INFO NASIONAL - Beberapa hari lalu, tepatnya 26 April 2024, dunia merayakan World Intellectual Property Day atau Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Tema yang diusung tahun ini adalah “Intellectual Property and Sustainable Development Goals: Building Our Common Future with Innovation and Creativity”.
Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, melekatnya Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan pada tema tahun ini, berkait erat dengan tujuan pengakuan terhadap kekayaan intelektual.
SDGs berupaya menciptakan dunia yang ideal. Kehidupan yang ideal dapat dicapai ketika masyarakat merasa sejahtera. Salah satu pintu mencapai kesejahteraan ketika terdapat pengakuan hak oleh negara. Di sinilah pentingnya hak atas kekayaan intelektual. Hak atas hasil inovasi dan kreativitas individu maupun kelompok.
“Ada korelasi positif antara negara pendaftaran kekayaan intelektual dengan kemajuan ekonomi sebuah negara. Semakin banyak pendaftaran kekayaan intelektual, maka sebuah negara semakin maju,” ucap Yasonna kepada tim Info Tempo di kantornya, Jakarta, Senin, 29 April 2024.
Berlandaskan pemahaman itu, pemerintah Indonesia berupaya keras meningkatkan kesadaran akan kekayaan intelektual atau KI, sejalan dengan tujuan Hari KI Sedunia dan inisiatornya, WIPO (World Intellectual Property Organization).
Sejak Yasonna memimpin Kemenkumham di 2014, upaya ini kian masif. Berbagai program dilahirkan, terutama melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, agar kesadaran masyarakat terus bertumbuh.
“Kita bikin Seminar Nasional Hari Kekayaan Intelektual, Mobile IP Clinic agar masyarakat mudah mendaftarkan merek, pemberian WIPO Awards, dan banyak lagi,” kata anak dari pensiunan polisi itu.
Sederet program lainnya yakni Expo Paten Indonesia, Podcast seluruh Kanwil Kemenkumham, Guru KI (RuKI) Bergerak, Sentra KI, IP Crime Forum, Penguatan dan Konsultasi Teknis Pendaftaran Desain Industri, Patent One Stop Service, hingga edukasi KI melalui Indonesian IP Academy.
Sebagai puncak pimpinan, Yasonna pun ikut tur keliling daerah melalui program Yasonna Mendengar. Keputusan ini diambil demi memahami langsung situasi yang terjadi di tengah masyarakat. Sekaligus sebagai bukti perhatiannya yang besar terhadap pentingnya KI.
KI, kata Yasonna, terdiri atas kekayaan individual dan komunal. kekayaan individual mencakup Hak Merek, Hak Paten, Hak Cipta, dan Hak Industri. Sedangkan hak komunal misalnya Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Sumber Daya Genetik, Potensi Indikasi Geografis.
Indonesia memiliki kekayaan melimpah akan tradisi dan sumber daya alam. Sebab itulah, hak komunal ini terus digaungkan. “Kita dulu ribut dengan Malaysia soal reog. Lalu sekarang batik mudah dicetak, China bisa buat. Karena itulah kita perjuangkan terus untuk perlindungan ini,” ujar Yasonna.
Salah satu bentuk perjuangan mendapat pengakuan dunia adalah melalui pertemuan Intergovernmental Committee on Intellectual Property and Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folklore.
Yasonna mengakui upaya Indonesia ini ditentang negara besar yang khawatir industri mereka terancam jika negara yang kaya sumber daya mendapatkan hak kekayaan intelektual.
Bagaimanapun, melalui perjuangan di dalam dan luar negeri ini, Kemenkumham di era Yasonna mencapai kemajuan yang nyata. Pendaftar KI terus bertumbuh setiap tahun. “Tahun 2021 naik 12 persen, tahun 2022 naik lagi 16 persen, lalu 17 persen di 2023, dan sekarang 20 persen,” ucapnya.
Yasonna berharap kemajuan ini, yang menjadi warisan kepemimpinannya, dapat berlanjut di era pemerintahan berikutnya. Termasuk menghadapi tantangan dalam perjuangan mendapat pengakuan dari negara-negara maju. “Kalau saya, sudah cukup dua periode saja,” kata dia.(*)