Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Poin Dugaan Maladministrasi Pemilu Jokowi yang Dilaporkan Koalisi Sipil ke Ombudsman

image-gnews
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan yang diwakili oleh Agus Sunaryanto dari ICW, Gina Sabrina dari PBHI, dan Hussein Ahmad dari Imparsial melaporkan dugaan maladministrasi penunjukan PT TMI oleh Kementerian Pertahanan untuk pengadaan alutsista ke Ombudsman RI di Jalan HR Rasuna Said Kav. C19, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan yang diwakili oleh Agus Sunaryanto dari ICW, Gina Sabrina dari PBHI, dan Hussein Ahmad dari Imparsial melaporkan dugaan maladministrasi penunjukan PT TMI oleh Kementerian Pertahanan untuk pengadaan alutsista ke Ombudsman RI di Jalan HR Rasuna Said Kav. C19, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Laporan itu merupakan tindak lanjut dari dua kali somasi yang mereka layangkan kepada Presiden Jokowi tanpa mendapat tanggapan apapun.

Pihak pelapor terdiri dari 42 lembaga swadaya masyarakat dan 11 individu yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil. Mereka diwakili Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya saat memberikan laporan ke Ombudsman pada Rabu, 3 April 2024.

Menurut Dimas, pelaporan itu dilayangkan untuk mewakili keresahan mereka terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. “Yang penuh dengan kecurangan dan juga banyak intrik yang terjadi sehingga melakukan banyak distorsi informasi di masyarakat,” kata Dimas dikutip dari keterangan video pada Kamis, 4 April 2024.

Dimas mengatakan ada lima perbuatan yang mereka soroti dalam dugaan perbuatan maladministrasi Presiden Jokowi. “Pertama adalah bentuk intervensi langsung melalui pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa presiden boleh berkampanye, boleh berpihak, dan akan melakukan cawe-cawe,” ujar Dimas.

Kedua, kata Dimas, adalah ketidakmampuan Presiden Jokowi untuk menjaga menteri-menterinya yang menjadi juru kampanye peserta Pilpres 2024 tetap profesional selama masa kampanye. “Ini juga kemudian membuat proses pelayanan atau proses tata kelola pemerintahan sangat bertolak belakang dan sangat tidak profesional,” ujarnya.

Ketiga, Koalisi Masyarakat Sipil juga menyoroti politisasi bantuan sosial atau bansos. Dimas mengatakan mereka menilai politisasi bansos melahirkan distorsi dan kerugian dalam konteks penyelenggaraan Pemilu.

“Yang keempat adalah kami melihat ini juga masuk dalam satu situasi tata kelola pemerintahan yang penuh dengan proses kolusi, korupsi, dan nepotisme,” ujar Dimas.

Salah satunya, kata dia, melalui tindakan mencoreng hukum dalam pelaksanaan uji materi aturan batas usia minimal peserta Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kelima, Jokowi juga dituding tidak mampu mengamanatkan diri sebagai Kepala Negara untuk menjalankan tanggung jawab konstitusinya dalam penyelenggaraan Pemilu yang bersih, jujur, dan adil.

Berdasarkan kelima hal tersebut, Dimas menyatakan setidaknya ada tiga poin dugaan maladministrasi yang dilakukan Presiden Jokowi. Pertama, kata Dimas, yaitu tindakan yang diduga sebagai kebohongan atau menyampaikan informasi yang salah.

“Yang kedua adalah kami juga melihat proses dan juga tanggung jawab Presiden dalam hal ini untuk penyelenggaraan Pemilu itu sangat tidak etis atau masuk dalam kategori unethical behaviour,” ucap Dimas.

Selain itu, ketiga, Koalisi Masyarakat Sipil melihat ada sejumlah peraturan yang ditabrak atau perilaku disregard of law oleh Presiden. “Dan ini masuk dalam satu rumusan tindakan maladministrasi terhadap sejumlah peraturan perundang-undangan maupun konstitusi,” ujar Dimas.

Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari puluhan lembaga dan kelompok, di antaranya KontraS, YLBHI, Aliansi Jurnalis Independen, Walhi, Indonesia Corruption Watch, Migrant CARE, hingga grup musik Efek Rumah Kaca. Selain itu, terdapat pula individu-individu lainnya seperti Suciwati Munir, Usman Hamid, Bivitri Susanti, Feri Amsari, hingga Fatia Maulidiyanti.

Pilihan Editor: Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

1 jam lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%


Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

1 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.


Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

3 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.


Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

3 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.


Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

4 jam lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061.
Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.


PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

4 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

5 jam lalu

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak


Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

5 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?


Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.


PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

6 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kanan) berbincang dengan rekannya dalam sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

Menurut Gayus Lumbuan, putusan PTUN bisa memvalidasi bahwa KPU telah melakukan maladministrasi dalam tahapan pilpres