Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

image-gnews
Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan tindak asusila kepada seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK yang mewakili korban mengatakan, tindakan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim, yaitu mendekati, merayu, sampai melakukan perbuatan asusila.

"Perbuatan itu dilakukan kepada klien kami anggota PPLN yang memiliki hubungan pekerjaan dengan Ketua KPU. Padahal, Ketua KPU telah terikat dalam pernikahan yang sah," kata Kuasa Hukum korban Aristo Pangaribuan di Gedung DKPP pada Kamis, 18 April 2024.

Aristo menyebut, perbuatan asusila itu diduga dilakukan sepanjang September 2023 hingga Maret 2024. Dia menyebut, keduanya bertemu beberapa kali saat Hasyim melakukan kunjungan dinas ke Eropa maupun saat korban melakukan kunjungan ke Indonesia.

Dia mengatakan, ada upaya aktif dari Hasyim untuk merayu dan mendekati korban selama keduanya tidak bertemu.

"Ada (upaya aktif dari Hasyim). Sangat. Kalau enggak aktif, enggak mungkin sampai ke DKPP," ucap Aristo.

Ditanya apakah ada tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual, Aristo menyebut belum dapat menjelaskan detail mengenai perbuatan yang Hasyim lakukan. "Kami belum bisa jawab," kata dia.

Aristo menyebut, Hasyim diduga menyalahgunakan jabatan dengan memakai berbagai fasilitas kedinasan dan mengasosiasikan dirinya dengan kekuasaan. Hasyim, kata Aristo, juga memberikan janji-janji serta melakukan manipulasi informasi untuk dapat merayu korban demi memenuhi nafsu pribadinya.

Dia mengatakan, terjadi relasi kuasa antara Ketua KPU dengan korban. Meski demikian, Aristo menyebut, relasi kuasa yang dimaksud tidak sampai pada ancaman yang berkaitan dengan pekerjaan. "Enggak ada ancaman secara khusus. Enggak sampai ke situ," ucap dia.

Aristo menyebut, korban telah menyerahkan sejumlah barang bukti mulai dari percakapan, foto, maupun bukti-bukti tertulis lainnya. Dia mengatakan, laporan itu sudah diterima DKPP.

"Secara formil memenuhi syarat maka diberi tanda terima mudah-mudahan bisa diterima secara materiil. Supaya bisa disidangkan," ucap dia.

Aristo mengungkap, akibat kejadian itu, korban masih mengalami trauma. Bahkan, kata dia, korban merasa sangat dirugikan hingga akhirnya mengundurkan diri sebagai anggota PPLN sebelum pelaksanaan pemungutan suara.

Tim hukum korban berharap DKPP dapat menjatuhkan sanksi berat yaitu pemberhentian dari jabatan Ketua KPU. Pasalnya, Hasyim dinilai telah melakukan perbuatan sejenis sebelumnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tipologi perbuatannya adalah sama, sama dengan Hasnaeni. Artinya kalau begitu sudah tidak ada lagi sanksi peringatan keras terakhir, (adanya) sanksi yang terberat, yaitu diberhentikan," ucap Aristo.

Sebagai informasi, pada Agustus 2022 lalu, Hasyim tersandung skandal dengan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias Wanita Emas. Kala itu Hasyim terbukti melakukan perjalanan pribadi ke Yogyakarta bersama Wanita Emas. Di sana, keduanya pergi ke pantai dan mengunjungi gua. Pertemuan itu menjadi polemik lantaran Hasnaeni merupakan pemimpin partai calon peserta Pemilu.

Selanjutnya: Respons Hasyim

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

6 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Perludem Berharap Ada Kampanye Dialog Terbuka dengan Pemilih di Pilkada 2024

16 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Perludem Berharap Ada Kampanye Dialog Terbuka dengan Pemilih di Pilkada 2024

Kampanye dialog terbuka membuat pemilih mengetahui lebih awal keinginan calon kepala daerah di Pilkada 2024.


Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

17 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

Berikut tahapan dan jadwal Pilkada 2024. Jokowi memastikan tak akan berubah dari Novermber 2024.


KPU Catat 1,2 Juta Pemilih Baru di Jawa Barat

20 jam lalu

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menempelkan stiker tanda lolos tahapan coklit ke rumah warga di Cisalak, Depok, Jawa Barat, Rabu, 22 Februari 2023. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menugaskan 5.558 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) kepada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan mendatangi rumah warga secara door to door. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Catat 1,2 Juta Pemilih Baru di Jawa Barat

KPU telah menyelesaikan pelaksanaan coklit di Jawa Barat.


KPU ungkap Persiapan Menjelang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU ungkap Persiapan Menjelang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

KPU RI saat ini sedang mempersiapkan segala aspek teknis dan administratif guna memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar.


KPU Sarankan Kekosongan Posisi Komisioner Segera Diisi Plt, Ini Alasannya

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari berbincang dengan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Betty Epsilon Idroos saat hadir sebagai pihak teradu pada sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan teradu ketua dan anggota KPU RI di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPU Sarankan Kekosongan Posisi Komisioner Segera Diisi Plt, Ini Alasannya

Sampai saat ini belum ada pembicaraan di tingkat komisioner KPU perihal sosok pengganti Hasyim Asy'ari.


KPU Jawa Barat Catat Pemilih Baru 1,29 Juta Orang

1 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
KPU Jawa Barat Catat Pemilih Baru 1,29 Juta Orang

KPU Jawa Barat menuntaskan pencocokan dan penelitian (coklit) data yang dilakukan seluruh panitia pemutakhiran data pemilih.


Respons Bawaslu Jakut soal Dharma-Kun Tak Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Kesatu KPU DKI Jakarta

2 hari lalu

Purnawirawan Polri Dharma Pongrekun dan Insinyur Teknik Elektro R. Kun Wardana Abyoto resmi menyerahkan berkas dukungan bakal paslon di Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur independen pada Ahad malam, 12 Mei 2024 di Gedung KPU Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Respons Bawaslu Jakut soal Dharma-Kun Tak Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Kesatu KPU DKI Jakarta

KPU Jakarta mengumumkan bahwa pasangan calon perseorangan Dharma-Kun harus memperbaiki data faktual.


Jokowi Bilang Surat Presiden Pergantian Komisioner KPU Masih Diproses

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyapa anak-anak yang menyambutnya saat tiba di Istora Papua Bangkit, Jayapura, Selasa 23 Juli 2024. Presiden menghadiri peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 bertema
Jokowi Bilang Surat Presiden Pergantian Komisioner KPU Masih Diproses

Jokowi tidak menjawab secara rinci ketika wartawan menanyakan kapan Surpres itu akan dikirim.


Politikus PKB Minta KPU Ubah Aturan Anggota DPR Harus Mengundurkan Diri Jika Daftar Pilkada

4 hari lalu

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Jazilul Fawaid di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Juli 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani
Politikus PKB Minta KPU Ubah Aturan Anggota DPR Harus Mengundurkan Diri Jika Daftar Pilkada

Wakil Ketua Umum PKB itu mengatakan aturan tersebut menyulitkan partai bila ingin mencalonkan kadernya sebagai kepala daerah.