Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penerimaan Polri 2024 untuk Akpol, Bintara dan Tamtama Dibuka, Simak Syaratnya

image-gnews
Sejumlah Calon Bintara (Caba) Polri, bersiap mengikuti Psikotes pada Panda Rim Bintara Polri  2009, Sub Panda Madura, di Gedung eks. Karesidenan, Pamekasan, Madura, Jatim, (2/6). ANTARA/Saiful Bahri
Sejumlah Calon Bintara (Caba) Polri, bersiap mengikuti Psikotes pada Panda Rim Bintara Polri 2009, Sub Panda Madura, di Gedung eks. Karesidenan, Pamekasan, Madura, Jatim, (2/6). ANTARA/Saiful Bahri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia atau Polri membuka penerimaan anggota untuk tahun ini untuk jalur Akademi Kepolisian (Akpol), bintara, dan tamtama. Pendaftaran taruna dan taruni Akpol resmi dibuka mulai 26 Maret hingga 19 April 2024, sedangkan pendaftaran untuk bintara dan tamtama dibuka sejak 4 April sampai 25 April 2024.

Siswa yang berminat bisa mendaftar dengan melakukan registrasi online terlebih dahulu di situs web penerimaan.polri.go.id. Kemudian pendaftar melakukan verifikasi ke kepolisian daerah atau kepolisian resor setempat. 

Pendaftaran Akpol

Bagi pelamar Akpol yang lolos akan mengikuti pendidikan pada 2 Agustus 2024 dengan lama pendidikan empat tahun di Akpol Lemdiklat Polri, Semarang, Jawa Tengah. Adapun ujian atau pemeriksaan taruna dan taruni Akpol akan dilakukan di masing-masing daerah tingkat Polda oleh panitia daerah (panda) maupun pusat oleh panitia pusat (panpus) di Akpol Semarang. 

Syarat umum

Untuk masuk Akpol, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi, yaitu

- WNI
- Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada NKRI berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan melalui surat keterangan sehat dari institusi kesehatan
- Berusia paling rendah 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri
- Tidak pernah dipidana dibuktikan melalui SKCK
- Berwibawa, jujur, adil, serta tidak berkelakuan tercela. 

Syarat khusus

Selain syarat umum, ada syarat khusus yang perlu dipenuhi pendaftar:

- Bukan mantan anggota TNI/Polri dan PNS
- Belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
- Memiliki ijazah serendah-rendahnya SMA dan bukan lulusan atau berijazah paket A, B, dan C. Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemendikbudristek dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) yang dibuktikan dengan ijazah dari Kementerian Agama dengan ketentuan nilai kelulusan  2019 dengan nilai rata-rata UN minimal 70
- Lulusan 2020-2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B. Kemudian lulusan 2022 - 2023 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B; dan lulusan 2024 akan ditentukan kemudian
- Khusus Papua, nilai kelulusan 2019 dengan nilai rata-rata UN minimal 60; lulusan 2020-2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C, lulusan 2022-2023 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B dan lulusan 2024 akan ditentukan kemudian
- Bagi lulusan 2024 (yang mash kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau minimal A. Khusus untuk Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B
- Bagi peserta yang berusia 16 sampai dengan 17 tahun atau lulusan 2024 pada saat mendaftar, memiliki nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 85,00 atau minimal A. Adapun nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A, serta melampirkan sertiikat TOEFL dengan skor minimal 500. Kemudian bagi lulusan 2023 atau sebelumnya menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 85,00 atau minimal A, dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500
- Bagi lulusan 2016-2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan, dan peserta yang mengulang di kelas XII, baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda, tidak dapat mendaftar pada penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2024
- Bagi pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada pondok pesantren memiliki nilai kelulusan rata-rata hasil imtihan wathioni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata minimal 75,00 atau minimal B.

Syarat khusus lain

- Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan
- Tinggi badan minimal dengan berat badan seimbang, yakni pria 165 cm dan perempuan 163 cm
- Taruna atau taruni juga belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan
- Taruna dan taruni tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
- Bagi peserta calon taruna atau taruni Akpol yang telah gagal dalam proses tes karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tidak dapat mendaftar kembali. 

Bagi yang berminat dan memenuhi syarat bisa mendaftar online di penerimaan.polri.go.id dengan memilih jenis seleksi taruna atau taruni Akpol. Setelah mengisi form registrasi, pendaftar akan mendapat akun untuk mengunggah berkas. Setelah verifikasi online, peserta selanjutnya melakukan verifikasi offline di Polres setempat. 

Pendaftaran Bintara Polri

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi pelamar calon Bintara Polri, terdapat lima golongan pangkat yang dapat dipilih, seperti Bintara Polisi Tugas Umum (PTU), Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes), Bintara Kompetensi Khusus Hukum, Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI, dan Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata.

Polri membuka kuota 12.800 untuk Bintara Polri dengan masa pendidikan dimulai 22 Juli 2024 sampai 18 Desember 2024 atau selama 5 bulan. Adapun tempat pendidikan pria di SPN Polda untuk Bintara PTU, Bakomsus, dan Bintara Repro pria. Untuk perempuan di Sepolwan untuk Bintara PTU, Bakomsus, dan Bintara Rekpro wanita.

Persyaratan khusus Bintara

- Bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI. Pelamar berijazah serendah-rendahnya SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF dan bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C.
- Lulusan 2020-2021 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C, dan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 60,00 atau C. Lulusan 2022-2023 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau C. Lulusan 2024 akan ditentukan kemudian. Namun khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah Paket A dan Paket B.
- Bagi lulusan program D1 sampai dengan Sarjana Terapan dan S1 memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi
- Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan 2024) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B. Sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 70,00 atau minimal B. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek

Pendaftaran Tamtama Polri

Bagi pendaftar tamtama, Polri menyediakan kuota peserta didik berjumlah 1.800 orang. Masa pendidikan dimulai 22 Juli 2024 sampai 18 Desember 2024 atau selama 5 bulan di Pusdik Sabhara Polri dan SPN Polda Kalimantan Selatan.

Syarat khusus

- Berjenis kelamin pria
- Bukan anggota/mantan anggota Polri/NI dan PNS, serta belum pemah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI
- Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan (bukan lulusan Paket A, B, atau C)
- Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus
- Khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah paket A dan paket B. Lalu bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan 2024) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 70,00 atau minimal B. Sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau minimal C.

Syarat lain

- Peserta minimal berusia 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan. Usia khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 25 tahun pada saat pembukaan pendidikan
- Tinggi badan pelamar minimal 165 cm, sedangkan khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) minimal 163 cm
- Pelamar tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
- Peserta juga dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda, tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika; serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum
- Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan. Apabila peserta pendidikan diketahui pernah menikah secara hukum/positif/agama/adat maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan
- Bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri. Peserta memperoleh persetujuan dari orang tua/wali dan tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
- Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai atau karyawan, pelamar harus mendapat persetujuan atau rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan. Pelamar juga bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri.

Pilihan Editor: SIPSS Penerimaan Anggota Polri Selain Akpol, Bintara dan Tamtama, Jurusan Apa yang Bisa Masuk?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

6 jam lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

Polda Papua menjelaskan alasan TPNPB-OPM alias KKB melakukan penyerangan dengan menyasar Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.


TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

9 jam lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.


Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

1 hari lalu

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.


Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).


Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

1 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Kemenkominfo mencatat dari 18 Juli-18 Oktober 2023 telah melakukan pemutusan akses terhadap 425.506 konten perjudian online. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.


Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

1 hari lalu

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar bersama Koalisi Masyarakat Sipil memberikan keterangan pers saat menyambangi Gedung Divisi Humas Mabes Polri di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. ICW datang untuk memberikan surat permohonan informasi pengadaan alat sadap
Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.


Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

2 hari lalu

Presiden Direktur BMW Group Indonesia Ramesh Divyanathan (kedua kanan) didampingi Direktur Komunikasi BMW Group Indonesia Jodie O'tania (ketiga kanan) serta Direktur Sales dan Pengembangan Jaringan BMW Group Indonesia Ariefin Makaminan (keempat kanan) berfoto bersama Sekretaris Kementrian Sekretariat Negara Setya Utama (kanan), Kepala Bagian Kendaraan, Biro Umum, Sekretariat Kementrian Sekretariat Negara Benus Sunggino Drojo (keempat kiri), Direktur Keuangan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (GBK) Hendry Arisandi (kiri), Kepala Biro Umum Sekretariat Kemensetneg Eka Denny Mansjur (ketiga kiri), serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiharto (kedua kiri) usai serah terima mobil listrik BMW i5 dan BMW i7 yang akan digunakan untuk mendukung World Water Forum (WWF) 2024 di kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat 3 Mei 2024. BMW Group Indonesia menyerahkan 51 mobil listrik, di antaranya 36 unit BMW i5 dan 15 unit BMW i7 kepada Pemerintah Indonesia untuk kontribusi mereka sebagai 'sustainable mobility partner' dalam World Water Forum 2024 yang diselenggarakan di Bali pada 18-25 Mei 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.


Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

2 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.


Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

2 hari lalu

Ilustrasi foto pelat nomor khusus. Foto: Instagram/ TMC Polda Metro Jaya
Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

2 hari lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.