Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Poin Dugaan Maladministrasi Pemilu Jokowi yang Dilaporkan Koalisi Sipil ke Ombudsman

image-gnews
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan yang diwakili oleh Agus Sunaryanto dari ICW, Gina Sabrina dari PBHI, dan Hussein Ahmad dari Imparsial melaporkan dugaan maladministrasi penunjukan PT TMI oleh Kementerian Pertahanan untuk pengadaan alutsista ke Ombudsman RI di Jalan HR Rasuna Said Kav. C19, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan yang diwakili oleh Agus Sunaryanto dari ICW, Gina Sabrina dari PBHI, dan Hussein Ahmad dari Imparsial melaporkan dugaan maladministrasi penunjukan PT TMI oleh Kementerian Pertahanan untuk pengadaan alutsista ke Ombudsman RI di Jalan HR Rasuna Said Kav. C19, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Laporan itu merupakan tindak lanjut dari dua kali somasi yang mereka layangkan kepada Presiden Jokowi tanpa mendapat tanggapan apapun.

Pihak pelapor terdiri dari 42 lembaga swadaya masyarakat dan 11 individu yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil. Mereka diwakili Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya saat memberikan laporan ke Ombudsman pada Rabu, 3 April 2024.

Menurut Dimas, pelaporan itu dilayangkan untuk mewakili keresahan mereka terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. “Yang penuh dengan kecurangan dan juga banyak intrik yang terjadi sehingga melakukan banyak distorsi informasi di masyarakat,” kata Dimas dikutip dari keterangan video pada Kamis, 4 April 2024.

Dimas mengatakan ada lima perbuatan yang mereka soroti dalam dugaan perbuatan maladministrasi Presiden Jokowi. “Pertama adalah bentuk intervensi langsung melalui pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa presiden boleh berkampanye, boleh berpihak, dan akan melakukan cawe-cawe,” ujar Dimas.

Kedua, kata Dimas, adalah ketidakmampuan Presiden Jokowi untuk menjaga menteri-menterinya yang menjadi juru kampanye peserta Pilpres 2024 tetap profesional selama masa kampanye. “Ini juga kemudian membuat proses pelayanan atau proses tata kelola pemerintahan sangat bertolak belakang dan sangat tidak profesional,” ujarnya.

Ketiga, Koalisi Masyarakat Sipil juga menyoroti politisasi bantuan sosial atau bansos. Dimas mengatakan mereka menilai politisasi bansos melahirkan distorsi dan kerugian dalam konteks penyelenggaraan Pemilu.

“Yang keempat adalah kami melihat ini juga masuk dalam satu situasi tata kelola pemerintahan yang penuh dengan proses kolusi, korupsi, dan nepotisme,” ujar Dimas.

Salah satunya, kata dia, melalui tindakan mencoreng hukum dalam pelaksanaan uji materi aturan batas usia minimal peserta Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kelima, Jokowi juga dituding tidak mampu mengamanatkan diri sebagai Kepala Negara untuk menjalankan tanggung jawab konstitusinya dalam penyelenggaraan Pemilu yang bersih, jujur, dan adil.

Berdasarkan kelima hal tersebut, Dimas menyatakan setidaknya ada tiga poin dugaan maladministrasi yang dilakukan Presiden Jokowi. Pertama, kata Dimas, yaitu tindakan yang diduga sebagai kebohongan atau menyampaikan informasi yang salah.

“Yang kedua adalah kami juga melihat proses dan juga tanggung jawab Presiden dalam hal ini untuk penyelenggaraan Pemilu itu sangat tidak etis atau masuk dalam kategori unethical behaviour,” ucap Dimas.

Selain itu, ketiga, Koalisi Masyarakat Sipil melihat ada sejumlah peraturan yang ditabrak atau perilaku disregard of law oleh Presiden. “Dan ini masuk dalam satu rumusan tindakan maladministrasi terhadap sejumlah peraturan perundang-undangan maupun konstitusi,” ujar Dimas.

Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari puluhan lembaga dan kelompok, di antaranya KontraS, YLBHI, Aliansi Jurnalis Independen, Walhi, Indonesia Corruption Watch, Migrant CARE, hingga grup musik Efek Rumah Kaca. Selain itu, terdapat pula individu-individu lainnya seperti Suciwati Munir, Usman Hamid, Bivitri Susanti, Feri Amsari, hingga Fatia Maulidiyanti.

Pilihan Editor: Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ragam Reaksi terhadap Hasil Seleksi Capim KPK

1 jam lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh (tengah) memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
Ragam Reaksi terhadap Hasil Seleksi Capim KPK

IM57+ Institute menyatakan sejak awal tidak percaya dengan kerja Pansel KPK dalam menyeleksi capim KPK dan calon Dewas KPK.


Ketua KPK Pastikan Kaesang Pangarep dan Boby Nasution Dipanggil

7 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) menyerahkan surat rekomendasi kepada bakal calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (kanan) di Lapangan Gajah Mada Medan, Sumatera Utara, Rabu, 14 Agustus 2024.  PSI secara resmi mendukung Bobby Nasution untuk maju pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara. ANTARA/Yudi Manar
Ketua KPK Pastikan Kaesang Pangarep dan Boby Nasution Dipanggil

Ketua Sementara KPK memastikan proses hukum terhadap Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution akan tetap berjalan.


Kandidat dari IM57+ Institute Tak Lolos Capim KPK, Praswad: Sejak Awal Kami Tak Percaya Kerja Pansel

8 jam lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh (kedua kiri) memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
Kandidat dari IM57+ Institute Tak Lolos Capim KPK, Praswad: Sejak Awal Kami Tak Percaya Kerja Pansel

Pansel Capim KPK dinilai hanya melakukan kerja administrasi dan bertugas meloloskan capim pilihan istana.


Sidang Korupsi Timah, Jokowi Disebut Perintahkan Akomodir Penambang Ilegal di Bangka Belitung

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan smelter baru yang dimiliki PT Timah Tbk di Kabupaten Bangka Barat, Kamis, 20 Oktober 2022. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sidang Korupsi Timah, Jokowi Disebut Perintahkan Akomodir Penambang Ilegal di Bangka Belitung

Saksi dalam sidang korupsi Timah menyatakan PT Timah mengakomodir penambang ilegal setelah ada perintah dari Presiden Jokowi.


Jokowi Lantik Saifullah Yusuf Jadi Mensos, Berikut Pernyataan Gus Ipul Soal PKB

12 jam lalu

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat jumpa pers di Kantor PBNU pada Selasa, 6 Agustus 2024. Gus Ipul siap menghadapi proses hukum jika dirinya dan Ketum PBNU Gus Yahya Cholil Staquf turut dilaporkan. TEMPO/ILHAM BALINDRA
Jokowi Lantik Saifullah Yusuf Jadi Mensos, Berikut Pernyataan Gus Ipul Soal PKB

Jokowi lantik Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Mensos gantikan Tri Rismaharini. Sebelumnya kerap lontarkan kritik ke Cak Imin dan PK


Presiden Jokowi Serahkan Bonus Paralimpiade Paris 2024, Atlet Peraih Emas Dapat Rp 6 Miliar

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima kontingen Indonesia yang ikut serta dalam Paralimpiade Paris di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Serahkan Bonus Paralimpiade Paris 2024, Atlet Peraih Emas Dapat Rp 6 Miliar

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan uang bonus sekaligus mengapresiasi prestasi para atlet Paralimpiade Paris 2024.


Kepala BNPT Eddy Hartono Ungkap Arahan dari Presiden Jokowi

13 jam lalu

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf saat dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 bersama Irjen Pol. Eddy Hartono saat dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Gus Ipul akan mengisi sisa masa jabatan Mensos yang ditinggalkan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri menyusul keikutsertaannya dalam Pilgub Jawa Timur. Sementara Irjen Eddy Hartono pernah mengemban tugas sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror (2015-2017). Eddy menggantikan Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, yang dilantik menjadi Kepala BNPT pada 3 April 2023. TEMPO/Subekti
Kepala BNPT Eddy Hartono Ungkap Arahan dari Presiden Jokowi

Irjen Polisi Eddy Hartono dilantik Presiden Jokowi sebagai Kepala BNPT yang baru pada hari ini.


Jokowi Beri Bonus Atlet Peraih Medali Paralimpiade Paris 2024

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima kontingen Indonesia yang ikut serta dalam Paralimpiade Paris di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Beri Bonus Atlet Peraih Medali Paralimpiade Paris 2024

Presiden Jokowi mengapresiasi setinggi-tingginya para atlet paralimpiade yang berhasil mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.


Dilantik Menjelang Pemerintahan Jokowi Habis, Gus Ipul: Satu Detik Saja Berharga

14 jam lalu

Menteri Sosial Saifullah Yusuf usai serah terima jabatan di Kantor Kemensos RI, Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dilantik Menjelang Pemerintahan Jokowi Habis, Gus Ipul: Satu Detik Saja Berharga

Gus Ipul yang baru saja dilantik sebagai Menteri Sosial menyebut setiap hitungan detik itu berarti dalam tugas barunya itu.


Gus Ipul Jabat Mensos Hanya Satu Bulan, Apa yang Mau Dilakukan?

14 jam lalu

Serah terima jabatan Mensos kepada Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Kemensos RI, Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Gus Ipul Jabat Mensos Hanya Satu Bulan, Apa yang Mau Dilakukan?

Menteri Sosial Gus Ipul masih membutuhkan waktu sehari atau dua hari untuk memetakan pekerjaannya di kementerian.