TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK akan membacakan putusan terhadap permohonan sengketa hasil Pilpres yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md pada Senin, 22 April 2024. Juru Bicara MK Fajar Laksono, menyebut, MK sudah menerima konfirmasi kehadiran dari para pemohon dalam sidang putusan besok.
"Saya sampaikan hampir semua mengonfirmasi. Kalau dilihat dari konfirmasi tadi itu, yang dikirimkan oleh masing-masing pihak kepada kami, paslon 01 itu hadir dalam list kami," ujar Fajar saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024.
Fajar menyebut, tidak ada nama Paslon 03 Ganjar-Mahfud dalam daftar hadir yang diterima MK. "Paslon 03 nampaknya tidak ada di dalam list kami. Sebagai prinsipal," kata dia.
Adapun Anggota Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki, mengonfirmasi kehadiran Ganjar dan Mahfud di sidang putusan sengketa Pilpres besok. "Pak Ganjar dan Pak Mahfud akan hadir," ujar Heru saat dihubungi Tempo pada Ahad, 21 April 2024.
Sementara itu, hingga Ahad sore, 21 April 2024, Paslon 02 Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait belum melaporkan konfirmasi kehadiran kepada MK. "Prabowo-Gibran itu yang belum kami terima konfirmasinya. Mudah-mudahan sore atau malam kita terima," ucap dia.
Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad belum merespons pesan Tempo mengenai kedatangan Prabowo-Gibran di sidang putusan besok.
Fajar menjelaskan, setiap pemohon, termohon, maupun pihak terkait memiliki kuota sebanyak 14 orang untuk bisa hadir di ruang sidang. Dia menyebut, di ruang sidang, MK sudah memberikan kode di kursi sesuai daftar. Dia menyebut, formasi duduknya adalah 4 baris depan, 6 tengah, dan 4 baris belakang.
"Saya katakan 14 (orang) kuotanya (masing-masing pihak). Ada 14 kursi nih, mau diisi siapa saja," ujar Fajar.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi akan mengumumkan putusan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres pada Senin besok, 22 April 2024. Pembacaan putusan akan dilakukan sekitar pukul 09.00.
Hingga kini, hakim konstitusi masih melakukan RPH. Kedelapan hakim konstitusi dijadwalkan melakukan rapat permusyawaratan hakim hingga Ahad, 22 April 2024.
Kedelapan hakim tersebut adalah Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.
Sedangkan Anwar Usman tidak menangani perkara sengketa hasil Pilpres, karena melakukan pelanggaran etik berat. Hal ini sesuai dengan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi alias MKMK nomor 2/MKMK/L/11/2023.
AMELIA RAHIMA
Pilihan Editor: Pakar Prediksi Hakim Tolak Gugatan Sengketa Pilpres karena MK Tersandera Putusan 90