Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Pakar Soal Pentingnya Presiden Jokowi Bersaksi dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

image-gnews
Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pakar hukum tata negara mendesak Mahkamah Konstitusi atau MK mengeksekusi permintaan koalisi masyarakat sipil yang meminta Presiden Joko Widodo hadir di sidang sengketa Pilpres 2024.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah mengatakan, kehadiran dan keterangan Jokowi dalam persidangan ini cukup penting untuk menjadikan putusan Mahkamah nantinya menjadi lebih komprehensif. "Apalagi keterangan 4 Menteri soal dugaan politisasi bantuan sosial kemarin perlu dikonfirmasi agar lebih terang," kata Herdiansyah saat dihubungi, Sabtu, 6 April 2024.

Kehadiran dan keterangan Presiden, Herdiansyah melanjutkan, akan memperkuat benar tidaknya dalil-dalil yang dinyatakan pemohon, khususnya dalam polemik dugaan politisasi bansos untuk kepentingan elektoral. "Saya yakin Presiden mengetahui. Dan ini tidak hanya baik bagi MK dan pemohon. Tetapi juga bagi Presiden," ujarnya.

Dengan memberikan keterangan, kata Herdiansyah, Presiden diberikan ruang untuk menepis dan membuktikan dalil-dalil yang disampaikan para pemohon pada persidangan ini. "Ini positif, sehingga mestinya Presiden berkenan untuk hadir," ucapnya.

Kamis lalu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokraso dan Antikorupsi menyampaikan warkat permohonan kepada Mahkamah untuk memanggil Presiden dan delapan pejabat terkait lainnya guna memberikan keterangan pada persidangan sengketa Pilpres 2024.

Perwakilan Koalisi, Usman Hamid mengatakan, keterangan Presiden dan pejabat lainnya dalam persidangan sengketa Pilpres 2024 ini menjadi amat sentral untuk membuktikan dugaan adanya peran Presiden pada proses penyelenggaraan Pilpres kali ini.

Pada persidangan Jumat lalu, Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan,  tidak elok bagi Mahkamah untuk menghadirkan Presiden ke persidangan ini. Sebab, Presiden sebagai Kepala Negara merupakan simbol negara yang harus dijunjung tinggi oleh semua stakeholder.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret, Agus Riewanto mengatakan, tidak ada aturan jelas yang mengatur apakah terdapat nilai elok atau tidaknya Mahkamah memanggil seorang Presiden untuk memberikan keterangannya di persidangan. "Namun, semua tergantung kebutuhan MK. Jika MK membutuhkan ya bisa dilakukan," katanya.

Pakar Hukum Tata Negara, Herdiansyah Hamzah menyentil pernyataan Hakim Konstitusi Arief Hidayat. Menerutnya, posisi MK dan Presiden memang setara sebagai lembaga tinggi negara. "Namun, MK adalah Tuhan dalam persidangan. Mereka memiliki wewenang untuk melakukan pemanggilan pada siapapun," ujar dia.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih memastikan tak ada pemanggilan saksi lainnya untuk memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. MK menilai kesaksian empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo sudah cukup untuk memberikan keterangan.

“Sudah selesai. Sudah dipandang cukup karena memang speedy trial (pembuktian cepat) ya, enggak mungkin kita mengundang sekian banyak pihak gitu ya, kecuali kalau sidang PUU (Pengujian Undang-undang) beda,” ungkap Enny, usai sidang PHPU di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Jumat, 5 April 2024

Pilihan Editor: Airlangga Kumpulkan Bakal Calon Kepala Daerah di DPP Golkar, Ini Arahannya untuk Pilkada 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua KPK Pastikan Kaesang Pangarep dan Boby Nasution Dipanggil

6 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) menyerahkan surat rekomendasi kepada bakal calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (kanan) di Lapangan Gajah Mada Medan, Sumatera Utara, Rabu, 14 Agustus 2024.  PSI secara resmi mendukung Bobby Nasution untuk maju pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara. ANTARA/Yudi Manar
Ketua KPK Pastikan Kaesang Pangarep dan Boby Nasution Dipanggil

Ketua Sementara KPK memastikan proses hukum terhadap Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution akan tetap berjalan.


Kandidat dari IM57+ Institute Tak Lolos Capim KPK, Praswad: Sejak Awal Kami Tak Percaya Kerja Pansel

7 jam lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh (kedua kiri) memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
Kandidat dari IM57+ Institute Tak Lolos Capim KPK, Praswad: Sejak Awal Kami Tak Percaya Kerja Pansel

Pansel Capim KPK dinilai hanya melakukan kerja administrasi dan bertugas meloloskan capim pilihan istana.


Sidang Korupsi Timah, Jokowi Disebut Perintahkan Akomodir Penambang Ilegal di Bangka Belitung

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan smelter baru yang dimiliki PT Timah Tbk di Kabupaten Bangka Barat, Kamis, 20 Oktober 2022. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sidang Korupsi Timah, Jokowi Disebut Perintahkan Akomodir Penambang Ilegal di Bangka Belitung

Saksi dalam sidang korupsi Timah menyatakan PT Timah mengakomodir penambang ilegal setelah ada perintah dari Presiden Jokowi.


Jokowi Lantik Saifullah Yusuf Jadi Mensos, Berikut Pernyataan Gus Ipul Soal PKB

10 jam lalu

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat jumpa pers di Kantor PBNU pada Selasa, 6 Agustus 2024. Gus Ipul siap menghadapi proses hukum jika dirinya dan Ketum PBNU Gus Yahya Cholil Staquf turut dilaporkan. TEMPO/ILHAM BALINDRA
Jokowi Lantik Saifullah Yusuf Jadi Mensos, Berikut Pernyataan Gus Ipul Soal PKB

Jokowi lantik Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Mensos gantikan Tri Rismaharini. Sebelumnya kerap lontarkan kritik ke Cak Imin dan PK


Presiden Jokowi Serahkan Bonus Paralimpiade Paris 2024, Atlet Peraih Emas Dapat Rp 6 Miliar

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima kontingen Indonesia yang ikut serta dalam Paralimpiade Paris di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Serahkan Bonus Paralimpiade Paris 2024, Atlet Peraih Emas Dapat Rp 6 Miliar

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan uang bonus sekaligus mengapresiasi prestasi para atlet Paralimpiade Paris 2024.


Kepala BNPT Eddy Hartono Ungkap Arahan dari Presiden Jokowi

12 jam lalu

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf saat dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 bersama Irjen Pol. Eddy Hartono saat dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Gus Ipul akan mengisi sisa masa jabatan Mensos yang ditinggalkan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri menyusul keikutsertaannya dalam Pilgub Jawa Timur. Sementara Irjen Eddy Hartono pernah mengemban tugas sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror (2015-2017). Eddy menggantikan Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, yang dilantik menjadi Kepala BNPT pada 3 April 2023. TEMPO/Subekti
Kepala BNPT Eddy Hartono Ungkap Arahan dari Presiden Jokowi

Irjen Polisi Eddy Hartono dilantik Presiden Jokowi sebagai Kepala BNPT yang baru pada hari ini.


Jokowi Beri Bonus Atlet Peraih Medali Paralimpiade Paris 2024

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima kontingen Indonesia yang ikut serta dalam Paralimpiade Paris di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Beri Bonus Atlet Peraih Medali Paralimpiade Paris 2024

Presiden Jokowi mengapresiasi setinggi-tingginya para atlet paralimpiade yang berhasil mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.


Dilantik Menjelang Pemerintahan Jokowi Habis, Gus Ipul: Satu Detik Saja Berharga

13 jam lalu

Menteri Sosial Saifullah Yusuf usai serah terima jabatan di Kantor Kemensos RI, Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dilantik Menjelang Pemerintahan Jokowi Habis, Gus Ipul: Satu Detik Saja Berharga

Gus Ipul yang baru saja dilantik sebagai Menteri Sosial menyebut setiap hitungan detik itu berarti dalam tugas barunya itu.


Gus Ipul Jabat Mensos Hanya Satu Bulan, Apa yang Mau Dilakukan?

13 jam lalu

Serah terima jabatan Mensos kepada Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Kemensos RI, Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Gus Ipul Jabat Mensos Hanya Satu Bulan, Apa yang Mau Dilakukan?

Menteri Sosial Gus Ipul masih membutuhkan waktu sehari atau dua hari untuk memetakan pekerjaannya di kementerian.


Jokowi Terbitkan Aturan Cadangan Penyangga Energi, DEN Sebut Perlu Anggaran Rp 70 Triliun

14 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam pembukaan Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Kamis 5 September 2024. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dengan dukungan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) menggelar ISF 2024 yang dihadiri sekitar 8.000 peserta dari 50 negara sebagai ajang bertukar pikiran, menawarkan solusi, dan berbagi praktik terbaik dalam aksi iklim. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Jokowi Terbitkan Aturan Cadangan Penyangga Energi, DEN Sebut Perlu Anggaran Rp 70 Triliun

Presiden Jokowi merilis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE).