Secara prinsip, Didik menilai penegakan hukum tidak boleh diintervensi dan harus terbebas dari segala bentuk intimidasi dan infiltrasi dari kepentingan apa pun dan dari mana pun.
"Penegak hukum kita juga harus tetap tegak lurus pada keadilan," tuturnya.
2. Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi: Kalau Benar Kelompok Liar Segera Ditertibkan
Komisi Kejaksaan (Komjak) meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas peristiwa dugaan penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror. Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi meminta Kapolri bertindak tegas jika memang hal itu benar.
Pujiyono mengatakan pihaknya juga menerima informasi soal peristiwa penangkapan anggota Densus pada Ahad pekan lalu. Pujiyono menyebutkan pihaknya juga menerima berbagai kabar soal dugaan intimidasi dari berbagai sumber. Namun informasi soal intimidasi tersebut belum dapat disampaikan secara terbuka karena dianggap belum valid.
Karena itu, dia meminta Kapolri mengusut tuntas masalah ini. Dia berharap tidak ada gesekan sesama aparat penegak hukum.
“Kalau kemudian ini benar dugaannya adalah kelompok liar, ya segera ditertibkan,” ujarnya saat dihubungi pada Sabtu, 25 Mei 2024.
Dia meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin buka suara. Dia menilai keduanya harus berkomunikasi secara terbuka agar masalah ini tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
“Harus ada segera koordinasi antara Jaksa Agung dan Kapolri untuk kemudian meluruskan ini,” ujarnya.
Pujiyono menuturkan Komjak masih menganalisis berbagai informasi soal insiden itu. Dia mengimbau sesama penegak hukum tetap kondusif dan saling mendukung dalam penegakan hukum.