TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK mengkonfirmasi bahwa hakim konstitusi Anwar Usman masih menggunakan fasilitas Ketua MK meski sudah dicopot dari jabatan tersebut. Anwar, yang juga ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi dipecat dari kursi pimpinan oleh Majelis Kehormatan MK atau MKMK pada November 2023 akibat pelanggaran etik berat.
Juru bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan, persoalan fasilitas ketua MK yang masih dipakai Anwar Usman ini hanya persoalan teknis. Dia menyebut, MK akan menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan.
"Memang itu soal-soal yang harus bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Ini hanya soal teknis saja" ucap Fajar saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024.
Fajar juga memastikan, persoalan fasilitas Ketua MK bukan masalah yang besar. Menurut dia, persoalan itu untuk sementara waktu tidak mengganggu tugas-tugas yang dilakukan Ketua MK Suhartoyo.
Fajar tak menjelaskan detail fasilitas apa saja yang masih dipakai. Namun, dia memastikan, fasilitas rumah dinas sudah tidak dipakai. "Ya sama seperti ketua-ketua lembaga lah ya. Ada rumah dinas, ada ruang kerja, ada mobil dinas, dan seterusnya," kata dia.
Dia menyebut, persoalan ini akan diselesaikan setelah sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU telah selesai dilakukan. Dia mengklaim, MK akan kembali menata fasilitas dan peruntukannya.
"Tapi seperti yang disampaikan pimpinan MK, bahwa nanti setelah PHPU ini akan dilakukan penataan. Jadi fasilitas untuk siapa diperuntukkan untuk siapa itu nanti kita tata," ucap dia.
Adapun Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih sebelumnya juga menanggapi kabar Anwar Usman masih menggunakan fasilitas ketua. Menurut dia, pada prinsipnya fasilitas pimpinan hanya bisa dipakai oleh ketua dan wakil ketua MK.
Mantan ketua (Anwar Usman) sudah kembali sebagai anggota sehingga fasilitasnya sama dengan anggota yang lain,” kata Enny melalui pesan singkat pada Jumat, 19 April 2024.
Meski begitu, Enny membenarkan Anwar Usman masih memakai ruang kantor lamanya di Gedung MK. Namun, kata Enny, terdapat alasan tertentu Suhartoyo sebagai pimpinan MK saat ini tidak menggunakan kantor Anwar Usman itu.
Enny mengatakan Suhartoyo sudah nyaman dengan ruangan lamanya. Begitu juga dengan Wakil Ketua MK saat ini, Saldi Isra. Karena itu, Enny menyampaikan Suhartoyo tidak mau pindah ke ruangan yang dipakai Anwar Usman selama menjabat Ketua MK.
Sebab, kata Enny, ruang kerja Suhartoyo dan Saldi Isra sejak sebelum menjabat sudah berdekatan. “Sehingga lebih senang di ruang tersebut karena mudah koordinasinya,” ujarnya.
YOHANES MAHARSO | SULTAN ABDURRAHMAN
Pilihan editor: RPH MK untuk Memutus Sengketa Pilpres Masih Berlangsung