TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma meminta dinas sosial di daerah tidak melakukan rapat membahas fakir miskin di hotel. Dirinya juga tidak akan menerima undangan rapat membahas fakir miskin bila diselenggarakan di hotel.
“Saya sudah awal masuk, saya sampaikan tidak ada acara di hotel. Kita juga tidak boleh menghadiri acara di hotel. Karena kita membahas tentang fakir miskin,” kata Risma saat sosialisasi layanan pengusulan data bantuan sosial (bansos) di Gedung Kemensos, Jakarta, Rabu 8 Mei 2024.
Risma awalnya menyinggung keluhan dinas sosial daerah yang tidak mampu menyelenggarakan musyawarah desa membahas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Alasannya, tidak diberi Dana Alokasi Umum oleh Kemensos. “Mohon maaf teman-teman, kami, uang kami pun terbatas," kata Risma.
Menurut Risma, pembahasan DTKS tidak perlu dilakukan di tempat mewah. Pembahasan bisa dilakukan di mana saja. Sebab, Risma menilai, hasil rapat lebih penting.
“Bahkan kalau di daerah saya mengajarkan, saya rapat di bawah pohon, saya rapat di rumahnya warga. Apa yang salah? Yang paling penting adalah keputusan itu,” kata Risma.
Risma sebelumnya mengatakan, data penerima bantuan sosial diusulkan oleh pemerintah desa/kelurahan melalui mekanisme musyawarah desa atau musyarawah kelurahan. Usulan itu diajukan setiap tiga bulan sekali.
Risma mengaku usulan mekanisme ini usai mendengar kabar pengusulan bantuan sosial diputuskan oleh satu orang. Karena itu, mekanisme musyawarah diusulkan untuk mengurangi penyalahgunaan.
“Ada laporan bahwa yang diusulkan seorang orang terdekatnya si A. Bahkan, ada yang dia pejabat yang bertanggung jawab terhadap ini dia memunculkan dirinya sendiri. Itu boleh, tapi harus mekanisme musyawarah,” kata Risma.
Pilihan editor: Pilkada Jawa Timur, Figur Khofifah Menguat di Internal PDIP