Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi Masyarakat Sipil Minta 8 Menteri dan Lembaga Lainnya Hadir di Sidang Sengketa Pilpres

image-gnews
Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi yang terdiri dari aktivis, pemikir dan tokoh demokrasi, HAM dan antikorupsi, di antaranya Busro Muqoddas, Usman Hamid, Denny Indrayana, Feri Amsari, Danang Widoyoko, Saut Situmorang dan tokoh lainnya. TEMPO/Subekti.
Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi yang terdiri dari aktivis, pemikir dan tokoh demokrasi, HAM dan antikorupsi, di antaranya Busro Muqoddas, Usman Hamid, Denny Indrayana, Feri Amsari, Danang Widoyoko, Saut Situmorang dan tokoh lainnya. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tak hanya mendesak agar Presiden Jokowi hadir dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Anti Korupsi mendesak delapan menteri dan lembaga lainnya untuk turut hadir memberikan keterangan.

Mereka menilai, Presiden Jokowi turut andil  dalam jalannya Pemilihan Umum, yakni memobilisasi para menterinya untuk melancarkan upaya pencalonan putra sulungnya dalam gelaran Pilpres, Gibran Rakabuming Raka yang maju bersama Prabowo Subianto.

Jajaran menteri tersebut antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jaksa Agung Burhanudin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Panglima TNI Agus Subiyanto dan Kepala BIN Budi Gunawan. 

Hal tersebut tercantum dalam surat terbuka yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis, 4 April 2024. 

“Keterangan mereka sangat penting untuk mengurai dan menielaskan duduk perkara kebijakan pemerintah khususnya kebijakan-kebijakan Presiden Joko Widodo yang terkait langsung dengan Pilpres,” demikian bunyi surat tersebut.

Salah satu perwakilan koalisi masyarakat sipil, Gufroni, menyebutkan urgensi pihaknya mendesak MK agar nama-nama dalam jajaran menteri tersebut ikut dihadirkan dalam sidang sengketa. Salah satunya Menteri Agama Yaqut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gufroni menilai, melalui informasi yang didapat koalisi masyarakat sipil, Yaqut juga telah ditarget oleh Presiden Jokowi untuk memenangkan suara Paslon 02, Prabowo-Gibran. “Informasi yang kami dapat, ditarget oleh Presiden, untuk bisa memenangkan suara 02 melalui Kementerian Agama, sampai di wilayah, sampai di KUA. Itu yang perlu dikonfirmasi,” kata dia saat ditemui di Gedung MK usai melayangkan surat terbuka.

Melalui Pasal 3 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, beleid tersebut menegaskan bahwa kementerian berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. Oleh karena itu, koalisi masyarakat sipil menilai, tidak ada kerja para menteri yang tanpa sepengetahuan Presiden. 

Bersamaan dengan pelayangan surat terbuka tersebut, hari ini MK juga menggelar sidang PHPU kelima. Dalam sidang kali ini, kubu 02 Prabowo-Gibran menghadirkan 14 orang saksi dan ahli untuk menghadapi sengketa Pilpres.

Pihak pemohon I Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md sebagai pemohon II turut hadir dalam sidang tersebut. Selain itu, hadir Tim Pembela Prabowo-Gibran, Ketua KPU Hasyim Asy'ari serta Ketua Bawaslu Rachmat Bagja yang hadir untuk memberikan keterangan.

Pilihan Editor: 5 Poin Dugaan Maladministrasi Pemilu Jokowi yang Dilaporkan Koalisi Sipil ke Ombudsman

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

6 menit lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.


PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

7 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.


Hakim Saldi Isra Tegur Peserta Sidang Telat: Nanti Disetrap

10 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Hakim Saldi Isra Tegur Peserta Sidang Telat: Nanti Disetrap

Hakim MK Saldi Isra sempat menegur peserta yang datang terlambat dalam sidang sengketa pileg hari ini.


Hakim Arsul Sani Singgung Suara Siluman di Sidang Sengketa Pileg

11 jam lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
Hakim Arsul Sani Singgung Suara Siluman di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arsul Sani menyorot suara siluman dalam pemilihan DPRD Papua Barat.


Hakim Arief Hidayat Minta Pemohon Sengketa Pileg Jangan Sering Keluar Masuk Toilet saat Sidang

13 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Hakim Arief Hidayat Minta Pemohon Sengketa Pileg Jangan Sering Keluar Masuk Toilet saat Sidang

Hakim MK Arief Hidayat memberi sejumlah peringatan kepada para pihak dalam sidang sengketa pileg. Apa saja?


NasDem dan PKB Bilang Begini soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo

3 hari lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berjabat tangan saat melakukan pertemuan di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Prabowo bertemu dengan Muhaimin Iskandar untuk silahturahmi setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU. TEMPO/M Taufan Rengganis
NasDem dan PKB Bilang Begini soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo

NasDem dan PKB angkat bicara soal jatah kursi menteri jika kelak jadi bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. Apa kata mereka?


Cak Imin Berharap PPP Lolos ke Senayan

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (batik hijau tengah) bersama jajaran PKB dan PPP dalam konferensi pers usai pertemuan keduanya di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Cak Imin Berharap PPP Lolos ke Senayan

PPP saat ini sedang mengajukan gugatannya sengketa pileg 2024 ke MK.


Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Kader Partai Gerindra wilayah Jakarta Timur hadir dalam acara Konsolidasi Saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di GOR Otista, Jakarta, 10 Juni 2023. Gerindra meminta para kader memulai 'serangan darat' untuk memenangkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Gerindra menargetkan bisa menguasai Jakarta sehingga bisa menambah perolehan kursi di DPR dari dapil Jakarta. Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengajak para kader untuk memanfaatkan media sosial untuk memenangkan Gerindra di Pemilu 2024. Namun, dia mengingatkan bahwa media sosial bukan digunakan untuk menjelek-jelekkan partai dan capres lain. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.


Para Menteri Jokowi Ikut Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan di Istana

4 hari lalu

Para menteri Presiden Jokowi ikut nobar laga Piala Asia Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin malam, 29 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Para Menteri Jokowi Ikut Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan di Istana

Presiden Jokowi mengundang relawan dan Menteri untuk hadir ke Istana menyaksikan dan nonton bareng semifinal AFC U-23 Indonesia lawan Uzbekistan.


Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.