TEMPO.CO, Jakarta - Personel dari Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror diduga menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaaan Agung Febrie Adriansyah saat makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan pada Ahad malam, 19 Mei 2024. Satu dari anggota Densus 88 tertangkap basah saat memantau makan malam Febrie. Dugaan penguntitan itu mendapat reaksi dari berbagai kalangan.
Saat dikonfirmasi isu tersebut, baik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo maupun Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bungkam.
Baca Juga:
“Tanya yang beredar,” kata Listyo di Istana Kepresidenan Jakarta setelah peluncuran sistem terpadu pemerintah Govtech INA Digital pada Senin, 27 Mei 2024.
Kemudian, wartawan kembali menanyakan seperti apa peristiwa yang beredar. “Tanya sama yang nanya,” kata Listyo.
Adapun pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, "Nggak ada masalah apa-apa kok," kata dia diikuti derai tawa.
1. Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto: Jauh dari Akal Sehat Publik
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto, mengatakan penegakan hukum tidak boleh diintervensi oleh kepentingan apa pun. Didik menyebutkan dugaan pembuntutan atau upaya lain yang bisa mengancam Jampidsus atau penegakan hukum di lingkungan kejaksaan adalah bentuk penyimpangan. Apalagi, kata dia, jika penguntitan itu melibatkan aparat kepolisian.
"Rasanya jauh dari akal sehat publik, jika Polri menggunakan kekuatan yang tidak sesuai dengan tupoksinya," ujar Didik saat dihubungi Tempo pada Jumat, 24 Mei 2024.
Didik mengatakan, hingga kini, dia belum mendapatkan penjelasan mengenai kejadian penguntitan yang diduga dilakukan oleh Densus 88 kepada Jampidsus Febrie Adriansyah. Namun, jika benar terjadi, dia meminta agar kejadian itu diusut secepatnya secara terang dan tuntas, serta ditindak setegas-tegasnya.