TEMPO.CO, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menetapkan tiga kriteria untuk calon kepala daerah yang akan mereka usung pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024. Menurut Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, kriteria itu berlaku sama untuk kader maupun bukan kader partainya.
"Tiga kriteria, yakni elektabilitas, kapasitas, dan visi. Kader pun kalau tidak masuk tiga kriteria itu akan dicoret," kata Cak Imin saat memberikan arahan pada pengenalan atau taaruf bakal calon kepala daerah zona Sumatera yang diusung PKB di Jakarta pada Rabu malam, 1 April 2024 seperti dikutip Antara.
Dalam kesempatan itu, Cak Imin mengatakan berkumpulnya para bakal calon itu sebagai upaya penjajakan dari aspek elektoral masing-masing bakal calon. Selain itu, mendengarkan komitmen terhadap strategi pembangunan daerah karena PKB benar-benar mengabdikan seluruh pilihannya kepada kepentingan rakyat di daerah.
"Kami ingin mendorong desentralisasi. Selama 10 tahun terakhir, terlampau sentralisasi. PKB ingin para calon kepala daerah ini betul-betul siap menjadi pimpinan otonom daerah," ujarnya.
Cak Imin menyebutkan PKB ingin mengembalikan semangat reformasi 1998 sehingga dapat mempercepat kemajuan dan kemakmuran rakyat.
"Kalau redistribusi kekuasaan melalui otonomi daerah itu berjalan kembali secara maksimal, para kepala daerah yang terpilih ini sudah benar-benar siap. Jadi mimpi PKB adalah keseimbangan, tidak semuanya menjadi sentralisasi," kata dia.
Syarat untuk Bakal Calon Gubernur Jakarta
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas mengatakan pihaknya membuka pendaftaran bakal calon gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jakarta 2024.
"PKB Jakarta siap berkoalisi dan mengusung calon potensial untuk maju di Pilkada 2024," kata Hasbiallah di Jakarta, Senin, 29 April 2024.
Dia menyebutkan saat ini PKB Jakarta sedang menyiapkan infrastruktur partai untuk Pilkada 2024. “Kami siap menghidupkan aura PKB di Jakarta, untuk meraih target menang Pilkada di Jakarta 2024," ujarnya.
Hasbiallah menyebutkan tiga kriteria bakal calon yang akan diusung PKB. Pertama, mengerti dan memahami permasalahan yang dihadapi warga Jakarta. Kedua, bisa membawa perubahan ke arah yang lebih baik bagi warga Jakarta, karena Jakarta sudah tidak lagi menjadi Ibu kota negara.