TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyatakan setuju dengan kebijakan Kemendikbudristek melalui Permendikbudristek No 12 Tahun 2024 yang tak lagi mewajibkan ekstrakurikuler Pramuka di sekolah.
"Soal Pramuka, yang penting itu bukan Pramuka-nya, tapi pengetahuan dan keterampilan di dalamnya. Artinya bungkusnya bisa beda-beda, tidak harus Pramuka, tapi muatannya bisa masuk kemana-mana," kata Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji ketika dihubungi Tempo, Kamis, 4 April 2024.
Pertanyaannya, lanjut Ubaid, apakah hal itu bisa dilakukan di luar pramuka atau tidak. "Ini yang kita sangsikan karena tidak di-support oleh kualitas guru yang berkualitas dan ekosistem yang inklusif," ujarnya.
Selama ini, tutur Ubaid, pramuka diwajibkan di sekolah salah satunya untuk pembentukan karakter peserta didik. Sayangnya, lanjut dia, kewajiban pendidikan Kepramukaan terbukti gagal mencapai tujuan tersebut.
Menurutnya, kegagalan itu terjadi karena tidak ada dukungan dari ekosistem yang inklusif dan guru yang bermutu. "Selama guru kita mutunya masih buruk dan ekosistem sekolah masih berantakan, kurikulum baru ini juga tidak akan berdampak apa-apa," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, kegiatan Pramuka tidak dihapuskan dari sekolah. Dia menjelaskan bahwa sekolah tetap berkewajiban menyelenggarakan ekstrakurikuler pramuka. Hanya, siswa tidak lagi diharuskan mengikuti kegiatan tersebut.
Nadiem mengatakan hal itu untuk mengklarifikasi isi Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 yang mengatur perubahan tersebut. “Saya mau rekonfirmasi keputusan dari Permen bahwa Pramuka adalah ekskul yang wajib diselenggarakan oleh sekolah, tapi tidak wajib untuk semua anak mengikuti ekskul tersebut,” kata Nadiem dalam rapat dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 3 April 2024.
Nadiem menyatakan tidak ingin peraturan baru yang dia keluarkan tersebut disalahartikan. Dia juga meminta agar isu Pramuka dihapus atau dihilangkan dari sekolah tidak lagi dibahas. Namun, hingga kini hal itu telah menjadi polemik di masyarakat dan jadi perhatian bagi berbagai pihak, khususnya para pemerhati pendidikan di Indonesia.
Pilihan Editor: Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah