Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kumba Digdowiseiso Publikasi 160 Jurnal di 2024, KIKA Duga Ada Praktik yang Salah

image-gnews
Satria Unggul Wicaksana Dosen UM Surabaya. um-surabaya.ac.id
Satria Unggul Wicaksana Dosen UM Surabaya. um-surabaya.ac.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (KIKA) meragukan gelar guru besar yang disematkan kepada Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional (Unas), Kumba Digdowiseiso. Kumba sebelumnya diduga mencatut nama dosen Universitas Malaysia Terengganu (UMT) dalam publikasi ilmiahnya. 

Nama Kumba Digdowiseiso tercatat sebagai penulis di 160 jurnal di Google Scholar. Semua jurnal ini dipublikasikan di 2024. 

Koordinator Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (KIKA), Satria Unggul, mengatakan, tidak masuk akal bisa menerbitkan jurnal sebanyak itu kurang dari setahun. Menurutnya, ada praktik-praktik salah yang disengaja di dalam publikasi itu. "Cenderung masuk kategori fraud itu masuk kategori pelanggaran akademik," kata Satria saat dihubungi, Kamis 18 April 2024.

Menurut Satria, banyaknya jurnal itu berdampak kepada cepatnya pemberian status guru besar yang diperoleh Kumba. Untuk itu, perlu ada investigasi lebih lanjut mengenai hal ini.

Diketahui, Kumba menjadi guru besar Unas pada 2023. Pria berusia 38 tahun itu masuk kategori guru besar termuda. 

Satria mengatakan, pengangkatan guru besar tidak mudah. Calon guru besar harus melalui berbagai tahapan. Misalnya, pengalaman mengajar minimal 10 tahun. 

Menurut Satria, ada lima hal yang mesti dilalui oleh calon guru besar. Pertama, berkaitan dengan status pendidikan seperti pendidikan terakhir dan sertifikasi profesioal. Kedua, aktivitas di dunia pendidikan. Ketiga, penelitian yang setidak-tidaknya melakukan publikasi di jurnal akreditasi. Keempat, pengabdian masyarakat. Terakhir, melakukan aktivitas pendidikan seperti aktif di konferensi akademik. 

Satria lantas mempertanyakan, apakah Kumba memenuhi kriteria itu mengingat jumlah publikasi ilmiahnya tidak masuk akal. Apalagi, di Indonesia, pernah ada pengangkatan guru besar yang cukup cepat hanya dalam waktu 2 tahun. Proses itu bisa cepat karena adanya akses politik. "Lalu ada juga potensi yang mengarah kepada upaya sistematis mempercepat yang ada di Kemendikbudristek," ujar Satria 

Kumba diangkat menjadi guru besar dengan ditandai oleh penyerahan surat keputusan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III. Penyerahan surat keputusan dilakukan pada Jumat, 20 Oktober 2023 di Ruang Ki Hajar Dewantara, Kantor LLDikti Wilayah III Jakarta, Cawang, Jakarta Timur dan diserahkan langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah III Toni Toharudin.

Dosen tetap di Program Studi Manajemen yang berusia 38 tahun itu juga mencatatkan dirinya sebagai guru besar termuda di Unas. Kumba ditetapkan sebagai guru besar Bidang Ilmu Ekonomi Pembangunan berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 58744/M/07/2023 tentang kenaikan jabatan akademik dosen

Sebelumnya, Retraction Watch menuliskan laporan bahwa Kumba mencatut nama asisten profesor keuangan di Universiti Malaysia Terengganu, Safwan Mohd Nor. Safwan sama sekali tidak mengenal nama Kumba. 

“Kami bahkan tidak tahu siapa orang ini,” kata Safwan Mohd Nor dikutip dari Retraction Watch, Jumat 12 April 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nama Safwan tercantum di empat publikasi ilmiah yang tidak diindeks oleh Web of Science milik Clarivate. Ia menduga, publikasi ilmiah itu bermasalah. “Sepertinya ini seperti jurnal penipuan atau predator,” kata Safwan.

Ada nama 24 staf di Universiti Malaysia Terengganu yang tanpa sepengetahuan mereka masuk dalam daftar penulis di publikasi ilmiah Kumba. Berdasarkan profil Google Scholar, Kumba juga telah menerbitkan setidaknya 160 makalah di 2024.

Kumba Digdowiseiso, membantah mencatut nama dosen Universitas Malaysia Terengganu (UMT) dalam publikasi ilmiahnya. "False accusation (tuduhan palsu)," kata Kumba melalui pesan aplikasi WhatsApp, Sabtu 13 April 2024. Bantahan itu merespons laporan yang dikeluarkan Retraction Watch, Rabu 10 April 2024.

Respons Kemendikbud

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris menilai kasus dugaan pencatutan nama dosen Universitas Malaysia Terengganu (UMT) oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nasional (Unas), Kumba Digdowiseiso, berkaitan dengan integritas individu. Dia membantah hal tersebut disebabkan tingginya tuntutan kuantitas publikasi jurnal ilmiah dari pemerintah.

“Kami mendorong kepada seluruh civitas akademika kampus untuk memegang teguh budaya ilmiah, menjunjung etika dan moral, serta memastikan kualitas dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi,” tulis Abdul Haris dalam keterangan tertulisnya, Senin, 15 April 2024.

Haris mengatakan semua akademisi seharusnya telah memahami kode etik dalam kegiatan ilmiah, termasuk riset hingga publikasinya.

Ihwal dorongan publikasi bagi tiap kampus di Indonesia, Abdul Haris mengaku bahwa Kemendikbudristek membangun sistem yang mendorong peningkatan produktivitas penelitian berkualitas. Namun, hal tersebut seharusnya tak melanggar kode etik maupun hukum.

“Kami juga berharap tujuan tersebut diikhtiarkan lewat cara-cara yang baik dan benar, serta mematuhi kode etik ilmiah,” katanya.

Menyoal tingginya kuantitas publikasi jurnal Kumba, Abdul Haris menjelaskan bahwa hal ini perlu penyelidikan lebih mendalam, “Bagaimana yang bersangkutan mampu mencapai jumlah tersebut, kami lihat hasil pendalaman dari tim LLDIKTI 3.”

Abdul Haris menggarisbawahi, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi untuk menyelidiki dugaan kasus tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah melalui Kemendikbudristek akan menindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pilihan Editor: Profil Universitas Malaysia Terengganu yang Dosennya Diduga Dicatut Kumba Digdowiseiso

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menuai Protes dan Kritik dari Mahasiswa, Ini Kilas Balik Penerapan UKT

6 jam lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Menuai Protes dan Kritik dari Mahasiswa, Ini Kilas Balik Penerapan UKT

Seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia sudah menerapkan sistem UKT ini sejak 2013.


Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaanya di Bidang Legislatif

6 jam lalu

Komisioner KPU Arief Budiman menunjukkan contoh surat suara Pemilihan Umum Presiden 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 5 Juni 2014. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan surat suara dalam Pilpres 2014 untuk dua pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan ukuran 18 x 23 cm, dari kertas seberat 80 gram. (Sumber: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/ama/14)
Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaanya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.


KIKA Minta Polisi Tak Proses Laporan Rektor Unri ke Mahasiswanya

7 jam lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
KIKA Minta Polisi Tak Proses Laporan Rektor Unri ke Mahasiswanya

Rektor Unri Sri Indarti melaporkan mahasiswa mereka ke polisi setelah mengkritik UKT mahal di kampusnya.


KIKA Sampaikan 5 Tuntutan ke Rektor Unri yang Kriminalisasi Mahasiswanya

9 jam lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
KIKA Sampaikan 5 Tuntutan ke Rektor Unri yang Kriminalisasi Mahasiswanya

Rektor Universitas Riau (Unri) melaporkan mahasiswanya karena kritik UKT mahal.


Kukuhkan 7 Profesor Bidang Ilmu-Ilmu Syariah, UIN Jakarta Jadi PTKIN dengan Guru Besar Terbanyak

11 jam lalu

Kampus UIN Jakarta. Dok. UIN Jakarta
Kukuhkan 7 Profesor Bidang Ilmu-Ilmu Syariah, UIN Jakarta Jadi PTKIN dengan Guru Besar Terbanyak

Guru besar yang baru dikukuhkan di UIN Jakarta diharapkan turut menjadi bagian penting pengembangan akademik kampus.


KIKA Sebut Kriminalisasi Rektor Unri sebagai Upaya Pembungkaman Suara Mahasiswa

11 jam lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
KIKA Sebut Kriminalisasi Rektor Unri sebagai Upaya Pembungkaman Suara Mahasiswa

KIKA menyatakan bahwa tindakan represi yang dilakukan oleh Rektor Universitas Riau (Unri) merupakan upaya pembungkaman terhadap Kritik UKT yang Mahal.


Guru Besar UGM Kembangkan Alat Skrining Pencegahan Malnutrisi Pasien di Rumah Sakit

1 hari lalu

Petugas saat melihat hasil pemeriksaan Rontgen Thorax milik warga saat skrining tuberkulosis di Gelanggang Olahraga Otista, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2023. Untuk mengurangi penularan Penyakit Tuberkulosis (TB) Paru, Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui Puskesmas Kecamatan Jatinegara melangsungkan kegiatan skrining tuberkulosis kepada 65 orang yang meliputi Pemeriksaan Rontgen Thorax, TCM (Test Cepat Molekuler) atau Pemeriksaan Dahak, serta TST (Tuberkulin Skin Test) atau Test Mantoux. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Guru Besar UGM Kembangkan Alat Skrining Pencegahan Malnutrisi Pasien di Rumah Sakit

Guru Besar UGM, Profesor Susetyowati, mengembangkan sistem skrining untuk mencegah malnutrisi pasien dalam perawatan. Skrining hanya butuh 5 menit.


Skor Literasi Anjlok, Kemendikbudristek Sebar 4 Juta Eksemplar Buku ke Sekolah di Indonesia

1 hari lalu

Sejumlah anak membaca buku cerita di Perpustakaan Umum dan Depo Arsip Jakarta Timur, Rawa Bunga, Jatinegara, Kamis, 30 Desember 2021. Keberadaan perpustakaan umum menjadi alternatif hiburan bagi anak-anak dalam mengisi waktu liburan sekolah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Skor Literasi Anjlok, Kemendikbudristek Sebar 4 Juta Eksemplar Buku ke Sekolah di Indonesia

Kemendikbudristek menyebar jutaan buku pengayaan ke sekolah di berbagai daerah. Upaya mengatasi pelemahan literasi membaca.


Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

2 hari lalu

Pakar Hukum Tara Negara Yusril Ihza Mahendra menjawa pertayaan awak media saat akan menjalani pemeriksaan kasus ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 January 2024. Yusri mengaku tidak ada persiapan khusus sebelum diperiksa sebagai saksi meringankan Firli Bahuri kasus dugaan pemerasan yang dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

Yusril mengatakan, Prabowo bisa menambah nomenklatur kementerian dengan melakukan revisi Undang-Undang Kementerian Negera.


Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

2 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

Menurut Yusril, setelah Prabowo dilantik jadi presiden, ia bisa langsung mengeluarkan Perppu terkait penambahan nomenklatur kementerian.