Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Kata Risma di Sidang Sengketa Pilpres: Tak Usul BLT El Nino hingga Tak Salurkan Bansos Beras

image-gnews
Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang sengketa Pilpres 2024, yang digelar Mahakamah Konstitusi pada Jumat, 5 April 2024 memasuki babak baru. Majelis hakim MK menghadirkan 4 menteri, yakni Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini 

Mereka tampil sebagai saksi menjelaskan tentang bansos Jokowi, yang dianggap tim hukum pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menguntungkan Prabowo-Gibran, karena diberikan menjelang Pilpres. Dalam kesempatan itu, Tri Rismaharini atau Risma memberikan sejumlah keterangan penting terkait asal alokasi dana kunjungan presiden dan dana bantuan kemasyarakatan dari presiden.

Keterangan Mensos Risma 

-Alasan tak mengusulkan BLT El Nino

Ketua MK Suhartoyo sempat menanyakan kepada Risma soal belanja bantuan langsung tunai atau BLT El Nino yang tidak masuk ke dalam anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2024.

"Kalau terkait dengan anggaran tahun berikutnya untuk El Nino itu, Kemensos apakah itu memang kebijakan tersendiri atau itu memang harus diusulkan juga?" tanya Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024.

"Kami enggak berani mengusulkan, Yang Mulia." Jawab Risma.

Suhartoyo lantas menanyakan kembali, "Termasuk tahun sebelumnya?"

Risma pun mengiyakan. Dia beralasan bahwa dirinya tidak mengetahui kondisi keuangan.

"Kami enggak berani mengusulkan karena kami enggak tahu kondisi keuangan, apakah bisa apa enggak. Kami berani, biasanya diadakan rapat, kemudian disepakati apa begitu. Karena kami tidak berani, karena kami tidak tahu kondisi makro masalahnya," beber mantan Wali Kota Surabaya ini.

Sebelumnya, Risma mengungkapkan bahwa anggaran Kementerian Sosial pada tahun ini turun dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2023 anggaran kementeriannya adalah Rp 87,2 triliun, sedangkan pada 2024 turun menjadi Rp 79,2 triliun.

"Kalau kita bandingkan anggaran 2023 dan 2024, anggaran kami turun dari Rp 87.275.374.140.000 menjadi Rp 79.214.083.464.000," kata Risma.

Risma lalu mengungkapkan penyebabnya. "Hal ini karena belanja BLT El Nino keluar dari bantuan di 2024," ucap dia.

Dia menjelaskan, pada 2023 sebenarnya telah ada BLT El Nino. Bantuan ini sudah disetujui oleh DPR RI pada 7 November 2023. 

-Soal Kemensos tak lagi salurkan bansos beras

Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma mengungkapkan alasan bantuan beras tak lagi disalurkan kementeriannya di sidang sengketa Pilpres 2024 kemarin.

Hal ini terungkap saat Hakim MK Arief Hidayat bertanya kepada Risma. "Sebelum Ibu jadi Mensos, apakah sudah ada program bantuan pangan beras?" tanya Arief di Gedung Mk, Jakarta pada Jumat, 5 April 2024.

Risma pun menjawab ada. Bantuan pangan itu disalurkan oleh Kementerian Sosial sebelum dia menjabat sebaga menteri. "Habis Ibu jadi menteri, digeser ke Badan Pangan Nasional (Bapanas)?" tanya Arief.

"Bukan bukan, Bapak. Mungkin saya perlu jelaskan. Jadi begini Pak, waktu itu sebetulnya diberikan ke Kemensos. Tapi karena saat itu ada temuan BPK tahun 2020, ada dispute (sengketa) harga," beber Risma.

Dia menjelaskan, Kemensos menggunakan harga CBP atau cadangan beras pemerintah sebagai acuan. Risma mengungkapkan dia tidak tahu harga beras di lapangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kenapa pilih harga CBP? Kenapa bukan HET (harga eceran tertinggi? Itu yang saya tawar saat itu. Kenapa? Kalau saya menggunakan HET atau harga pasar, saya mau. Dan tidak ada biaya bungkus," ujar Risma.

Tapi ternyata, pembelian beras untuk bantuan itu tidak bisa mengacu pada HET, dan harus menggunakan harga CBP. Oleh sebab itu, Risma menolak.

"Akhirnya kami pun tidak mau, karena saya khawatir ada temuan kalau menggunakan harga CBP," ucap mantan Wali Kota Surabaya itu.

Arief lantas menanggapi, "karena ada persoalan, jadi Ibu yang menyatakan keberatan. Oleh Bapak Presiden digeser ke Bapanas?"

Risma pun tak menjawab pertanyaan tersebut. "Saya tidak tahu mohon maaf," ujarnya. 

-Kendala akurasi data dalam penyaluran Bansos

Dalam kesempatan lainnya, Risma mengungkap kendala penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang dialami pemerintah pada tahun 2023. Menurut dia, kendala itu berhubungan dengan proses pemeriksaan data penerima yang tidak sesuai.

Risma membeberkan sejumlah persoalan akurasi data dalam penyaluran Bansos tersebut. Antara lain terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai sejumlah penerima Bansos yang justru berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN.

"Misalkan ditemukan oleh BPK, PNS jadi penerima. Nah, kami butuh waktu memastikan apakah iya dia PNS atau bukan. Jadi, itu salah satu penyebab kenapa 2023 itu agak mundur," kata Risma, Jumat, 5 April 2024.

Kemudian, Risma juga menyampaikan adanya data yang tak akurat, seperti calon penerima bansos yang terdata sebagai komisaris di dalam Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, tetapi ternyata bekerja sebagai petugas kebersihan.

"Dia masuk di datanya AHU Kementerian Kumham. Di situ ditulis sebagai komisaris perusahaan A, tapi ternyata setelah kita cek lapang, dia hanya cleaning service," tuturnya.

Dalam kasus itu, Risma menyampaikan, pihaknya bersama BPK dapat memastikan bahwa calon penerima itu berasal dari kelompok miskin.

Lebih lanjut, Risma menyebut masalah lain yang ditemukan, seperti kurangnya fasilitas penunjang seperti ATM dan pos di beberapa daerah sehingga mempersulit penyaluran Bansos.

"Setelah kami dalami, ternyata orang di daerah, misalnya kayak Aceh, yang harus menyeberang, karena tidak ada ATM dan pos," ujarnya.

Ongkos menyeberang wilayah itu, Risma menjelaskan kerap membuat masyarakat harus mengeluarkan biaya yang besar.

"Yang diterima itu paling banyak Rp 450 ribu, nyebrangnya itu butuh Rp 600 ribu," ucapnya.

HATTA MUARABAGJA | AMELIA RAHIMA SARI | SAVERO ARISTIA WIENANTO
Pilihan editor: Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

7 jam lalu

Khofifah Indar Parawansa bertemu dengan calon presiden Prabowo Subianto Sabtu, 17 Februari 2024/dok tim media Khofifah
Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

Posisi Risma sebagai kader PDIP dinilai mampu memberikan keuntungan bagi Khofifah di Pilkada Jatim.


Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.


PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

1 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.


MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

2 hari lalu

Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman
MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

MK akan kembali menjadi pusat perhatian saat memulai sidang Sengketa Pileg 2024. Besok mulai digelar, berikut adalah agenda lengkapnya.


Putusan Bermasalah Mahkamah Konstitusi di Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Hanya tiga hakim MK, dari delapan, yang menyatakan terbukti kecurangan pemilu.
Putusan Bermasalah Mahkamah Konstitusi di Sengketa Pilpres

Putusan Mahkamah Konstitusi menyebutkan gugatan kecurangan Pemilu di sengketa pilpres tidak terbukti.


Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

3 hari lalu

Menteri  Sosial Tri Rismaharini  menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD)di Paris Prancis, Rabu  pagi, 10 April 2024. (Sumber: Istimewa)
Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

PDIP sebelumnya mengusulkan Menteri Sosial Tri Rismaharini hingga Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebagai cagub Jakarta.


Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

3 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

4 hari lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

5 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.