Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

Reporter

Editor

Sapto Yunus

image-gnews
Ilustrasi jurnalis, jurnalisme, wartawan, dan reporter. TEMPO/Imam Yunianto
Ilustrasi jurnalis, jurnalisme, wartawan, dan reporter. TEMPO/Imam Yunianto
Iklan
 

“Terhadap draf RUU Penyiaran versi Oktober 2023, Dewan Pers dan konstituen menolak, sebagai draf yang mencerminkan pemenuhan hak konstitusional warga negara untuk mendapatkan informasi sebagaimana dijamin dalam UUD 1945," ujar Ninik dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Mei 2924.

Dalam konteks politik-hukum, kata Ninik, regulasi tersebut tidak memasukkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Tidak dimasukkannya UU 40 Tahun 1999 dalam konsideran di dalam RUU ini mencerminkan bahwa tidak mengintegrasikan kepentingan lahirnya jurnalistik yang berkualitas sebagai salah satu produk penyiaran, termasuk distorsi yang akan dilakukan melalui saluran platform," tuturnya.

Kemudian, Ninik menyebut bahwa RUU Penyiaran ini menjadi salah satu alasan pers Indonesia tidak merdeka, tidak independen, dan tidak melahirkan karya jurnalistik berkualitas. “Dewan pers berpandangan, jika diteruskan, sebagian aturan-aturannya akan menyebabkan pers kita jadi produk pers yang buruk dan tidak independen,” tuturnya.

3. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi: Jurnalistik Itu Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merasa heran dengan munculnya RUU Penyiaran. Menurut Budi, tugas jurnalistik seharusnya memang menginvestigasi, sehingga menghasilkan produk berkualitas. 

"Jurnalistik itu harus investigasi, masa harus dilarang?" kata Budi dikutip dari akun Instagram resminya, @budiariesetiadi, Kamis,16 Mei 2024.

Dia mengatakan jurnalistik harus berkembang sebagaimana masyarakat yang turut berkembang. "Jurnalistik harus berkembang, karena kita pun, masyarakat, juga berkembang," ucapnya. 

Menkominfo menilai pembahasan RUU Penyiaran perlu mengakomodasi masukan dari berbagai elemen. "Utamanya insan pers, demi mencegah munculnya kontroversi yang tajam," ujarnya dikutip dari Antara pada Kamis, 16 Mei 2024.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme dan Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang

8 jam lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme dan Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang

SETARA Institute mengecam aksi premanisme dan pembubaran diskusi secara paksa di Hotel Grand Kemang pagi ini


Dubes AS Temui Menkominfo Sebut Komitmen Kuat atas Potensi Ekonomi Digital RI

1 hari lalu

Bendera Indonesia dan Amerika Serikat. Defense.gov
Dubes AS Temui Menkominfo Sebut Komitmen Kuat atas Potensi Ekonomi Digital RI

Menkominfo Budi Arie menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam sektor ekonomi digital, yakni sebesar US$800 miliar atau sekitar Rp 12.096,8 triliun.


Prabowo Sebut 5 RUU Kerja Sama Pertahanan Penting bagi Indonesia, Ini Alasannya

2 hari lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Sebut 5 RUU Kerja Sama Pertahanan Penting bagi Indonesia, Ini Alasannya

Prabowo mengatakan lima negara yang akan bekerja sama memiliki peran dan teknologi cukup baik dalam Bidang pertahanan.


Pamit kepada Komisi I DPR, Menhan Prabowo Subianto Minta Maaf

2 hari lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto melambaikan tangan ke arah wartawan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pamit kepada Komisi I DPR, Menhan Prabowo Subianto Minta Maaf

Prabowo mengatakan pekerjaannya selama memimpin Kemenhan dia lakukan demi kepentingan bangsa.


Raker bersama Menhan Prabowo Subianto, Pimpinan Komisi I DPR Lengkap Hadir

3 hari lalu

Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan agenda pengambilan persetujuan terhadap lima Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait kerja sama bidang pertahanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
Raker bersama Menhan Prabowo Subianto, Pimpinan Komisi I DPR Lengkap Hadir

Ketua Komisi I DPR mengatakan, membutuhkan keberanian luar bisa bagi komisinya untuk bisa melangsungkan rapat dengan Prabowo Subianto.


AJI Ternate Kecam Aksi Petugas Keamanan KPU Maluku Utara yang Intimidasi Jurnalis

3 hari lalu

Ilustrasi: Seorang jurnalis foto mengangkat plakat dalam rapat umum untuk kebebasan pers di Quezon City, Filipina, 15 Februari 2019. REUTERS/Eloisa Lopez
AJI Ternate Kecam Aksi Petugas Keamanan KPU Maluku Utara yang Intimidasi Jurnalis

AJI Ternate menilai sikap arogansi dan intimidasi yang ditunjukkan tiga petugas keamanan KPU melanggar UU Pers


Mengapa Israel Melarang Jurnalis Asing Melaporkan dari Wilayah Pendudukan?

3 hari lalu

Tentara Israel menyerbu dan memerintahkan penutupan kantor Al Jazeera di Ramallah, Tepi Barat, Palestina. Screengrab/Al Jazeera
Mengapa Israel Melarang Jurnalis Asing Melaporkan dari Wilayah Pendudukan?

Aksi tentara Israel menutup kantor biro Al Jazeera di Ramallah baru-baru ini menambah tekanan bagi jurnalis asing yang bertugas di wilayah pendudukan.


Pegadaian Media Awards 2024 Resmi Diperpanjang

4 hari lalu

Dok. Pegadaian
Pegadaian Media Awards 2024 Resmi Diperpanjang

Kompetisi karya jurnalistik ini merupakan acara tahunan yang mengajak para awak media untuk ikut berperan aktif dalam mendorong kemajuan ekonomi masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk naik kelas.


Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Jokowi Perintahkan Mitigasi Secepatnya

9 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan arahan saat hadir dalam Kongres ISEI XXII di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Jokowi Perintahkan Mitigasi Secepatnya

Jokowi memerintahkan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi agar segera melakukan mitigasi terkait kebocoran 6 juta data NPWP.


LBH Pers: UU PDP Pisau Bermata Dua, Ancaman Bagi Produk Jurnalistik

9 hari lalu

Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin. Dok.TEMPO
LBH Pers: UU PDP Pisau Bermata Dua, Ancaman Bagi Produk Jurnalistik

UU PDP dinilai berbahaya bagi kerja jurnalistik. Pasal pidana beleid itu bisa menjadi alat untuk mengkriminalisasi jurnalis