Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peluang PPP Lolos ke Senayan Menipis setelah MK Tak Terima Gugatan di 19 Provinsi

image-gnews
Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK tidak menerima permohonan Partai Persatuan Pembangunan alias PPP dalam sengketa pileg DPR RI di 19 provinsi. Hakim konstitusi menilai mayoritas permohonan yang diajukan PPP tidak memenuhi syarat formil karena kabur dan tidak jelas. 

Dalam sidang putusan dismissal hari ini, Rabu, 22 Mei 2024, MK tak menerima permohonan PPP untuk sengketa Pileg DPR RI di 6  provinsi yaitu DKI Jakarta, Papua Pegunungan, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jambi, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Adapun 13 perkara PPP yang tidak diterima oleh MK pada sidang putusan dismissal kemarin yaitu di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, dan Papua Tengah.

Misalnya permohonan PPP dalam sengketa Pileg di Dapil DKI Jakarta II. PPP mendalilkan adanya pengalihan suara sebanyak 6.360 suara ke Partai Garuda. Ketua MK Suhartoyo menyebut, tak menerima permohonan itu. 

Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan, dalam permohonan ini, pemohon  tidak menjelaskan dalam tingkatan rekapitulasi mana, suara pemohon berpindah dan dalam tingkatan rekapitulasi mana termohon melakukan kesalahan penghitungan suara sehingga membuat suara pemohon menjadi berpindah dan berkurang.

"Pemohon tidak menjelaskan secara rinci lokasi-lokasi yang dimaksud oleh pemohon terjadi kesalahan penghitungan suara oleh termohon," ucap Enny. 

Tak hanya di Jakarta, permohonan PPP di Jawa Timur juga dinilai kabur. Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam pertimbangan hukum Mahkamah, menyebutkan, pemohon mempersoalkan perolehan suara di Dapil Jatim I, IV, VI, dan VIII dalam kaitannya dengan pemenuhan ambang batas parlemen. Pada empat dalil tersebut, kata Saldi, pemohon mendalilkan mengalami pengalihan suara sebanyak 21.812 suara.

"Namun Mahkamah tidak mendapati adanya penjelasan yang detail bagaimana hal tersebut terjadi, lokasi tempat terjadinya pengalihan suara, pihak yang mengalihkan suara, serta waktu dilakukan pengalihan suara yang dimaksud," ujar Saldi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diketahui, PPP mengajukan puluhan sengketa pileg ke MK. Ini buntut dari gagalnya Partai Ka'bah melaju ke Senayan, dengan hanya memperoleh 5.878.777 suara atau setara 3,87 persen suara sah nasional.

Partai ini pun gagal memenuhi ambang batas parlemen 4 persen. Agar bisa mendapatkan kursi di Senayan, PPP membutuhkan tambahan 0,13 persen suara sah nasional dari sengketa Pileg.

Respons PPP

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Mardiono, meminta kepada seluruh jajaran partai Ka'bah untuk tidak patah arang. Dia mengatakan perjuangan PPP belum selesai dan masih ada asa bagi partai untuk tetap berada di parlemen. "Selanjutnya, kami minta seluruh kader berjuang menyukseskan pemilihan kepala daerah (pilkada)," kata Mardiono dalam jumpa pers di kantor DPP PPP, Rabu, 22 Mei 2024. 

Sebagai Plt Ketua, Mardiono melanjutkan, dirinya akan bertanggung jawab guna memperjuangkan PPP agar tak terdepan dari parlemen. Dia mengatakan, perjuangan melalui jalur hukum dan politik akan ditempuh untuk mengembalikan PPP ke habitatnya. "Saya tidak mau kader dan konstituen kecewa, apalagi sampai tumpah ruah di jalanan," ujar Mardiono. 

YOHANES MAHARSO | HENDRIK YAPUTRA

Pilihan editor: Bamsoet Apresiasi Langkah Prabowo Merangkul Semua Parpol

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tanpa Tahapan Kampanye, KPU akan Gunakan Ragam Media Sosialisasikan PSU

4 jam lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik memimpin rekapitulasi perhitungan hasil pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 11 Maret 2024. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Tanpa Tahapan Kampanye, KPU akan Gunakan Ragam Media Sosialisasikan PSU

KPU akan memaksimalkan waktu yang tersedia untuk menyosialisasikan PSU.


Tanggapi Anies Baswedan yang Siap Maju Pilgub Jakarta, Politikus PPP: Ya Bagus Saja

9 jam lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Tanggapi Anies Baswedan yang Siap Maju Pilgub Jakarta, Politikus PPP: Ya Bagus Saja

PPP merespons deklarasi Anies Baswedan soal maju di Pilgub Jakarta. Ia mengatakan PPP akan realistis dalam menentukan calon yang diusungnya.


PPP Tak Lolos ke Senayan, Politikus Senior Ini Minta Elite Partai Minta Maaf Secara Terbuka

13 jam lalu

Zainut Tauhid Sa'adi (kiri)  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
PPP Tak Lolos ke Senayan, Politikus Senior Ini Minta Elite Partai Minta Maaf Secara Terbuka

Politikus senior PPP Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan soal tak lolosnya partai itu ke Senayan sebagai sesuatu yang wajar karena publik memberi hukuman.


Kursi Plt Ketua Umum PPP Mardiono Mulai Digoyang

15 jam lalu

Sejumlah massa dari Front Kader Ka'bah Bersatu (FKKB), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Menteng, Jakarta Pusat, 14 Juni 2024. Mereka menuntut Plt. Ketua Umum PPP Mardiono untuk mengundurkan diri, karena dinilai gagal mengantarkan Ka'bah ke Senayan di Pemilu 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kursi Plt Ketua Umum PPP Mardiono Mulai Digoyang

Kepemimpinan Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mulai digoyang. Kelompok yang menamakan diri FKKB meminta dia mundur dari jabatannya.


Sandiaga Uno Sarankan PPP Dukung Pemerintahan Prabowo Meski Tak Dapat Kursi Menteri

1 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno Menerima cendramata dari petugas stand pameran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kabupaten Wakatobi. di Jakarta Convention Center, Jakarta Sabtu, 1 Juni Mei 2024. Tempo/Firly Fajrian
Sandiaga Uno Sarankan PPP Dukung Pemerintahan Prabowo Meski Tak Dapat Kursi Menteri

Sandiaga Uno, menyarankan PPP mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran meski tidak mendapatkan kursi menteri di kabinet


PPP Gagal Lolos ke Senayan, Sandiaga Berharap Para Kader Tetap Solid

1 hari lalu

Politikus PPP Sandiaga Uno saat ditemui wartawan di Universitas Muhammadiyah Karanganyar (Umuka) Jawa Tengah, Ahad, 2 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PPP Gagal Lolos ke Senayan, Sandiaga Berharap Para Kader Tetap Solid

Sandiaga merasa prihatin PPP gagal mengirimkan wakilnya ke DPR RI.


Sandiaga Uno Minta Maaf Gagal Angkat Suara PPP di Pemilu 2024

1 hari lalu

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP Sandiaga Uno saat di Batam, Sabtu malam, 30 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Sandiaga Uno Minta Maaf Gagal Angkat Suara PPP di Pemilu 2024

Sandiaga mengatakan dirinya yakin PPP masih bisa berkontribusi di politik tanah air ke depannya meski kalah di Pemilu 2024.


Supian Suri Terima Surat Tugas dari DPP PPP untuk Pilkada Depok 2024

1 hari lalu

Ketua DPC PPP Kota Depok Mazhab HM sebut DPP partainya menyerahkan surat tugas ke kandidat calon Wali Kota Depok Supian Suri di Jalan Pangeran Diponegoro Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juni 2024. Foto : Istimewa
Supian Suri Terima Surat Tugas dari DPP PPP untuk Pilkada Depok 2024

PPP meminta publik tidak perlu ragu Supian Suri maju Pilkada yang akan diusung enam partai yang membentuk Koalisi Sama Sama.


Jalankan Putusan MK, KPU Kalbar Siapkan PSU di Kabupaten Sintang

2 hari lalu

Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) bersama delapan hakim konstitusi memimpin sidang putusan dismissal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan dismissal terhadap 52 gugatan dalam perkara PHPU Pileg 2024. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Jalankan Putusan MK, KPU Kalbar Siapkan PSU di Kabupaten Sintang

Persiapan KPU Kalbar mencakup penyusunan surat tindak lanjut yang akan dibuat KPU RI perihal pelaksanaan PSU.


Sengketa Pileg 2024: Tindaklanjuti Putusan MK, KPU Gelar PSU Tanpa Kampanye

2 hari lalu

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri metode Kotak Suara Keliling menunjukkan amplop tersegel dalam rekapitulasi perhitungan hasil pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 11 Maret 2024. Komisi Pemilihan Umum melaksanakan rekapitulasi hasil PSU Pemilu 2024 dengan daftar pemilih tetap luar negeri untuk PSU di Kuala Lumpur mencapai 62.217 orang yang terdiri dari 42.372 orang pemilih TPSLN dan 19.845 orang pemilih kotak suara keliling. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Sengketa Pileg 2024: Tindaklanjuti Putusan MK, KPU Gelar PSU Tanpa Kampanye

KPU daerah diminta memberitahukan rencana PSU kepada kepala daerah, pimpinan instansi dan perusahaan, atau kepala satuan pendidikan.