TEMPO.CO, Yogyakarta - Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan menunggu instruksi lebih detail dari Kemendikbudristek soal pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Hal ini merespons pembatalan kenaikan UKT yang diumumkan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim pada Senin, 27 Mei 2024.
"Terkait keputusan itu, UGM akan tetap mematuhi dan menunggu instruksi lebih detail," kata Sekretaris UGM Yogyakarta Andi Sandi di Yogyakarta, Senin, 27 Mei 2024. Dia mengatakan, sebagai kampus negeri, UGM akan menjalankan apapun keputusan pemerintah.
Keputusan pembatalan kenaikan UKT ini terjadi setelah Nadiem membahas dengan para rektor dan mendengarkan aspirasi di lapangan. Nadiem juga sudah bertemu bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin ini membahas persoalan itu.
Adapun UGM sendiri masih akan menunggu mekanisme teknis untuk kebijakan baru UKT tahun ini. Sebab para calon mahasiswa yang seleksi berbasis prestasi sudah membayar uang kuliah itu.
"Di UGM sudah selesai pembayarannya, tapi dengan adanya keputusan, kami tentu menunggu arahan Kementerian," katanya. Hal ini menyangkut apakah akan ada pengembalian biaya UKT bagi mahasiswa yang sudah terlanjur membayar ataukah ada skema lain.
Baca juga:
Pilihan Editor: Demo di DPR, Ini Poin Penolakan Revisi UU Penyiaran dari Organisasi Pers