TEMPO.CO, Jakarta - Seratusan ribu pendukung Prabowo-Gibran disebut akan berunjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi atau MK pada Jumat, 19 April 2024. Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan atau TKN Golf Prabowo-Gibran Haris Rusli Mouti mengatakan aksi ini untuk merespons berbagai tuduhan, penghinaan dan pelecehan kepada pemilih pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 itu.
"Seakan-akan 96,2 juta orang melaksanakan hak pilihnya untuk memilih pasangan Prabowo-Gibran karena disuap dengan bantuan sosial," kata dia di Jakarta, Rabu, 17 April 2024.
Dia menekankan jumlah suara 96,2 juta yang diraih pasangan Prabowo-Gibran, dicapai dengan cara-cara demokratis. Pihaknya pun menolak tuduhan dan pelecehan bahwa kemenangan pasangan itu karena intervensi bantuan sosial atau bansos.
"Kami senantiasa mendinginkan suasana dan mengimbau agar seluruh pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran, untuk taat pada proses hukum dan konstitusi yang sedang berlangsung, tanpa tekanan gerakan massa," katanya menegaskan.
Haris pun mengimbau pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran dalam melaksanakan aksi massa, menyampaikan aspirasi, dapat dijalankan dengan tertib dan damai. Serta mewaspadai adanya penyusupan yang bertujuan membenturkan secara horisontal.
Selain aksi massa, Haris mengajak pada pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran untuk menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan secara massal.
"Kami juga mengajak seluruh pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran untuk mengajukan amicus curiae atau friends of court secara massal ke Mahkamah Konstitusi. Saat ini ada sekitar 10 ribu pendukung dan pemilih Prabowo Gibran yang akan mengajukan amicus curiae," ujar Haris.
Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah menerima amicus curiae dari berbagai pihak. Bahkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ikut mengirimkan surat sahabat pengadilan ke MK. Surat itu dikirim melalui Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Pada kesempatan itu, Hasto menunjukkan dan membacakan tulisan tangan Megawati yang tertera di halaman belakang surat Amicus Curiae yang berisi beberapa pertimbangan kepada Majelis Hakim MK.
“Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketok palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas. Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911: “Habis gelap terbitlah terang”, sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu, timbul kembali dan akan diingat terus-menerus oleh generasi bangsa Indonesia,” ujar Hasto membacakan tulisan Megawati.
Pilihan Editor: Menakar Dugaan Politisasi Bansos dalam Putusan MK