TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, menyinggung pernyataan Guru Besar Filsafat dan Etika, Romo Franz Magnis Suseno dalam sidang lanjutan sengketa Hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Kamis, 4 April 2024.
“Selama persidangan ini begitu gencar pemohon satu pemohon dua itu bernarasi di sini, begitu dahsyatnya bantuan sosial itu disalahgunakan oleh Pak Jokowi,” ujar Yusril.
Hal itu disampaikan saat dirinya memberikan pertanyaan kepada ahli dari kubu Prabowo, Hasan Nasbi. Dia kemudian mengungkit pernyataan Romo Magnis yang menyebut Jokowi telah melakukan kejahatan dengan menyalahgunakan bantuan sosial alias bansos. Yusril mempertanyakan data yang membuat Romo Magnis bicara demikian.
“Bahkan, seorang Romo, seorang Pastor Katolik di sini mengkualifikasikan Presiden Jokowi itu melakukan kejahatan dengan menyalahgunakan bansos. Apakah orang-orang ini, termasuk pastor ini bicara tanpa data?“ tanya dia.
“Bicara omong kosong, tidak mengerti, atau memanipulasi segala sesuatu untuk kepentingannya sendiri. Apa pendapat saudara orang yang ngomong tanpa data seperti ini?” lanjut Yusril.
Menjawab pertanyaan Yusril, Hasan mengatakan pendapat guru besar perlu diberikan penghargaan dengan dasar kepakarannya. “Tapi kalau kita bicara soal yang harusnya by data, tetapi berbicara berdasarkan perasaan, harus dikritisi dan harus dipertanyakan," ujar Hasan.
Sebelumnya, Romo Magnis diketahui menjadi saksi dalam agenda mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan oleh pemohon Tim Hukum pasangan Ganjar-Mahfud.
Saat menjadi saksi ahli sidang sengketa pilpres, guru besar STF Driyakara ini membuat perbandingan antara presiden dan kepala organisasi kriminal mafia dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres yang sedang berlangsung di MK. Dia juga mengungkapkan lima pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh kubu Prabowo-Gibran.
Romo Magnis mengatakan segala kesan bahwa presiden memakai kekuasaannya demi keuntungan sendiri atau demi keuntungan keluarganya adalah hal yang fatal.
“Memakai kekuasaan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu, membuat presiden menjadi mirip menjadi dengan pimpinan organisasi mafia," kata Romo Magnis di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 April 2024.
"Segala kesan dia memakai kekuasaan demi keuntungan sendiri atau keuntungan keluarganya adalah fatal. Presiden milik semua. Bukan milik mereka yang memilihnya," kata dia. "Kalau dia berasal dari satu partai, begitu dia jadi presiden tindakannya harus demi keselamatan semua," ujarnya, melanjutkan.
Ketika menjelaskan soal pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh kubu Prabowo-Gibran, dia menyoroti soal pembagian bansos.
Dia menyatakan bahwa bansos adalah milik bangsa Indonesia dan pembagiannya menjadi tanggung jawab kementerian terkait sesuai dengan aturan yang berlaku. Romo kemudian mengkritik presiden yang menggunakan bansos untuk kepentingan politik tertentu, menyerupai perilaku seorang karyawan yang mengambil uang dari kas toko untuk kepentingan pribadi.
"Jadi, itu pencurian ya pelanggaran etika. Itu juga tanda bahwa dia sudah kehilangan wawasan etika," ujarnya.
AMELIA RAHIMA | ADINDA JASMINE | ANANDA RIDHO
Pilihan Editor: Muhadjir Jelaskan Program Bansos dan Perlinsos Tak Dikhususkan di Satu Kementerian Saja