Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

Editor

Nurhadi

image-gnews
Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menyinggung soal pentingnya perampasan aset dan pengembalian uang negara. Sejak Surat Presiden atau Supres tentang Rancangan undang-undang atau RUU Perampasan Aset diserahkan Pemerintah ke DPR pada Mei 2023, hingga kini beleid tak kunjung disahkan.

Sebelumnya, Jokowi menekankan pentingnya UU Perampasan Aset untuk memaksimalkan upaya penyelamatan dan pengembalian uang negara. Salah satu urgensi regulasi ini, kata dia, juga untuk memperkecil terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pihaknya mendorong DPR segera mengesahkan RUU jadi undang-undang.

“Kita telah mendorong mengajukan UU Perampasan Aset pada DPR dan juga UU Pembatasan Uang Kartal ke DPR, dan bolanya ada di sana,” kata Jokowi dalam agenda peringatan 22 tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU) PPT di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024.

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Kendati sudah lebih dari satu dekade diusulkan, beleid tak kunjung

Majalah Tempo melaporkan, isu ini selalu muncul menjelang Pilpres. Pemerintah merancang draf pertama pada 2012. Bertahun-tahun draf tak tersentuh, tiba-tiba ada revisi kedua pada 2019. Lalu, draf RUU versi mutakhir disusun pada 2023 menjelang jelang Pilpres 2024.

Adapun RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Kala itu Presiden Jokowi menugaskan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai wakil Pemerintah dalam pembahasan bersama DPR RI.

Dalam rapat bersama Komisi III pada akhir Maret 2023, Mahfud meminta dukungan DPR agar segera mengesahkan RUU tersebut. Menanggapi permintaan itu, Ketua Komisi III Bidang Hukum DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan pemerintah kudu melobi para ketua umum partai politik jika ingin RUU Perampasan Aset disahkan. Dia bahkan dengan gamblang menyebut tak berani membuat keputusan tanpa perintah sosok “Ibu”.

“Mungkin RUU Perampasan Aset bisa disahkan, tapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini, enggak bisa, Pak,” ucap Bambang Pacul. “Jadi, permintaan saudara langsung saya jawab. Bambang Pacul siap kalau diperintah juragan. Mana berani (mengambil keputusan sendiri), Pak,” dia melanjutkan, diikuti tawa anggota Komisi III lain dalam rapat.

Koran Tempo edisi Senin, 12 Juni 2023, melaporkan pemerintah menyerahkan Supres untuk RUU Perampasan Aset ke DPR pada 4 Mei 2023. DPR lantas berjanji membahasnya setelah masa reses berakhir dan memasuki masa sidang pada 15 Mei 2023. Mahfud Md mengatakan pemerintah menargetkan RUU Perampasan Aset dapat disahkan pada Juni 2023.

Namun, dalam pidato pembukaan masa sidang V 2022-2023, RUU Perampasan Aset nyatanya sama sekali tak dibahas. Alasannya, menurut Ketua DPR RI Puan Maharani, Surpres untuk pembahasan RUU tersebut perlu dikaji lebih dulu. “Dalam pembukaan pidato Ketua DPR di masa sidang tidak dibacakan karena belum masuk mekanisme,” ujar Puan pada Selasa, 16 Mei.

Nasib mujur RUU Perampasan Aset mulai tampak hilalnya saat Bambang Pacul mengabarkan pimpinan DPR dan pemimpin fraksi sudah menerima serta sedang mengkaji draf beserta naskah akademik wacana beleid tersebut. Pembahasan kemudian direncanakan masuk ke Bamus sebelum dibacakan di rapat paripurna.

Bambang pada Kamis, 25 Mei 2023, mengatakan di Bamus ini akan ditentukan alat kelengkapan Dewan. “Apakah bentuk panitia khusus, Komisi III, atau panitia kerja atau panja,” katanya.

Namun asa RUU Perampasan Aset segera terwujud jadi UU meredup kembali. DPR yang diharapkan segera membahasnya lagi-lagi sama sekali tak menyebutnya dalam sidang Paripurna pada Juli 2023. Puan pun membeberkan alasan mengapa saat itu Surpres RUU Perampasan Aset belum juga dibacakan, sebagai pertanda pembahasan.

“Jadi seperti yang selalu saya sampaikan, DPR sekarang ini memfokuskan untuk bisa menyelesaikan rancangan undang-undang yang ada di setiap komisinya, setiap tahun maksimal dua sesuai dengan tata terbitnya,” kata Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada November 2023, Mahfud Md yang mulai jengah dengan sikap DPR RI menyinggung para wakil rakyat tersebut belum bisa diajak berkonsentrasi untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Menurut dia, hal itu terjadi lantaran ada perkembangan situasi politik jelang Pemilu 2024. Mahfud mengatakan, penyelesaian RUU tersebut kini tergantung DPR. Kata dia, pemerintah sudah beritikad baik.

“Kita tidak apa-apa juga. Itu wewenang DPR, silahkan lah kapan (diselesaikan). Yang penting pemerintah sudah menunjukkan itikad baik,” kata Mahfud di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin, 13 November 2023.

Sebulan kemudian, isu RUU Perampasan Aset mencuat dalam debat capres pertama pada Selasa malam, 12 Desember 2023. Namun peneliti Transparency International Indonesia (TII), Alvin Nicola, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 11 Desember 2023, menilai tidak ada pembahasan serius soal komitmen para kandidat untuk mengesahkan RUU tersebut.

“Tidak ada paslon yang menawarkan strategi agar RUU Perampasan Aset disahkan dan bagaimana cara mengesahkan,” kata Alvin

Keesokan harinya, Presiden Jokowi kembali berkomentar ihwal RUU Perampasan Aset. Dia mengatakan RUU Perampasan Aset penting untuk segera diselesaikan. Menurut dia, aturan ini merupakan mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.

Hal itu disampaikannya saat membuka acara Hari Antikorupsi Sedunia dengan tema ‘Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’ pada Selasa, 12 Desember 2023, di Istora Senayan, Jakarta. “Saya harap pemerintah, DPR dapat segera membahas dan menyelesaikan,” kata Jokowi.

Gerak-gerik DPR membahas RUU Perampasan Aset tak kunjung terlihat meski sudah disinggung Mahfud dan Jokowi. Menepis anggapan pemerintah tak serius terkait mewujudkan RUU menjadi UU, Mahfud pun kembali menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset sudah diserahkan Pemerintah ke DPR. Namun, kata dia, pengesahannya menjadi lambat karena mandek di DPR.

“Tentu menunggu DPR dulu karena di DPR itu ada proses dulu. Nanti setelah presiden dibahas dulu di paripurna baru paripurna menyerahkan ke badan legislatif agar dibahas lebih lanjut. Nah, itu sekarang masih diproses di DPR dan kita menunggu DPR mau apa ini,” kata Mahfud saat menghadiri acara talkshow di Indramayu, Jawa Barat, Senin, 8 Januari 2024.

Pada 6 Februari 2024, Puan Maharani akhirnya angkat bicara soal nasib RUU Perampasan Aset. Kala itu menyebar desus mengenai kemungkinan RUU itu dibahas pada masa sidang selanjutnya. Namun, menurut Puan, pimpinan DPR belum bisa memutuskan apakah RUU Perampasan Aset dibahas dalam masa sidang selanjutnya atau tidak. Pimpinan, kata Puan, akan memeriksa terlebih dulu produk legislasi yang tengah dibahas di alat kelengkapan dewan (AKD) terkait.

“Di DPR sesuai dengan tata tertibnya memang ada setiap komisi itu akan membahas dua undang-undang, kalau kemudian dua pembahasan undang-undang itu sudah selesai, baru kemudian komisi tersebut mengusulkan untuk membahas undang-undang yang selanjutnya,” kata Puan ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Pada akhirnya DPR sama sekali tak menyinggungnya dalam sidang paripurna terakhir pada 6 Februari 2024. 

DANIEL A. FAJRI | SAVERO ARISTIA WIENANTO | DANIEL A. FAJRI | KORAN TEMPO | MAJALAH TEMPO

Pilihan Editor: ICW: Jokowi Tidak Berkontribusi Apa pun Terhadap Agenda Pemberantasan Korupsi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

19 menit lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri)di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024.  Ini akan menjadi Retret Pemimpin yang ketujuh dan terakhir antara Perdana Menteri Lee dengan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.


Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

51 menit lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.


Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

53 menit lalu

Pemain Timnas Indonesia U-23 Rizky Ridho saat melawan Uzbekistan U-23 pada semifinal Piala Asia U-23. Foto : PSSI
Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.


Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

53 menit lalu

Massa aksi Hari Buruh Internasional membakar baliho bergambar Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat negara lainnya di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?


Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

13 jam lalu

Massa aksi Hari Buruh Internasional membakar baliho bergambar Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat negara lainnya di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus


Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

14 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.


Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

15 jam lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.


4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

16 jam lalu

Kembang api  yang dinyalakan saat pergantian tahun baru 2014, dekat Tugu Selamat Datang di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, (1/1). Ribuan warga antusias menghadiri Jakarta Night Festival yang diadakan Pemrov DKI untuk merayakan tahun baru 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.


Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman (kiri) bersepeda di jalan terusan Bung Hatta, Mataram, NTB, Rabu (1/5/2024). Presiden bersepeda berkeliling kota di sela-sela rangkaian kunjungan kerja selama tiga hari di NTB. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/rwa).
Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.


Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

17 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.