Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim MK Saldi Isra Minta Ahli Prabowo Belajar Lagi ke Yusril

image-gnews
Hakim ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo berbincang dengan hakim anggota Saldi Isra (kiri) di sela pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hakim ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo berbincang dengan hakim anggota Saldi Isra (kiri) di sela pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK Saldi Isra meminta ahli yang diajukan Kubu Prabowo-Gibran di sidang sengketa Pilpres, Margarito Kamis, belajar lagi dengan Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran sekaligus pakar tata negara Yusril Ihza Mahendra.

Saldi mengatakan dirinya senang karena Margarito mengawali keterangannya dengan statement Yusril. Hakim konstitusi itu menyebut Yusril adalah gurunya dan Margarito.

"Saya masih ingat—sebagai seorang murid Profesor Yusril—Pak Margarito belum mengambil semua ilmu beliau menurut saya," kata Saldi dalam sidang di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024.

Saldi menceritakan, pada sekitar 2001 atau 2002, Yusril sempat berdebat dengan Guru Besar Hukum Tata Negara UI Harun Al Rasyid. Keduanya berdebat mengenai TAP MPR. Saat itu, Harun menegasikan TAP MPR sebagai sumber hukum.

"Prof. Yusril mengatakan betapa pun hebatnya seorang ahli, tapi kalau ada norma tertulis, ada putusan pengadilan, maka pendapat ahli itu menjadi gugur kalau di bawah dalam konteks hukum," ujar Saldi menirukan Yusril.

Oleh sebab itu, Saldi meminta agar Margarito tidak menegasikan putusan pengadilan. Dia pun meminta Margarito belajar lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mungkin nanti Pak Margarito selesai ini, datang lagi ke Prof. Yusril untuk menuntut ilmu beliau, secara kaffah," ujar Saldi Isra.

Pada sidang kali ini, agendanya adalah pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak terkait atau Kubu Prabowo-Gibran. Tim Pembela Prabowo-Gibran menghadirkan 14 orang saksi dan ahli dalam sidang sengketa hasil Pilpres. Rinciannya, terdiri ada delapan ahli dan enam saksi. 

Selain itu, tampak kehadiran sejumlah pihak. Ada Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku pemohon I, serta Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md. sebagai pemohon II.

Ada juga Tim Pembela Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait. Turut hadir Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy'ari dan jajaran selaku termohon. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Rachmat Bagja dan jajarannya juga hadir sebagai pemberi keterangan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

3 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.


Kata Gibran Soal Persentase Komposisi Susunan Menteri di Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan soal peluang PKS bergabung dengan koalisi pemerintahan kelak di bawah pimpinan Prabowo Subianto, di Kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kata Gibran Soal Persentase Komposisi Susunan Menteri di Kabinet Prabowo

Sejumlah partai di luar koalisi pengusung Prabowo-Gibran telah menyatakan akan bergabung dengan pemerintahan.


Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

6 jam lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.


Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

7 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.


Kata Presiden PKS Saal Penolakan dari Partai Gelora untuk Masuk Koalisi Prabowo

7 jam lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu usai acara halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Presiden PKS Saal Penolakan dari Partai Gelora untuk Masuk Koalisi Prabowo

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menanggapi penolakan dari Partai Gelora untuk bergabung ke koalisi Prabowo-Gibran.


Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

10 jam lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.


NasDem dan PKB Bilang Begini soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo

12 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berjabat tangan saat melakukan pertemuan di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Prabowo bertemu dengan Muhaimin Iskandar untuk silahturahmi setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU. TEMPO/M Taufan Rengganis
NasDem dan PKB Bilang Begini soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo

NasDem dan PKB angkat bicara soal jatah kursi menteri jika kelak jadi bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. Apa kata mereka?


Para Politikus PKS Ini Balas Partai Gelora soal Gabung Prabowo-Gibran

13 jam lalu

Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Anis Matta menyerahkan surat dukungan kepada Bakal Calon Presiden yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto saat deklarasi dukungan terhadap Prabowo di Djakarta Theather, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 September 2023. Partai Gelora mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto untuk maju pada Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Para Politikus PKS Ini Balas Partai Gelora soal Gabung Prabowo-Gibran

Partai Gelora menolak PKS jika bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran, karena dinilai selalu 'menyerang' saat masa kampanye Pilpres 2024.


PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

14 jam lalu

Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono saat bersalaman dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Pantauan Tempo, Mardiono tiba pada pukul 16.02 WIB didampingi jajaran petinggi PPP lainnya. TEMPO/Adinda Jasmine
PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.


Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

14 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

Partai Gerindra menuding KPU menggelembungkan suara Partai NasDem di 53 kecamatan di Majalengka dan Subang, Jawa Barat.