TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo buka suara terkait pengajuan Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan oleh Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Megawati sebelumnya menyampaikan surat Amicus Curiae kepada MK dengan diwakili oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat. Surat tersebut diserahkan di Gedung II MK, Jakarta Pusat, Selasa kemarin, 16 April 2024.
Berikut pernyataan Anies dan Ganjar soal Amicus Curiae yang diajukan oleh Megawati ke MK terkait sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres) atau sengketa Pilpres 2024.
Anies: Pesan moral yang amat kuat
Menurut Anies, Amicus Curiae yang diajukan Megawati untuk PHPU Pilpres 2024 di MK itu mengandung pesan yang amat kuat. Anies mengatakan pesan itu adalah buah pengalaman Megawati memperjuangkan proses demokratisasi selama lebih dari 25 tahun terakhir.
“Ini adalah pesan moral yang amat kuat yang harus jadi perhatian,” kata Anies di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 16 April 2024, dikutip dari Tempo.
Megawati, kata Anies, telah memperjuangkan demokrasi sejak sekitar dekade 1990-an di masa Orde Baru. Anies menyampaikan Ketua Umum PDIP itu turut merasakan masa di mana Pemilu berjalan tidak transparan dan penuh kecurangan. Di masa Orde Baru, Anies berkata demokrasi adalah praktek seremonial belaka.
“Pemilu dan Pilpres pada masa itu enggak perlu ada surveyor karena semua sudah tahu hasil sebelum proses Pemilu dimulai,” ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Pesan Amicus Curiae dari Megawati, lanjut Anies, sebagai gambaran bahwa situasi Pilpres 2024 memang amat serius. Anies berujar kegentingan yang sama juga dia sampaikan saat pembukaan persidangan PHPU Pilpres 2024 di MK.
Anies pun menyatakan surat Megawati adalah salah satu tanda bahwa demokrasi Indonesia sedang berada di persimpangan jalan.
“Apakah kita akan kembali ke era di mana praktek-praktek demokrasi menjadi seremonial saja, karena semua sudah serba diatur?” ucap Anies.
Jika tidak menginginkan kemunduran tersebut, Anies mengatakan Indonesia harus berjuang. Khususnya, ujar dia, agar demokrasi memberikan ruang kebebasan dan tidak ada intervensi dalam proses Pemilu.
Perjuangan itu, kata Anies, merupakan bagian dari proses demokrasi yang sudah terjadi sejak reformasi dimulai. “Nah, inilah persimpangan jalan,” kata dia.