Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Empat Revisi Undang-Undang yang Jadi Sorotan Publik Mulai Digodok Istana, Begini Isinya yang Kontroversial

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Langkah DPR merevisi sejumlah undang-undang menjelang akhir masa jabatan menuai kritik.
Langkah DPR merevisi sejumlah undang-undang menjelang akhir masa jabatan menuai kritik.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Istana Kepresidenan telah menerima sejumlah salinan revisi undang-undang yang menjadi perdebatan publik. Pemerintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi memiliki waktu 60 hari menggodok revisi UU, sebelum mengirim surat presiden disertai daftar inventarisasi masalah (DIM) ke Senayan.

Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Dini Purwono, mengonfirmasi bahwa Kementerian Sekretariat Negara sudah menerima draf revisi UU TNI dan revisi UU Polri. Pejabat di Istana, kemudian memastikan juga sudah menerima salinan revisi UU Kementerian Negara dan UU Keimigrasian.

“Saat ini masih dalam penelaahan untuk proses selanjutnya,” kata Dini kepada Tempo pada Kamis, 13 Juni 2024.

Empat revisi UU itu merupakan usul DPR yang dikuasai oleh mayoritas partai pendukung Pemerintah Jokowi. Parlemen mengesahkan empat revisi UU dalam rapat paripurna DPR RI ke-18 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 28 Mei 2024.

Inisiatif RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Polri dan RUU perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, mendapat tantangan keras dari masyarakat sipil dan kelompok hak asasi manusia. Mereka khawatir pengubahan aturan ini menimbulkan penyalahgunaan wewenang di kepolisian dan membuka jalan bagi militer untuk kembali ke urusan sipil.

Salah satu perubahan penting dalam revisi UU Polri adalah ketentuan yang menaikkan usia pensiun petugas polisi dari 58 tahun menjadi antara 60 dan 65 tahun, tergantung pada peran petugas tersebut.

Revisi tersebut juga akan memungkinkan presiden, untuk memperpanjang masa jabatan jenderal polisi bintang empat – pangkat Kapolri – tanpa batas waktu yang jelas. Namun presiden harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan DPR. Polisi juga bakal punya kewenangan yang luas sampai dunia maya dan dalam melakukan pengawasan serta pekerjaan intelijen. 

Sementara usulan revisi UU TNI bertujuan untuk meningkatkan usia pensiun personel TNI pada pangkat tertentu, termasuk jenderal, dari 53 tahun menjadi antara 58 dan 60 tahun. Kelompok sipil khawatir pengubahan aturan TNI bakal memperbolehkan anggota militer aktif ditempatkan pada posisi apa pun di pemerintahan jika presiden memutuskan perlunya hal tersebut. 

Berdasarkan UU TNI saat ini, personel aktif hanya boleh ditempatkan di 10 kementerian dan lembaga, termasuk Kantor Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Kementerian Pertahanan; Badan Intelijen Negara (BIN); Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) dan Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Catatan Revisi UU Kementerian Negara dan Keimigrasian

Undang-undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara memperbolehkan kementerian paling banyak berjumlah 34. RUU perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang disahkan atas inisiatif DPR bakal memungkinkan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menambah jumlah menteri.

Rencana Prabowo menambah jumlah kementerian hingga 38 hingga 40 diwartakan oleh majalah Tempo dalam laporan utama "Orang Lama Kabinet Baru", yang terbit pada 6 Mei 2024. Orang-orang dekat Prabowo menceritakan Prabowo berupaya membangun koalisi besar untuk menguasai Dewan Perwakilan Rakyat.  Tujuannya untuk memungkinkan program pemerintah yang diajukan dapat berjalan mulus. Untuk mengakomodasi koalisi itu, menambah jumlah kementerian menjadi solusinya.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan revisi UU Kementerian Negara hanya diminta mengatur kewenangan presiden untuk menyesuaikan jumlah kementerian.  “Kami belum tahu (jumlahnya), apakah itu kemudian menjadi besar atau menjadi kecil itu hak prerogatif pak Prabowo, yang sedang digodok pada saat ini,” kata Ketua Harian Partai Gerindra kepada Tempo pada Jumat, 14 Juni 2024.

Dasco menuturkan revisi UU Kementerian Negara hanya digunakan untuk mengoptimalkan kementerian-kementerian. Penambahan jumlah kementerian disoroti sejumlah pihak terutama pada aspek efisiensi dan efektifitas.

Sementara sejumlah pegiat demokrasi dan pakar hukum pidana mengkritik  RUU Perubahan ketiga UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pasal yang dikritik dalam revisi UU Keimigrasian ihwal usulan Pasal 16 Ayat (1) huruf b. Pasal itu berbunyi: Orang yang dapat ditolak pihak imigrasi bepergian ke luar negeri sebatas orang yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Muhammad Isnur, mengatakan usulan tersebut kontradiktif dan pelik. Sebab, dengan memberikan keleluasaan kepada pihak yang berperkara meski dalam tahap penyelidikan, hal ini tak sesuai dengan prinsip hukum yang baik. "Ini sama saja memberikan pihak yang berperkara batu pijakan untuk melarikan diri," kata Isnur saat dihubungi, Jumat, 17 Mei 2024.

Pilihan editor: Ridwan Kamil Dinilai Bisa Bawa Efek Ekor Jas bagi Calon Kepala Daerah dari Golkar Jika...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Seputar Bandara IKN yang Dipakai Pesawat Kepresidenan Mendarat Hari Ini

28 menit lalu

Petugas menyaksikan pesawat Kepresidenan Indonesia-1 jenis Boeing 737-800 yang membawa Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo mendarat di Bandara Nusantara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Jumat, 11 Oktober 2024. Untuk pertama kalinya Presiden Jokowi dengan pesawat Kepresidenan Indonesia-1 jenis Boeing 737-800 mendarat di Bandara Nusantara, IKN. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Seputar Bandara IKN yang Dipakai Pesawat Kepresidenan Mendarat Hari Ini

Presiden Jokowi dan Iriana mendarat di Bandara IKN menggunakan pesawat kepresidenan. Berikut profil Bandara IKN.


Curhat Jokowi saat Approval Rating Pernah Jeblok Gara-Gara Pangkas Subsidi BBM

45 menit lalu

Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana turun dari Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 jenis Boeing 737-800 usai mendarat di Bandara Nusantara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Jumat, IKN, Jumat, 11 Oktober 2024. Untuk pertama kalinya Presiden Jokowi dengan pesawat Kepresidenan Indonesia-1 jenis Boeing 737-800 mendarat di Bandara Nusantara, IKN. Foto: Sekretariat Presiden
Curhat Jokowi saat Approval Rating Pernah Jeblok Gara-Gara Pangkas Subsidi BBM

Presiden Jokowi menceritakan bahwa sekitar sepuluh tahun lalu tingkat kepuasan publiknya sempat turun drastis.


Budi Arie: Ada Tujuh Panggung Pelepasan Jokowi dan Penyambutan Prabowo-Gibran di Jakarta

56 menit lalu

Tangkapan layar, Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto santap malam berdua di Jakarta, Selasa (8/10/2024). (ANTARA/Instagram @jokowi)
Budi Arie: Ada Tujuh Panggung Pelepasan Jokowi dan Penyambutan Prabowo-Gibran di Jakarta

Kepemimpinan Jokowi dan Ma'aruf Amin akan digantikan oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, selaku pemenang Pilpres 2024.


Jokowi Sahkan Istana Negara IKN, Serahkan Peresmian Kantor Presiden ke Prabowo

59 menit lalu

Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana turun dari Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 jenis Boeing 737-800 usai mendarat di Bandara Nusantara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Jumat, IKN, Jumat, 11 Oktober 2024. Untuk pertama kalinya Presiden Jokowi dengan pesawat Kepresidenan Indonesia-1 jenis Boeing 737-800 mendarat di Bandara Nusantara, IKN. Foto: Sekretariat Presiden
Jokowi Sahkan Istana Negara IKN, Serahkan Peresmian Kantor Presiden ke Prabowo

Presiden Jokowi menyerahkan peresmian Istana Garuda atau Kantor Presiden di IKN kepada presiden terpilih Prabowo Subianto.


Budi Arie Pastikan Jokowi Pulang ke Solo Naik Pesawat Komersial saat Hari Pelantikan Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat menyampaikan keterangan saat Ngopi Bareng Kominfo di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu, 11 September 2024. Kementerian Kominfo bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) membahas strategi Fintech dalam menghadapi dan menanggulangi segala tindakan terkait judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Budi Arie Pastikan Jokowi Pulang ke Solo Naik Pesawat Komersial saat Hari Pelantikan Prabowo-Gibran

Budi Arie membantah jika Jokowi akan terbang menggunakan pesawat milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara atau TNI AU


Jokowi Ungkap Prabowo Lantik Menteri pada Senin 21 Oktober 2024

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana turun dari Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 jenis Boeing 737-800 usai mendarat di Bandara Nusantara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Jumat, IKN, Jumat, 11 Oktober 2024. Untuk pertama kalinya Presiden Jokowi dengan pesawat Kepresidenan Indonesia-1 jenis Boeing 737-800 mendarat di Bandara Nusantara, IKN. Foto: Sekretariat Presiden
Jokowi Ungkap Prabowo Lantik Menteri pada Senin 21 Oktober 2024

Presiden Jokowi minta masyarakat yang ingin tahu susunan kabinet Prabowo untuk menunggu.


Jokowi Bantah Cawe-cawe Kabinet Prabowo: Tapi Kalau Ditanya Saya Jawab

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Jokowi Bantah Cawe-cawe Kabinet Prabowo: Tapi Kalau Ditanya Saya Jawab

Presiden Jokowi menegaskan bahwa pembentukan kabinet merupakan hak prerogatif Prabowo.


Jokowi Bangun 10 Juta Rumah dalam 10 Tahun, Prabowo Targetkan 3 Juta per Tahun

3 jam lalu

Perumahan baru di kawasan Bunibakti, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 9 Oktober 2024. Hingga Agustus 2024, Bank Mandiri telah menyalurkan KPR senilai Rp 64,2 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Bangun 10 Juta Rumah dalam 10 Tahun, Prabowo Targetkan 3 Juta per Tahun

Presiden Jokowi membangun 10,2 juta rumah dalam 10 tahun, sementara Prabowo mentargetkan membangun 3 juta rumah per tahun.


Jokowi Beri Pesan ke Kementerian ESDM untuk Lanjutkan Hilirisasi

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Jokowi Beri Pesan ke Kementerian ESDM untuk Lanjutkan Hilirisasi

Menurut Jokowi hilirisasi akan menunjang nilai tambah Kementerian ESDM di dalam negeri


Jokowi Resmikan RS Hermina IKN: Seperti Hotel Bintang Lima, Sudah Ada Pasien Tiga

5 jam lalu

Momen Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana mendarat pertama kali di Bandara IKN menggunakan pesawat boeing kepresidenan pada Jumat, 11 Oktober 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan RS Hermina IKN: Seperti Hotel Bintang Lima, Sudah Ada Pasien Tiga

Presiden Jokowi meresmikan Rumah Sakit Hermina Nusantara di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur pada Jumat, 11 Oktober 2024.