TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) telah resmi membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah atau cakada untuk Pilkada 2024 pada hari ini, Sabtu, 20 April 2024. Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengatakan pendaftaran tersebut tidak terbatas hanya untuk kader, namun bagi semua orang yang berminat maju.
“Sejak hari ini tanggal 20 April 2024, saya nyatakan PKB membuka pendaftaran. PKB membuka peluang kepada semua pihak, latar belakang perbedaan partai, latar belakang perbedaan agama, suku, golongan, boleh mendaftar yang ingin diusung oleh PKB,” ujar Cak Imin.
Cak Imin kemudian menyampaikan kriteria sosok yang akan diusung dalam pilkada serentak nanti. Menurut dia, sosok yang diusung harus bercita-cita untuk membangun daerah.
“Dari berbagai kalangan, dari berbagai profesi, terutama yang memiliki misi, memiliki gagasan, memiliki cita-cita untuk membangun daerah," kata Wakil Ketua DPR itu.
Selain itu, PKB mengaku terbuka dengan figur-figur muda yang fresh dan visioner untuk menginovasi pembangunan daerah serta gagasan-gagasan perubahan untuk mengakselerasi pembangunan di daerah. Dalam konteks pengusungan cakada, kata Cak Imin, PKB bisa mengusung sendiri maupun harus berkoalisi dengan partai-partai lain.
Calon wakil presiden nomor urut 01 itu pun menyebut PKB akan melibatkan beberapa tokoh dalam pemilihan sosok yang akan diusung. “Kita libatkan tokoh untuk melakukan uji publik dan kita beri keleluasan tokoh-tokoh untuk menentukan. Jadi penentuannya nanti bukan hanya semata-mata ditentukan PKB, tetapi betul-betul harapan dari masyarakat pada umumnya,” kata dia.
Adapun proses penjaringan cakada PKB akan diselengggarakan oleh Desk Pilkada di semua tingkatan dengan beberapa tahapan, antara lain uji kelayakan dan kepatutan serta uji publik. Hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan cakada-cakada yang berkualitas, berintegritas dan memiliki keberpihakan terhadap kemajuan masyarakat di daerah.
Pendaftaran cakada dapat dilakukan secara offline dengan cara mendaftar langsung ke kantor DPW dan DPC PKB di seluruh Indonesia, atau dapat juga secara online melalui Sistem Calon Kepala Daerah (SICAKADA) PKB.
Pilihan Editor: PKB Masih Lakukan Penjaringan Nama Calon untuk Maju Pilgub DKI Jakarta