Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menjelang Putusan MK, Begini Menurut Kuasa Hukum Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo

image-gnews
Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Mahkamah Konstitusi akan mengumumkan  (putusan MK) mengenai sengketa hasil Pemilihan Umum atau sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Sebelumnya, mereka akan mengadakan rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk menentukan hasil akhir dari seluruh proses sengketa Pilpres 2024.

Menurut Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi dan Juru Bicara MK, RPH untuk kasus PHPU Pilpres 2024 akan dimulai secara resmi pada Selasa, 16 April, yang juga merupakan batas waktu terakhir untuk pihak-pihak terkait menyampaikan kesimpulan mereka dalam kasus tersebut.

Tim Anies Sebut Tergantung Keberanian Hakim
Ari Yusuf Amir, Ketua Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas Amin), menyatakan optimisme bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyetujui gugatan yang diajukan oleh timnya terkait sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres) 2024. "Kami yakin (gugatan akan diterima) karena kami percaya bahwa hakim-hakim tersebut telah menyelidiki dengan mendalam substansi materi dalam persidangan," ungkap Ari dalam wawancara pada Ahad, 14 April 2024. 

Ari melihat dari perkembangan persidangan bahwa hakim-hakim terlihat berkomitmen untuk tidak hanya membahas aspek teknis hasil pemilihan, tetapi juga proses dan substansi masalah yang diajukan. "Mereka membahas lebih banyak tentang pelanggaran konstitusi, kecurangan, dan substansi masalah dalam persidangan, itulah sebabnya kami optimis," tambahnya. 

MK sebelumnya telah menyelesaikan persidangan sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024. Sebelum mengumumkan keputusan pada Senin, 22 April mendatang, MK akan mengadakan rapat permusyawaratan hakim (RPH) formal pada 16 April 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim Ganjar-Mahfud Sebut Hasil Progresif
Todung Mulya Lubis, Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md, menyatakan keyakinannya bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menghasilkan keputusan yang cukup progresif terkait sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024. "Saya optimis bahwa MK akan menghasilkan keputusan yang cukup progresif," ujar Todung dalam sebuah wawancara pada Ahad, 14 April 2024. "Kami berharap agar gugatan kami dikabulkan karena kami memiliki alasan yang sangat kuat untuk menuntut diskualifikasi dan pemungutan suara ulang." 

Todung menekankan bahwa pengajuan gugatan ke MK merupakan langkah terakhir dari tim pasangan nomor urut 03 dalam memperjuangkan integritas pemilihan yang jujur dan adil. "Kami berharap keputusan MK akan seadil mungkin, dan semuanya bergantung pada delapan hakim MK yang akan memeriksa kasus ini," tambahnya. 

Todung menyatakan keyakinannya bahwa para hakim MK menyadari pentingnya permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) karena hal ini berkaitan dengan masa depan demokrasi dan bangsa Indonesia. Dia juga menyoroti putusan MK kontroversial MK Nomor 90/PUU-XXI/20minimal usia calon presiden dan wakil presiden . menginterpretasi konstitusi.

ANGELINA P | DEFARA DHANYA PARAMITHA |  ANTARANEWS
Pilihan editor: Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

2 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta
Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?


Suap demi Predikat WTP dari BPK

6 jam lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.


Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

7 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.


PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

8 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.


Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

13 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.


Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

1 hari lalu

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas memimpin rapat kerja pembahasan RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.


Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

1 hari lalu

Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

Aturan baru dalam hasil revisi tersebut bakal mengancam independensi Mahkamah Konstitusi.


Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

1 hari lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.


Alasan MK Tiadakan Sidang Sengketa Pileg Hari Ini

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Alasan MK Tiadakan Sidang Sengketa Pileg Hari Ini

Mahkamah Konstitusi atau MK tidak menggelar sidang sengketa pileg hari ini. Apa sebabnya?


KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.