Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revisi UU TNI, Pakar: Penambahan Usia Pensiun Bisa Hambat Regenerasi

image-gnews
Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Revisi Undang-Undang TNI yang disepakati sebagai usulan inisiatif DPR RI akan mengubah usia pensiun perwira menjadi 60 tahun. Sedangkan untuk tamtama dan bintara usia pensiunnya 58 tahun. Pengamat militer Beni Sukadis, mengatakan, penambahan usia pensiun dalam UU TNI ini dapat menghambat regenerasi di TNI.

Beni mengatakan, penambahan usia pensiun dapat menghambat promosi bagi perwira junior dan belum mendapat jabatan. "Akibatnya, regenerasi atau rotasi di tingkat perwira dapat terhambat," ucap Beni saat dihubungi Tempo pada Rabu, 29 Mei 2024.

Sebenarnya, kata Beni, perpanjangan usia pensiun 60 tahun makin memicu penumpukan perwira menengah di semua lini.

Berdasarkan draf revisi Undang-undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 yang dilihat Tempo, perubahan usia pensiun diatur dalam Pasal 53 ayat (1). Dalam UU TNI saat ini, usia pensiun perwira yaitu 58 tahun dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.

“Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun bagi perwira dan paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun bagi bintara dan tamtama,” bunyi draf yang diterima Tempo, Selasa, 28 Mei 2024.

Beni juga menyoroti ayat (2) yang menyebut usia pensiun untuk jabatan fungsional paling tinggi 65 tahun. Menurut dia, Pasal 53 (2) yang menetapkan usia fungsional 65 tahun, terlalu tinggi. "Sebaiknya direvisi menjadi 60 tahun agar sejalan dengan usia pensiun yang akan diatur melalui revisi Undang-Undang TNI ini," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian pada ayat (3), khusus untuk perwira tinggi bintang 4 empat dapat diperpanjang masa dinas keprajuritannya maksimal dua kali yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

"Perpanjangan masa dinas keprajuritan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) berlaku paling lama 2 (dua) tahun dan/atau dapat diperpanjang kembali sesuai dengan persetujuan Presiden," bunyi Pasa 53 ayat (4).

Dengan ketentuan ayat (3) ini, artinya Presiden bisa memperpanjang masa dua kalo masa dinas jenderal bintang empat di TNI meliputi Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat, Udara dan Laut.

Diketahui, sembilan fraksi DPR RI sepakat revisi UU TNI menjadi inisiatif DPR. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna pada Selasa, 28 Mei 2024. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengetuk kesepakatan. Setelah disepakati menjadi RUU inisiatif DPR, pembahasan selanjutnya akan bergulir di badan legislatif DPR RI.

Pilihan Editor: Draf Revisi UU TNI, Prajurit Aktif Bisa Isi Jabatan di Semua Kementerian dan Lembaga Atas Izin Presiden

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Modus Penipuan Masuk TNI atau Polri, Korban Kena Tipu Rp 4 Miliar hingga Ada yang Kehilangan Nyawa

4 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Modus Penipuan Masuk TNI atau Polri, Korban Kena Tipu Rp 4 Miliar hingga Ada yang Kehilangan Nyawa

Kasus penipuan dengan modus masuk TNI atau Polri. Korban kena tipu ratusan hingga miliaran rupiah bahkan ada yang sampai kehilangan nyawa.


Gelar Konferensi Pers kematian Mikael Histon Sitanggang, Kantor LBH Medan Didatangi Anggota TNI

10 hari lalu

Irvan Saputra bersama Leni Damanik mengungkap kasus matinya Histon Sitanggang dalam konferensi pers di LBH Medan, Jumat, 21 Juni 2024. TEMPO/Mei Leandha
Gelar Konferensi Pers kematian Mikael Histon Sitanggang, Kantor LBH Medan Didatangi Anggota TNI

Mikael Histon Sitanggang adalah remaja 13 tahun yang diduga meninggal setelah dianiaya anggota TNI di Deli Serdang, Sumatera Utara.


Empat Revisi Undang-Undang yang Jadi Sorotan Publik Mulai Digodok Istana, Begini Isinya yang Kontroversial

14 hari lalu

Langkah DPR merevisi sejumlah undang-undang menjelang akhir masa jabatan menuai kritik.
Empat Revisi Undang-Undang yang Jadi Sorotan Publik Mulai Digodok Istana, Begini Isinya yang Kontroversial

Pemerintah Jokowi memiliki waktu 60 hari menggodok revisi undang-undang, sebelum mengirim surat presiden disertai DIM ke Senayan.


Cara Mengajukan Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya

15 hari lalu

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Sebelumnya, Jaminan Hari Tua dapat dicairkan oleh pekerja setelah mengundurkan diri dan mendapat PHK dari perusahaan. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Cara Mengajukan Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya

Apa saja syarat yang diperlukan untuk mengajukan klaim Jaminan hari tua BPJS Ketenagakerjaan? Begini cara dan tahapannya.


Kecanduan Judi Online atau Himpitan Ekonomi, TNI AD Dalami Motif Letda Rasid Tilap Rp876 Juta

17 hari lalu

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kecanduan Judi Online atau Himpitan Ekonomi, TNI AD Dalami Motif Letda Rasid Tilap Rp876 Juta

Letda Rasid menilap dana satuan Brigade Infanteri 3/Tri Budi Sakti sebesar Rp 876 juta untuk judi online.


Istana Terima Draf Revisi UU TNI-Polri: Dikaji untuk Proses Selanjutnya

20 hari lalu

Staf Khusus Presiden Joko Widodo Bidang Hukum, Dini Purwono, saat ditemui di Kantor Sekretariat Kabinet, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Februari 2020. Tempo/Egi Adyatama
Istana Terima Draf Revisi UU TNI-Polri: Dikaji untuk Proses Selanjutnya

Pemerintah akan mengkaji draf revisi UU TNI dan Polri sebelum Presiden Jokowi mengirimkan surpres ke parlemen.


PDIP Setuju Bahas Revisi UU TNI Selama untuk Penguatan

20 hari lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kanan) saat memimpin rapat kerja membahas persiapan Pemilu 2024 dengan BIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Rapat tersebut membahas deteksi dini dan cegah dini persiapan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
PDIP Setuju Bahas Revisi UU TNI Selama untuk Penguatan

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR RI, Utut Adianto menyatakan partainya setuju untuk membahas wacana revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI.


Soal Revisi UU TNI, Panglima Minta Masyarakat Pahami Tugas Angkatan Bersenjata

20 hari lalu

Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra (kanan) dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Rapat tersebut membahas persetujuan penerimaan hibah Alpalhankan dari luar negeri. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Revisi UU TNI, Panglima Minta Masyarakat Pahami Tugas Angkatan Bersenjata

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Agus Subiyanto menanggapi banyaknya kritik terhadap wacana revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Menurut Agus, masyarakat harus memahami bahwa tugas angkatan bersenjata bukan hanya soal berperang.


Peluang Revisi UU Peradilan Militer di DPR

20 hari lalu

Prajurit TNI dari tiga matra mengikuti Geladi Bersih Upacara Hari Ulang Tahun Ke-74 Tentara Nasional Indonesia di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Oktober 2019. Tempo/Imam Sukamto
Peluang Revisi UU Peradilan Militer di DPR

Anggota DPR Bobby Adhityo Rizaldi membuka peluang revisi UU Peradilan Militer. Ada syarat yang harus dipenuhi.


Dari Dwifungsi TNI Menjadi Multifungsi Militer di Revisi UU TNI

21 hari lalu

Panglima TNI menyebut peran ganda TNI sebagai multifungsi militer, yang ternyata serupa dengan dwifungsi.
Dari Dwifungsi TNI Menjadi Multifungsi Militer di Revisi UU TNI

Panglima TNI menyebut peran ganda TNI sebagai multifungsi militer di revisi UU TNI , yang ternyata serupa dengan dwifungsi TNI.