PDIP Menang Pemilu Legislatif 2024
Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional untuk pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan dewan perwakilan daerah. Dalam ketetapan KPU, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP dinyatakan unggul.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan ketetapan ini dikeluarkan lewat Surat Keputusan Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024.
Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan KPU, PDIP memperoleh 25.387.279 suara atau 16,72 persen. Kemudian, di peringkat kedua yaitu Golkar yang meraih 23.208.654 suara (15,28 persen). Adapun Gerindra yang meraih 20.071.708 (13,22 persen) berada di peringkat ketiga. Adapun jumlah suara sah secara nasional untuk Pemilihan Legislatif sebanyak 151.796.631 suara.
Berikut ini 8 parpol yang lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen suara sah nasional pada Pileg 2024:
-PDIP: 25.387.279 suara (16,72 persen)
-Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,28 persen)
-Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22 persen)
-PKB: 16.115.655 suara (10,61 persen)
-Partai Nasdem: 14.660.516 suara (9,65 persen)
-PKS: 12.781.353 suara (8,42 persen)
-Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43 persen)
-PAN: 10.984.003 suara (7,23 persen)
ANDI ADAM FATURAHMAN | DEFARA DHANYA PARAMITHA
Pilihan editor: MK Panggil 4 Menteri Jokowi, Mahfud Md Beberkan Pengalamannya Saat Jadi Ketua Mahkamah