir ihwal syarat usia calon kepala daerah, sejak awal telah didesain untuk memuluskan jalan bagi Kaesang. "Putusan ini tidak ada urusannya dengan anak muda," kata Herdiansyah saat dihubungi, Senin, 3 Juni 2024.

Pernyataan Projo -relawan Jokowi, bahwa putusan Mahkamah semakin membuka ruang bagi anak muda untuk menunjukan kemampuannya di tengah masyarakat, menurut Herdiansyah tak lebih dari sekadar dalih belaka. "Itu jualan politik yang konyol dan tidak masuk akal," ujar dia.

 Dalam amar putusan yang diterima Tempo, Mahkamah Agung mengubah ketentuan syarat usia calon kepala daerah dari yang sebelumnya calon gubernur dan wakil gubernur berusia berusia 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan calon menjadi setelah pelantikan calon.

Mahkamah Agung dalam putusannya juga memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum atau KPU mencabut Pasal 4 Ayat (1) huruf d Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020. Adapun, gugatan ini dimohonkan Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana pada 23 April 2024. 

Permohonan itu didistribusikan pada 27 Mei 2024. Permohonan itu diputuskan tiga hari setelah didistribukan. Sidang itu dipimpin oleh ketua majelis Yulius, serta dua anggotannya, Cerah Bangung dan Yodi Martono Wahyunadi. 

Masalahnya, lewat putusan tersebut, Kaesang kini memenuhi syarat usia sebagai calon kepala daerah di level provinsi. Hal ini lantaran amar putusan Mahkamah Agung yang memperlulas tafsir batas usia minimal 30 tahun terhitung setelah pelantikan calon, bukan lagi sejak penetapan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika aturan itu tidak diputuskan, mak putra bungsu Jokowi yang lahir pada 25 Desember 1994 itu tidak bisa mendaftarkan diri di pilkada tingkat provinsi karena belum genap berusia 30 tahun saat pendaftaran nanti. Pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur dibuka pada 27-29 Agustus mendatang.

Dihubungi terpisah, Peneliti Populi Center, Usep Saepul Ahyar sepakat dengan pernyataan Herdiansyah. Dia mengatakan, putusan Mahkamah tidak memiliki kaitan dengan anak muda. "Pertanyaannya, apakah ada anak muda yang mencalonkan diri dari unsur independen di pilkada ini dengan syarat yang begitu rumit," ujar Usep.

 Karenanya, Usep menilai, bahwa putusan ini memang sarat kepentingan. Dia menyebut, putusan Mahkamah memang sengaja didesain untuk memuluskan jalan Kaesang. "Jika dilihat dari putusan dan momentumnya ini berkelindan dengan upaya mencalonkan Kaesang," kata Usep.

Adapun, Wakil Wakil Ketua Dewan Pimpinan Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Andy Budiman, menegaskan bahwa keputusan Mahkamah terkait batas umur pencalonan kepala daerah tidak ada kaitannya dengan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.

Dia mengatakan, PSI dengan Partai Garuda tidak berkomunikasi sama sekali, terutama mengenai gugatan ini. "Kami berharap semua pihak bisa bersikap proporsional dalam menanggapi masalah ini. Silakan tanya kepada MA apa alasan di balik keputusan itu,” kata Andy dalam keterangannya, Jumat lalu.

Pilihan editor: ITB Akan Tindaklanjuti Pembatalan Kenaikan UKT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Kumpulkan Menkes hingga Sri Mulyani Bahas Pajak Industri Kesehatan

1 jam lalu

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin saat Rakor Tingkat Menteri Tindak Lanjut Dukungan Bantuan Kemanusiaan Akibat Bencana Tanah Longsor di Prov. Enga, Papua Nugini di Kemenko PMK, Jakarta, 1 Juli 2024. Budi Gunadi Sadikin, pihaknya telah menyediakan lima kelompok bantuan kesehatan. Kelompok pertama berupa obat-obatan sebanyak 44 paket, kedua berbentuk makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita, ketiga merupakan obat-obatan khusus untuk malaria, keempat adalah hygiene kit atau perlengkapan kesehatan sebanyak 665 paket, dan bantuan water purifier (penjernih air) karena air bersih diperlukan di sana. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jokowi Kumpulkan Menkes hingga Sri Mulyani Bahas Pajak Industri Kesehatan

Jokowi memanggil para menteri untuk membahas soal relaksasi pajak industri kesehatan.


Budi Arie: Aktivis Mahasiswa UI, Wartawan sampai Jadi Orang Dekat Jokowi Gara-gara Projo

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (kedua kiri) bersama Ketua Umum DPP Projo Budi Arie Setiadi (kiri) menyapa relawan ketika menghadiri Rakernas IV Projo di Jakarta, Minggu, 16 September 2018. Rakernas ini digelar untuk mengkonsolidasi para pendukung dari berbagai daerah guna memenangkan Jokowi dalam pilpres 2019. ANTARA
Budi Arie: Aktivis Mahasiswa UI, Wartawan sampai Jadi Orang Dekat Jokowi Gara-gara Projo

Menjelang Pemilihan Presiden 2014, Budi Arie mendirikan Projo untuk mendukung Jokowi, bahkan sebelum PDIP mengumumkan dukungannya.


Tiga Skema Pemindahan ASN ke IKN

2 jam lalu

Potret lapangan upacara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara pada Senin sore, 6 Mei 2024. Pemerintah berencana menggelar upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia di sini pada 17 Agustus 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Tiga Skema Pemindahan ASN ke IKN

Pemerintah Jokowi merancang tiga skema pemindahan ASN ke IKN. Apa saja?


Rumah Pensiun Jokowi Mulai Dibangun, Cek Harga Tanah di Sekitarnya

5 jam lalu

Kondisi lahan lokasi pembangunan rumah pensiun Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat proses pembersihan, di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat, 28 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Rumah Pensiun Jokowi Mulai Dibangun, Cek Harga Tanah di Sekitarnya

Rumah pensiun Jokowi di Jalan Adi Sucipto, Colomadu, Kabupaten Karanganyar, mulai dibangun, ditandai dengan peletakan batu pertama


Gerindra soal Peluang Usung Kaesang di Pilkada Jateng: Ya Mungkin Saja, Kami Cari yang Terbaik

6 jam lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Gerindra soal Peluang Usung Kaesang di Pilkada Jateng: Ya Mungkin Saja, Kami Cari yang Terbaik

Habiburokhman menanggapi hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) soal elektabilitas Kaesang Pangarep di Jawa Tengah


Menko PMK Muhadjir Usulkan Pembentukan Satgas Tanggani Dugaan Kecurangan PPDB 2024

6 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat Rakor Tingkat Menteri Tindak Lanjut Dukungan Bantuan Kemanusiaan Akibat Bencana Tanah Longsor di Prov. Enga, Papua Nugini di Kemenko PMK, Jakarta, 1 Juli 2024. Muhadjir Effendy mengatakan Indonesia akan mengirimkan bantuan senilai Rp17 miliar untuk korban tanah longsor di Papua Nugini. Rencana pengiriman bantuan ini mulai disalurkan pada 8 Juli 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menko PMK Muhadjir Usulkan Pembentukan Satgas Tanggani Dugaan Kecurangan PPDB 2024

Menko PMK Muhadjir Effendi mengusulkan pembuatan satuan tugas (Satgas) untuk tanggani dugaan kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.


Cerita Polwan Penerjun Payung HUT Bhayangkara ke-78, Sempat Tegang Tampil di Depan Jokowi

6 jam lalu

Atraksi terjun payung di upacara HUT Bhayangkara ke-78 pada Senin, 1 Juli 2024. Penerjun Siswa SIP Sainul menutup atraksi sambil mengibarkan bendera merah putih. TEMPO/Intan Setiawanty
Cerita Polwan Penerjun Payung HUT Bhayangkara ke-78, Sempat Tegang Tampil di Depan Jokowi

Kelima penerjun payung tim wanita TNI dan Polwan sukses mendarat pada upacara HUT Bhayangkara ke-78.


Pesan Jokowi ke Polri Menjelang Pelaksanaan Pilkada 2024: Jaga Netralitas

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo menghadiri acara peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Silang Monas, Jakarta, Senin 1 Juli 2024. Jokowi memberikan semangat kepada Polri untuk terus menjunjung tinggi keberanian dan berinovasi, solidaritas, dan kehormatan Polri dalam menjaga Pancasila dan NKRI serta selalu melayani masyarakat dengan sepenuh hati. TEMPO/Subekti.
Pesan Jokowi ke Polri Menjelang Pelaksanaan Pilkada 2024: Jaga Netralitas

Jokowi berpesan kepada Polri menjaga demokrasi agar pilkada dapat berlangsung aman jujur dan adil


PDIP Tanggapi Survei LSI soal Elektabilitas Kaesang di Jawa Tengah: Pemilih Masih Cair

12 jam lalu

Said Abdullah memulai karier menjadi anggota DPR/MPR RI pada periode 2004-2009 dan berlanjut hingga periode 2009-2014 serta periode 2019-2024. Politisi PDIP ini juga pernah menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2013 lalu. Dok. DPR
PDIP Tanggapi Survei LSI soal Elektabilitas Kaesang di Jawa Tengah: Pemilih Masih Cair

Said mengatakan persentase elektabilitas yang diraih Kaesang dalam survei LSI belum menonjol, apalagi banyak warga yang masih belum tentukan pilihan


Habiburokhman Gerindra Prediksi Pilgub Jakarta 2024 akan Penuh Kejutan

13 jam lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Habiburokhman Gerindra Prediksi Pilgub Jakarta 2024 akan Penuh Kejutan

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan pemilihan gubernur atau Pilgub Jakarta 2024 akan dipenuhi kejutan.