TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan pemerintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang tidak akan menunda aturan mengenai iuran wajib Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mendapat kritik luas dari sejumlah kalangan.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani sebelumnya mengatakan, Program Tapera terbaru semakin menambah beban, baik dari sisi pemberi kerja maupun pekerja, di tengah adanya depresiasi rupiah dan melemahnya permintaan pasar.
Shinta menjelaskan, saat ini beban yang ditanggung pemberi kerja untuk iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan besarnya mencapai 18,24 persen hingga 19,74 persen dari penghasilan pekerja.
Program Tapera terbaru dianggap semakin menambah beban baru di tengah adanya depresiasi rupiah dan melemahnya permintaan pasar.
“Tapera sebaiknya diperuntukkan bagi ASN, TNI/Polri," kata Shinta melalui keterangan resmi, Selasa, 28 Mei 2024.
Kritik berikutnya datang dari Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md dan Partai Buruh.
Mahfud Md: Hitungan matematisnya tidak masuk akal
Mahfud Md meminta pemerintah mempertimbangkan suara publik terkait Tapera. Ia menyebut, jika tidak ada kebijakan jaminan akan mendapat rumah dari pemerintah bagi peserta, maka hitungan matematisnya tidak masuk akal.
“Misalnya, orang yang mendapat gaji Rp5 juta per bulan kalau menabung selama 30 tahun dengan potongan sekitar 3 persen per bulan hanya akan sekitar Rp100 juta. Untuk sekarang pun Rp100 juta tak akan dapat rumah, apalagi 30 tahun yang akan datang, ditambah bunganya sekali pun.” kata Mahfud dalam cuitan melalui akun X @mohmahfudmd pada Kamis, 30 Mei 2024.
Lebih lanjut, Mahfud bahkan mengatakan, bagi orang yang gajinya di atas Rp10 juta pun akan sulit dapat rumah karena dalam 30 tahun hanya akan mengumpulkan sekitar Rp225 juta.
Menurutnya, ada pun orang dengan gaji Rp15 juta lebih baik dibiarkan untuk mengambil Kredit Perumahan (KPR) sendiri ke bank-bank Pemerintah sejak sekarang.
“Mungkin jatuhnya malah lebih murah daripada menabung 3 persen/bulan. Apa ada kebijakan yg menjamin para penabung betul-betul dapat rumah? Penjelasan tentang ini yang ditunggu publik,” katanya.
“Tentu kita paham, potongan tabungan 3 persen utk Tapera itu ada bunganya, tapi akumulasi bunga itu sepertinya tak akan punya arti signifikan bagi keseluruhannya untuk membeli sebuah rumah kelak. Terlebih bagi mereka yang harus berhenti kerja tak sampai 30 tahun, misal, karena pensiun atau sebab lain,” tulis Mahfud.