Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendikbudristek Cabut Rekomendasi Buku Sastra karena Mengandung Unsur Kekerasan

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ilustrasi Sekolah Tatap Muka atau Ilustrasi Belajar Tatap Muka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Ilustrasi Sekolah Tatap Muka atau Ilustrasi Belajar Tatap Muka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Buku "Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra" (2024) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek belakangan ramai diperbincangkan lantaran beberapa judulnya mengandung unsur kekerasan dan pornografi. Menanggapi kritik publik itu, Kemendikbud menarik dan merevisi rekomendasi buku tersebut.

"Jadi betul bahwa buku panduan itu sudah ditarik. Mohon tidak menggunakan dan menyebarkan versi digitalnya lebih lanjut," kata Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan atau BSKAP Kemdikbudristek Anindito Aditomo kepada Tempo menjawab kritik buku Sastra Masuk Kurikulum pada Jumat, 31 Mei 2024. “Versi awal buku panduan saat ini untuk sementara kami tarik dan revisi berdasarkan masukan-masukan yang kami terima."

Sebagai informasi, sebelumnya Kemendikbud menyatakan bahwa guru dan orang tua dapat menggunakan Panduan Rekomendasi Buku Sastra yang telah ditetapkan pada Keputusan Mendikbudristek Nomor 025/H/P/2024 tentang Penetapan Rekomendasi Buku Sastra pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dalam Program Sastra Masuk Kurikulum di Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka. Program ini diluncurkan bertepatan dengan Hari Buku Nasional atau Harbuknas pada 20 Mei 2024 lalu. 

Meski rekomendasi tersebut tertuang dalam peraturan yang sudah ditetapkan yang berisi daftar novel-novel dalam lampiran Kepmendikbudristek Nomor 025 tahun 2024, Nino, sapaan akrab Kepala BSAKP menyebut, peraruran itu dalam proses pencabutan untuk direvisi. Dia turut menjelaskan mengenai muatan yang dipertanyakan pada beberapa karya yang direkomendasikan tim kurator.

Menurut dia, hal itu perlu dibaca dalam konteks karya tersebut secara utuh. “Tim kurator tentu memiliki pertimbangan yang matang ketika mengusulkan judul-judul tersebut,” katanya.

Adapun daftar rekomendasi buku sastra dalam program Sastra Masuk Kurikulum, lanjut Nino, dapat berubah dan berkembang seiring waktu berdasarkan evaluasi dan masukan yang kami terima. Tujuannya agar semakin banyak karya sastra yang dapat menjadi opsi atau pilihan bahan ajar di sekolah.

Buku Belum Beredar di Sekolah

Nino menegaskan, saat ini belum ada pengiriman buku panduan atau karya-karya sastra ke sekolah. Juga tidak ada kewajiban bagi guru untuk menggunakan karya-karya yang ada di daftar yang nantinya akan ditetapkan. Sebab, “Semua perangkat yang dibuat dalam program ini, mulai dari daftar buku, panduan, sampai contoh modul ajar, adalah alat bantu guru yang bersifat opsional  dan dinamis karena akan selalu diperbarui,” ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nino mengaku, Kemendikbud berharap berbagai perangkat ini dapat mendorong dan membantu guru memilih karya sastra yang sesuai untuk mengasah minat baca dan mengembangkan literasi muridnya. Dia pun menyebut, berbagai pihak dapat menyampaikan kritik dan saran melalui laman buku.kemdikbud.go.id. “Semua masukan akan membantu agar program ini dapat terus diperbaiki dan diimplementasikan dengan efektif,” ujarnya.

Mengembangkan Literasi dan Pendidikan Karakter

Kepala BSKAP menjelaskan bahwa secara lebih luas, program ini bertujuan memperkenalkan sastra Indonesia kepada murid dan guru sebagai bahan ajar untuk mengembangkan literasi dan pendidikan karakter, “Jika digunakan dengan baik dalam pembelajaran, karya sastra bukan hanya bisa menumbuhkan minat baca, tapi juga sangat potensial untuk mengasah nalar, empati, serta nilai-nilai kemanusiaan.”

Untuk mencapai tujuan itu, pihaknya membentuk tim kurator yang terdiri dari sastrawan, akademisi, dan guru. Tim kurator itu diminta untuk mengusulkan atau membuat rekomendasi karya-karya sastra yang dapat menjadi bahan ajar untuk capaian pembelajaran dan elemen karakter dalam Profil Pelajar Pancasila pada tingkat SD, SMP, dan SMA. 

Nino mengatakan, proses kurasi sudah berjalan cukup lama dan menghasilkan daftar karya sastra yang diusulkan kepada Kemendikbudristek. Berdasarkan daftar tersebut, Kemendikbudristek menyusun buku panduan untuk membantu guru memilih dan memilah sesuai usia dan kesiapan murid.

Pilihan Editor: Alasan Demokrat Yakin Hubungan Prabowo-Jokowi Sulit Dipisahkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Data Calon Penerima KIP Kuliah Hilang Usai PDNS Diretas, Menko PMK: Harus Input Ulang

6 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, pada Rabu, 19 Juni 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Data Calon Penerima KIP Kuliah Hilang Usai PDNS Diretas, Menko PMK: Harus Input Ulang

Mahasiswa baru penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah harus mengunggah ulang data-data diri setelah PDNS dibobol hacker


Memudahkan Masyarakat Laporkan Dugaan Kecurangan PPDB, Kemendikbudristek Lakukan Ini

14 jam lalu

Kaum perempuan atau ibu-ibu menggelar aksi unjuk rasa mengkritik sistem PPDB zonasi dan afrimasi di depan gedung DPRD Jawa Barat di Bandung, 24 Juni 2024. Perempuan dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan menuntut agar pemerintah menambah jumlah sekolah khususnya SMA/SMK negeri di seluruh wilayah dengan merata serta menuntut penambahan kuota untuk PPDB jalur afirmasi. Minimnya jumlah SMA negeri di Kota Bandung masih jadi celah praktik jual beli bangku dan perpindahan domisili secara ilegal. TEMPO/Prima mulia
Memudahkan Masyarakat Laporkan Dugaan Kecurangan PPDB, Kemendikbudristek Lakukan Ini

Masyarakat bisa mengadukan secara berjenjang dugaan kecurangan PPDB.


Mahasiswa Pendaftar KIP Kuliah Diimbau Klaim Ulang Akun Lewat Link Ini

21 jam lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Mahasiswa Pendaftar KIP Kuliah Diimbau Klaim Ulang Akun Lewat Link Ini

Mahasiswa baru yang sudah mendaftar harus mengklaim ulang akun KIP Kuliah melalui link dan tenggat waktu tersebut.


Nasib KIP Kuliah Calon Mahasiswa Baru Akibat Serangan ke Pusat Data Sementara

22 jam lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Nasib KIP Kuliah Calon Mahasiswa Baru Akibat Serangan ke Pusat Data Sementara

Selain itu, melalui link dan tenggat waktu tersebut, mahasiswa baru yang sudah mendaftar harus mengklaim ulang akun KIP Kuliah.


Imbas Serangan PDN, Mahasiswa Pendaftar KIP Kuliah Diimbau Klaim Ulang Akun

23 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Imbas Serangan PDN, Mahasiswa Pendaftar KIP Kuliah Diimbau Klaim Ulang Akun

Setidaknya, ada 853.393 orang yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024, sebelum sistem KIP Kuliah terkendala.


PDN Diretas, Kemendikbudristek Minta Kampus Identifikasi Data Penerima KIP Kuliah yang Belum Cair

1 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
PDN Diretas, Kemendikbudristek Minta Kampus Identifikasi Data Penerima KIP Kuliah yang Belum Cair

Suharti mengklaim data penerima dan pendaftar KIP Kuliah aman di data pusat kementeriannya. Mahasiswa tetap akan menerima haknya.


Cara PPDB 2024 Menetapkan Wilayah Zonasi di Daerah

1 hari lalu

Seratusan emak-emak relawan DKR Kota Depok berunjuk rasa PPDB di SMAN 4 Depok di Jalan Jeruk Raya, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Selasa, 25 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Cara PPDB 2024 Menetapkan Wilayah Zonasi di Daerah

Di depok, misalnya, salah satu orang tua merasa kecewa lantaran anaknya tak lolos PPDB 2024 jalur zonasi di SMAN 4 Kota Depok.


Tak Bisa Kuliah Tanpa Bantuan, Anak Kuli Bangunan Harap Sistem KIP Kuliah Segera Normal

1 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tak Bisa Kuliah Tanpa Bantuan, Anak Kuli Bangunan Harap Sistem KIP Kuliah Segera Normal

"Pengahasilan bapak saya cukup untuk makan sehari-hari, tetapi untuk membiayai kuliah saya belum mampu, dan dari itu saya mendaftar KIP kuliah."


Kemendikbudristek Lanjutkan Program Bantuan Kebahasaan dan Kesastraan

1 hari lalu

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Badan Pengembangan dan PembinaanBahasa,  menyalurkan Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan. Senin 24 Juni 2024
Kemendikbudristek Lanjutkan Program Bantuan Kebahasaan dan Kesastraan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) kembali melanjutkan penyaluran Bantuan Pemerintah (Banpem) Bidang Kebahasaan dan Kesastraan.


PDN Diretas, Kemendikbud Minta Kampus Undur Tenggat Pembayaran Uang Pendaftar KIP Kuliah

1 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rapat tersebut membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker), dan pembahasan implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). TEMPO/M Taufan Rengganis
PDN Diretas, Kemendikbud Minta Kampus Undur Tenggat Pembayaran Uang Pendaftar KIP Kuliah

Selama masa pemulihan, pendaftar KIP Kuliah harus menunggah atau upload ulang dokumen serta reclaim akun mulai 19 Juli hingga 30 Agustus 2024.