Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muhaimin Iskandar Sebut Pemerintah Harusnya Bisa Sediakan Pendidikan Tinggi yang Bagus dan Murah

image-gnews
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Muhaimin Iskandar (tengah) berpidato saat Taaruf politik calon kepala daerah di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut untuk menjaring calon-calon kepala daerah yang akan diusung PKB pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Muhaimin Iskandar (tengah) berpidato saat Taaruf politik calon kepala daerah di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut untuk menjaring calon-calon kepala daerah yang akan diusung PKB pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Muhaimin Iskandar, mengatakan pemerintah seharusnya bisa menyediakan pendidikan tinggi yang berkualitas dengan biaya yang murah. Pernyataan ini diutarakan Muhaimin untuk merespons masalah kenaikan uang kuliah tunggal atau UKT yang dikecam publik. Belakangan pemerintah membatalkan kenaikan UKT tahun ini.

“Kalau (pendidikan) bagus saja tetapi mahal, semua orang bisa. Justru kehebatan pemerintah itu adalah apabila menghadirkan pendidikan yang bagus dan terjangkau murah,” kata pria yang disapa Cak Imin setelah sidang paripurna di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Mei 2024.

Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB ini mengatakan Indonesia semestinya merencanakan penganggaran yang lebih kompehensif, terutama untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang memang memiliki kualitas yang bagus. Ia mengatakan anggaran yang dikeluarkan oleh negara seharusnya untuk memberikan akses pendidikan yang bagus dan murah.

“Sebenarnya yang  paling penting itu semua saling menopang supaya terjadi satu tidak mampu tertolong, yang kuat juga tertangani,” kata Cak Imin. “Di sisi lain, pendidikan tidak boleh putus dengan dunia industri link and match-nya, bukan sekadar praktikum tapi soal suatu siklus pendidikan long live education.”

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) pada Senin, 27 Mei 2024. Pembatalan dilakukan buntut protes dari berbagai pihak, seperti mahasiswa, calon mahasiswa baru, masyarakat, hingga Dewan Perwakilan Rakyat.

Selain tidak adanya kenaikan UKT tahun ini, Mendikbudristek juga meminta perguruan tinggi jemput bola ke calon mahasiswa baru. "PTN perlu merangkul calon mahasiswa baru yang belum daftar ulang atau mengundurkan diri akibat UKT yang tinggi," kata Nadiem Makarim, dari siaran pers yang diterima Tempo kemarin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya berharap, calon mahasiswa baru agar diberitahukan mengenai kebijakan terakhir pembatalan kenaikan UKT. Jika tidak jadi mengundurkan diri, perlu diterima kembali."

Selain itu, Nadiem turut menyampaikan imbauan kepada mahasiswa baru yang terlanjur membayar, "Bagi mahasiswa yang sudah membayar dengan UKT yang dinaikkan, maka perlu ditindaklanjuti oleh PTN agar kelebihan pembayaran dikembalikan atau diperhitungkan pada semester selanjutnya."

Pilihan Editor: UKT Mahal, DPR Tuding Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Lakukan Komersialisasi Pendidikan Tinggi

EKA YUDHA SAPUTRA | INTAN SETIAWANTY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polemik Wajib Kerja Mahasiswa ITB di Kampus, Alumni Minta Transparansi Perjanjian

3 jam lalu

Mahasiswa ITB berorasi di depan Gedung   Rektorat terkait isu kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Polemik Wajib Kerja Mahasiswa ITB di Kampus, Alumni Minta Transparansi Perjanjian

Ikatan Alumni meminta ITB melakukan sosialisasi tentang kerja paruh waktu di kalangan mahasiswa dan transparan dalam perjanjian penerima beasiswa.


Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

10 jam lalu

Puluhan mahasiswa ITB berunjuk rasa ke Gedung  Rektorat menuntut pencabutan kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

Mahasiswa beasiswa di ITB dianjurkan berkontribusi bekerja paruh waktu, begini aturannya.


MPR Cabut 3 TAP MPR Soal Sukarno, Soeharto, dan Gus Dur, Bagaimana Bunyinya?

1 hari lalu

Presiden Sukarno dan Soeharto
MPR Cabut 3 TAP MPR Soal Sukarno, Soeharto, dan Gus Dur, Bagaimana Bunyinya?

MPR cabut 3 TAP MPR terkait putusan perundang-undangan terhadap 3 mantan Presiden RI yaitu Ir Sukarno, Soeharto, dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur).


Ragam Pendapat Soal Rencana Penambahan Komisi di DPR: Dari Puan Maharani hingga Cak Imin

1 hari lalu

Suasana Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ragam Pendapat Soal Rencana Penambahan Komisi di DPR: Dari Puan Maharani hingga Cak Imin

Cak Imin mengatakan pembentukan komisi baru di DPR baru sampai tahap lobi-lobi antarfraksi.


Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

2 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB (Institut Teknologi Bandung). FOTO/ISTIMEWA
Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

Sesar Intan, mahasiswi Seni Rupa ITB dari Studio Lukis angkatan 2021 bercerita soal kerja paruh waktu sebagai asisten dosen


Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

2 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB. Instagram
Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

ITB tidak lagi mewajibkan mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah tunggal atau UKT untuk bekerja paruh waktu di kampus.


Anggota Pansus Haji Sebut Rekomendasi akan Disampaikan pada Rapat Paripurna 30 September

2 hari lalu

Anggota Pansus Haji DPR RI Marwan Jafar saat menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Diskusi tersebut mengangkat
Anggota Pansus Haji Sebut Rekomendasi akan Disampaikan pada Rapat Paripurna 30 September

Cak Imin mengatakan Pansus Haji telah bekerja secara transparan.


Tak Jadi Anggota DPR RI 2024-2029, Cak Imin akan Berfokus Urus PKB

2 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: Dok DPR/vel
Tak Jadi Anggota DPR RI 2024-2029, Cak Imin akan Berfokus Urus PKB

Cak Imin menuturkan mengurus PKB dan lembaga pendidikan akan memakan habis waktunya.


Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

2 hari lalu

Puluhan mahasiswa ITB berunjuk rasa ke Gedung  Rektorat menuntut pencabutan kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

ITB membuat aturan penerima beasiswa atau keringan biaya UKT untuk bekerja paruh waktu.


ITB Minta Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu, Dosen UGM: Terindikasi Eksploitasi

2 hari lalu

Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) Cirebon terdiri dari dua lokasi, yaitu di Kampus Arjawinangun dan Kampus Watubelah dan untuk Kampus Arjawinangun diproyeksikan akan menampung sekitar 10 ribu mahasiswa. (ANTARA/HO-Humas ITB)
ITB Minta Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu, Dosen UGM: Terindikasi Eksploitasi

Dosen hukum ketenagakerjaan melihat indikasi eksploitasi dalam kebijakan kerja paruh waktu yang diwajibkan oleh ITB kepada penerima beasiswa UKT.