Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penerimaan Polri 2024 untuk Akpol, Bintara dan Tamtama Dibuka, Simak Syaratnya

image-gnews
Sejumlah Calon Bintara (Caba) Polri, bersiap mengikuti Psikotes pada Panda Rim Bintara Polri  2009, Sub Panda Madura, di Gedung eks. Karesidenan, Pamekasan, Madura, Jatim, (2/6). ANTARA/Saiful Bahri
Sejumlah Calon Bintara (Caba) Polri, bersiap mengikuti Psikotes pada Panda Rim Bintara Polri 2009, Sub Panda Madura, di Gedung eks. Karesidenan, Pamekasan, Madura, Jatim, (2/6). ANTARA/Saiful Bahri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia atau Polri membuka penerimaan anggota untuk tahun ini untuk jalur Akademi Kepolisian (Akpol), bintara, dan tamtama. Pendaftaran taruna dan taruni Akpol resmi dibuka mulai 26 Maret hingga 19 April 2024, sedangkan pendaftaran untuk bintara dan tamtama dibuka sejak 4 April sampai 25 April 2024.

Siswa yang berminat bisa mendaftar dengan melakukan registrasi online terlebih dahulu di situs web penerimaan.polri.go.id. Kemudian pendaftar melakukan verifikasi ke kepolisian daerah atau kepolisian resor setempat. 

Pendaftaran Akpol

Bagi pelamar Akpol yang lolos akan mengikuti pendidikan pada 2 Agustus 2024 dengan lama pendidikan empat tahun di Akpol Lemdiklat Polri, Semarang, Jawa Tengah. Adapun ujian atau pemeriksaan taruna dan taruni Akpol akan dilakukan di masing-masing daerah tingkat Polda oleh panitia daerah (panda) maupun pusat oleh panitia pusat (panpus) di Akpol Semarang. 

Syarat umum

Untuk masuk Akpol, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi, yaitu

- WNI
- Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada NKRI berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan melalui surat keterangan sehat dari institusi kesehatan
- Berusia paling rendah 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri
- Tidak pernah dipidana dibuktikan melalui SKCK
- Berwibawa, jujur, adil, serta tidak berkelakuan tercela. 

Syarat khusus

Selain syarat umum, ada syarat khusus yang perlu dipenuhi pendaftar:

- Bukan mantan anggota TNI/Polri dan PNS
- Belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
- Memiliki ijazah serendah-rendahnya SMA dan bukan lulusan atau berijazah paket A, B, dan C. Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemendikbudristek dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) yang dibuktikan dengan ijazah dari Kementerian Agama dengan ketentuan nilai kelulusan  2019 dengan nilai rata-rata UN minimal 70
- Lulusan 2020-2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B. Kemudian lulusan 2022 - 2023 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B; dan lulusan 2024 akan ditentukan kemudian
- Khusus Papua, nilai kelulusan 2019 dengan nilai rata-rata UN minimal 60; lulusan 2020-2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C, lulusan 2022-2023 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B dan lulusan 2024 akan ditentukan kemudian
- Bagi lulusan 2024 (yang mash kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau minimal A. Khusus untuk Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B
- Bagi peserta yang berusia 16 sampai dengan 17 tahun atau lulusan 2024 pada saat mendaftar, memiliki nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 85,00 atau minimal A. Adapun nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A, serta melampirkan sertiikat TOEFL dengan skor minimal 500. Kemudian bagi lulusan 2023 atau sebelumnya menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 85,00 atau minimal A, dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500
- Bagi lulusan 2016-2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan, dan peserta yang mengulang di kelas XII, baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda, tidak dapat mendaftar pada penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2024
- Bagi pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada pondok pesantren memiliki nilai kelulusan rata-rata hasil imtihan wathioni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata minimal 75,00 atau minimal B.

Syarat khusus lain

- Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan
- Tinggi badan minimal dengan berat badan seimbang, yakni pria 165 cm dan perempuan 163 cm
- Taruna atau taruni juga belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan
- Taruna dan taruni tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
- Bagi peserta calon taruna atau taruni Akpol yang telah gagal dalam proses tes karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tidak dapat mendaftar kembali. 

Bagi yang berminat dan memenuhi syarat bisa mendaftar online di penerimaan.polri.go.id dengan memilih jenis seleksi taruna atau taruni Akpol. Setelah mengisi form registrasi, pendaftar akan mendapat akun untuk mengunggah berkas. Setelah verifikasi online, peserta selanjutnya melakukan verifikasi offline di Polres setempat. 

Pendaftaran Bintara Polri

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi pelamar calon Bintara Polri, terdapat lima golongan pangkat yang dapat dipilih, seperti Bintara Polisi Tugas Umum (PTU), Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes), Bintara Kompetensi Khusus Hukum, Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI, dan Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata.

Polri membuka kuota 12.800 untuk Bintara Polri dengan masa pendidikan dimulai 22 Juli 2024 sampai 18 Desember 2024 atau selama 5 bulan. Adapun tempat pendidikan pria di SPN Polda untuk Bintara PTU, Bakomsus, dan Bintara Repro pria. Untuk perempuan di Sepolwan untuk Bintara PTU, Bakomsus, dan Bintara Rekpro wanita.

Persyaratan khusus Bintara

- Bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI. Pelamar berijazah serendah-rendahnya SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF dan bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C.
- Lulusan 2020-2021 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C, dan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 60,00 atau C. Lulusan 2022-2023 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau C. Lulusan 2024 akan ditentukan kemudian. Namun khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah Paket A dan Paket B.
- Bagi lulusan program D1 sampai dengan Sarjana Terapan dan S1 memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi
- Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan 2024) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B. Sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 70,00 atau minimal B. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek

Pendaftaran Tamtama Polri

Bagi pendaftar tamtama, Polri menyediakan kuota peserta didik berjumlah 1.800 orang. Masa pendidikan dimulai 22 Juli 2024 sampai 18 Desember 2024 atau selama 5 bulan di Pusdik Sabhara Polri dan SPN Polda Kalimantan Selatan.

Syarat khusus

- Berjenis kelamin pria
- Bukan anggota/mantan anggota Polri/NI dan PNS, serta belum pemah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI
- Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan (bukan lulusan Paket A, B, atau C)
- Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus
- Khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah paket A dan paket B. Lalu bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan 2024) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 70,00 atau minimal B. Sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau minimal C.

Syarat lain

- Peserta minimal berusia 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan. Usia khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 25 tahun pada saat pembukaan pendidikan
- Tinggi badan pelamar minimal 165 cm, sedangkan khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) minimal 163 cm
- Pelamar tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
- Peserta juga dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda, tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika; serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum
- Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan. Apabila peserta pendidikan diketahui pernah menikah secara hukum/positif/agama/adat maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan
- Bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri. Peserta memperoleh persetujuan dari orang tua/wali dan tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
- Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai atau karyawan, pelamar harus mendapat persetujuan atau rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan. Pelamar juga bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri.

Pilihan Editor: SIPSS Penerimaan Anggota Polri Selain Akpol, Bintara dan Tamtama, Jurusan Apa yang Bisa Masuk?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.


Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

8 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.


Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

3 hari lalu

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

6 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

7 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

7 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

7 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

7 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.