TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pembela Prabowo-Gibran akan menghadirkan 14 saksi dan ahli dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi atau MK pada hari ini, Kamis, 4 April 2024. Adapun MK besok menggelar sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait yaitu Prabowo-Gibran.
"Besok giliran kami yang akan menghadirkan ahli kami akan menghadirkan 8 ahli, 6 saksi, ke persidangan besok," kata Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra ditemui usai sidang sengketa pilpres di MK, Jakarta Pusat, pada Rabu, 3 Maret 2024.
Dia mengklaim, seluruh ahli dan saksi yang akan dihadirkan Tim Pembela Prabowo-Gibran akan membantah seluruh bukti dan argumen yang sudah diajukan oleh pemohon baik kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud.
"Kami optimistis bahwa persidangan ini berjalan baik dan akan memenangkan kami sebagai kuasa hukum Paslon 02," kata Yusril.
Yusril menilai, berdasarkan sidang yang telah berlangsung hingga hari ini, dirinya berkeyakinan Prabowo-Gibran berada pada posisi yang kuat baik dari segi argumentasi hukum maupun bukti-bukti yang dihadirkan di persidangan.
Justru, kata Yusril, kedua pemohon tidak dapat memberikan bukti yang jelas untuk memperkuat dalil yang diajukan dalam sidang sengketa Pilpres ini. Menurut Yusril, kedua pemohon terlalu membawa narasi yang besar namun miskin saat pembuktian.
Dia menyoroti saksi dan ahli yang dihadirkan KPU dan Bawaslu hari ini. Yusril menilai, saksi dan ahli yang dihadirkan sangat mengingankan pekerjaan Tim Pembela Prabowo-Gibran. "Saksi ahli (KPU dan Bawaslu) betul-betul meringankan pekerjaan kami oleh karena semua bukti yang diajukan pemohon 1 dan 2 dibantah oleh saksi-saksi dan ahli KPU dan Bawaslu," kata dia.
Sidang PHPU Pilpres kemarin merupakan yang keempat. Agendanya adalah pembuktian dari KPU selaku termohon dan Bawaslu selaku pemberi keterangan. Dalam sidang ini, KPU dan Bawaslu menghadirkan sejumlah ahli dan saksi.
Selain KPU dan Bawaslu, hadir juga Tim Hukum Anies-Muhaimin sebagai perwakilan pemohon I dan Tim Hukum Ganjar-Mahfud sebagai pemohon II. Turut hadir Tim Pembela Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait.
Pilihan Editor: Respons Yusril Soal Anggota Timnya Minta MK Panggil Kepala BIN